27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Kasus Sumut Jadi Pelajaran

DPRD Sumut Masih Bungkam

Sementara, setelah KPK menetapkan status tersangka kepada 38 anggota DPRD Sumut, mendadak sejumlah legislator yang saat ini aktif di gedung dewan maupun di partai politik sebagai pengurus, tidak dapat dihubungi. Bahkan beberapa yang berhasil dikontak, meminta agar dirinya jangan diberitakan.

Mantan anggota dewan yang tak mau disebutkan namanya itu, mengaku sudah mengetahui kabar itu melalui media massa. Meskipun sedikit bernada yakin hal itu benar, dirinya menolak untuk berkomentar. Menurutnya, saat ini lebih baik diam dan tak perlu menanggapi hal itu.

Sementara terkait itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku belum menerima surat penetapan tersangka yang dikirim KPK itu. Katanya, karena munculnya surat tersebut saat masa libur. Sehingga kepastian suratnya, akan diketahui secara resmi pada Senin (2/4) mendatang.

Meskipun begitu, dirinya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPK menetapkan tersangka kasus suap melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, harus dihormati. Sekalipun sejumlah tersangka adalah anggota dewan aktifitas yang merupakan koleganya di gedung wakil rakyat itu. “Saya ingin berfikir dan bertindak dan yakin, istilahnya praduga tak bersalah. Karena tersangka itu kan belum tentu bersalah” katanya, Sabtu (31/3).

Dengan proses ini pula, Wagirin percaya kinerja DPRD Sumut yakni seluruh legislator yang ada, akan beraktifitas dan menjalankan tugas seperti biasa. “Kami menunggu, kami percayakan yang penting tidak terganggu kinerja Dewan. Kami akan mengantisipasi bagaimana tugas-tugas Dewan itu, tidak terganggu akibat itu,” sebut Wagirin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menjadi tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dari 38 anggota dewan itu, dua diantaranya kini menjadi anggota DPR yakni Rooslynda Marpaung dari Fraksi Partai Demokrat dan Fadly Nurzal dari Fraksi PPP. Sedangkan seorang diantaranya kini menjadi anggota DPD, Rizal Sirat.

Rooslynda merupakan anggota DPR mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 2. Politikus Partai Demokrat itu kini duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Komisi tersebut bermitra dengan beberapa kementerian. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan. Sementara, Fadly Nurzal mewakili dapil Sumatera Utara 3. Dia sekarang duduk di Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Dewan Maritim Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

DPRD Sumut Masih Bungkam

Sementara, setelah KPK menetapkan status tersangka kepada 38 anggota DPRD Sumut, mendadak sejumlah legislator yang saat ini aktif di gedung dewan maupun di partai politik sebagai pengurus, tidak dapat dihubungi. Bahkan beberapa yang berhasil dikontak, meminta agar dirinya jangan diberitakan.

Mantan anggota dewan yang tak mau disebutkan namanya itu, mengaku sudah mengetahui kabar itu melalui media massa. Meskipun sedikit bernada yakin hal itu benar, dirinya menolak untuk berkomentar. Menurutnya, saat ini lebih baik diam dan tak perlu menanggapi hal itu.

Sementara terkait itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengaku belum menerima surat penetapan tersangka yang dikirim KPK itu. Katanya, karena munculnya surat tersebut saat masa libur. Sehingga kepastian suratnya, akan diketahui secara resmi pada Senin (2/4) mendatang.

Meskipun begitu, dirinya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPK menetapkan tersangka kasus suap melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, harus dihormati. Sekalipun sejumlah tersangka adalah anggota dewan aktifitas yang merupakan koleganya di gedung wakil rakyat itu. “Saya ingin berfikir dan bertindak dan yakin, istilahnya praduga tak bersalah. Karena tersangka itu kan belum tentu bersalah” katanya, Sabtu (31/3).

Dengan proses ini pula, Wagirin percaya kinerja DPRD Sumut yakni seluruh legislator yang ada, akan beraktifitas dan menjalankan tugas seperti biasa. “Kami menunggu, kami percayakan yang penting tidak terganggu kinerja Dewan. Kami akan mengantisipasi bagaimana tugas-tugas Dewan itu, tidak terganggu akibat itu,” sebut Wagirin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menjadi tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dari 38 anggota dewan itu, dua diantaranya kini menjadi anggota DPR yakni Rooslynda Marpaung dari Fraksi Partai Demokrat dan Fadly Nurzal dari Fraksi PPP. Sedangkan seorang diantaranya kini menjadi anggota DPD, Rizal Sirat.

Rooslynda merupakan anggota DPR mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 2. Politikus Partai Demokrat itu kini duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Komisi tersebut bermitra dengan beberapa kementerian. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan. Sementara, Fadly Nurzal mewakili dapil Sumatera Utara 3. Dia sekarang duduk di Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Dewan Maritim Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/