26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPK Bidik Anas dan Istri

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (1/5), membenarkan adanya indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang bernilai Rp1,2 triliun. Abraham tak bersedia membeberkan lebih jauh indikasi keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah mendapatkan informasi penting dari anggotan
Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono.

“Kan sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen mengungkapkan KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi subkontraktor pemenang tender proyek ini yakni PT Adhi Karya. PT Dutasari adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan dua aspek yang menjadi perhatian KPK dalam penyelidikan Hambalang. “Pertama soal sertifikat dan kedua soal proses pengadaan proyek multiyears,” kata Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Johan sendiri belum dapat menjelaskan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menelan biaya Rp1,2 triliun itu. Tetapi Johan menyatakan KPK masih menelusuri indikasi penyelewengan proyek Hambalang. “Ya ini kami lagi mencari di dua ini. Kami lagi mencari indikasi tindak pidananya,” ujar Johan.

Terkait kasus ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah semua tudingan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi pembangunan komplek olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Bahkan Anas yang membantah telah mengatur soal kepengurusan sertfikat tanah Hambalang.

“Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang). Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?” ujar Anas Urbaningrum di KPK beberapa waktu lalu. Mantan anggota KPU itu juga membantah perihal pertemuan-pertemuan yang dsebut untuk mengurus proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Sebaliknya, Anas menganggap semua tudingan tersebut adalah bentuk skenario-skenario politik untuk mengkaitkan dirinya dalam kasus hukum.
Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Proyek Hambalang menuai banyak kontroversi setelah Nazaruddin menyebut fee proyek itu untuk mendanai pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Nazaruddin, yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet juga menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus. (net/jpnn)

Indikasi Keterlibatan Anas dan Istri

1. Anas merencanakan proyek Hambalang
Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan     Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng di kantor     Kemenpora. Proyek Hambalang disebut, tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya.     Namun, menurut Nazar, “Pertemuan membicarakan Hambalang, bukan yang lain.”     Nazar menyatakan pertemuan itu diatur Anas.

Bantahan Anas:
“Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar.” (Kamis, 26 April 2012)

2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di     DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. “Saya dimintai tolong tanya ke     Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai     (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung KPK pada 17 Februari 2012.

Bantahan Anas:
“Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah.”
(Kamis, 26 April 2012)

3. Menerima fee proyek Hambalang
Sumber di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait dengan proyek     Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang     memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp100 miliar pada Mei 2010. Rp 50     miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya     untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Bantahan Anas:
”Tidak ada duit, hanya ada daun jambu.”

4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras

  • Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang   merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur        dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta  perubahan.
  • Temuan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di antaranya karena   mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu.
  • Ada temuan di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat  Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan        di sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Bantahan Anas:
“Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010.”
(26 April 2012).

5. Keterangan Anas yang janggal

  • Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA, sebelum Anas   menikah.
  •  Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal mobil sogokan,  misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul mobilnya.

Bantahan Anas:
“Alah, rumor-rumor enggak benar.”

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor. Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (1/5), membenarkan adanya indikasi keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang bernilai Rp1,2 triliun. Abraham tak bersedia membeberkan lebih jauh indikasi keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan komisinya telah mendapatkan informasi penting dari anggotan
Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono.

“Kan sudah ada keterangan kalau Ignatius Mulyono disuruh Anas menyelesaikan sertifikat tanah untuk Hambalang,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnaen mengungkapkan KPK mengendus adanya penyimpangan oleh PT Dutasari Citralaras yang menjadi subkontraktor pemenang tender proyek ini yakni PT Adhi Karya. PT Dutasari adalah perusahaan tempat istri Anas menjadi komisaris. Tapi, menurut Anas, ia sudah mundur sejak proyek Hambalang belum dimulai.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan dua aspek yang menjadi perhatian KPK dalam penyelidikan Hambalang. “Pertama soal sertifikat dan kedua soal proses pengadaan proyek multiyears,” kata Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Johan sendiri belum dapat menjelaskan keterlibatan pihak-pihak dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menelan biaya Rp1,2 triliun itu. Tetapi Johan menyatakan KPK masih menelusuri indikasi penyelewengan proyek Hambalang. “Ya ini kami lagi mencari di dua ini. Kami lagi mencari indikasi tindak pidananya,” ujar Johan.

Terkait kasus ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah semua tudingan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi pembangunan komplek olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Bahkan Anas yang membantah telah mengatur soal kepengurusan sertfikat tanah Hambalang.

“Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang). Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?” ujar Anas Urbaningrum di KPK beberapa waktu lalu. Mantan anggota KPU itu juga membantah perihal pertemuan-pertemuan yang dsebut untuk mengurus proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Sebaliknya, Anas menganggap semua tudingan tersebut adalah bentuk skenario-skenario politik untuk mengkaitkan dirinya dalam kasus hukum.
Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Proyek Hambalang menuai banyak kontroversi setelah Nazaruddin menyebut fee proyek itu untuk mendanai pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Nazaruddin, yang juga terdakwa kasus suap Wisma Atlet juga menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, antara lain meminta dirinya melobi sejumlah pihak agar sertifikat Hambalang selesai diurus. (net/jpnn)

Indikasi Keterlibatan Anas dan Istri

1. Anas merencanakan proyek Hambalang
Ketua Komisi Olahraga Mahyuddin membenarkan dirinya, Angelina Sondakh, dan     Nazaruddin pernah bertemu dengan Menteri Andi Mallarangeng di kantor     Kemenpora. Proyek Hambalang disebut, tapi Mahyuddin mengaku lupa detailnya.     Namun, menurut Nazar, “Pertemuan membicarakan Hambalang, bukan yang lain.”     Nazar menyatakan pertemuan itu diatur Anas.

Bantahan Anas:
“Saya kira sama saja dalam kasus Hambalang. Sebab, dalam kasus Wisma Atlet terbukti tidak benar.” (Kamis, 26 April 2012)

2. Anas meminta pengurusan sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono mengaku diminta Anas, kala itu Ketua Fraksi Partai Demokrat di     DPR, mempercepat pengurusan sertifikat Hambalang. “Saya dimintai tolong tanya ke     Pak Joyo (Kepala BPN Joyo Winoto) kenapa tanah Hambalang tak segera selesai     (sertifikatnya),” kata Mulyono di gedung KPK pada 17 Februari 2012.

Bantahan Anas:
“Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang), memangnya saya calo tanah.”
(Kamis, 26 April 2012)

3. Menerima fee proyek Hambalang
Sumber di KPK membenarkan Anas menerima fee yang diduga terkait dengan proyek     Hambalang. Sebelumnya, Nazar pun pernah mengungkapkan, PT Adhi Karya, yang     memenangi tender Hambalang, menyerahkan Rp100 miliar pada Mei 2010. Rp 50     miliar untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Bandung, sisanya     untuk anggota DPR serta pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Bantahan Anas:
”Tidak ada duit, hanya ada daun jambu.”

4. Athiyyah Laila terkait PT Dutasari Citralaras

  • Athiyyah menjadi komisaris dan pemegang saham perusahaan Dutasari, yang   merupakan subkontraktor PT Adhi Karya di Hambalang. Athiyyah disebut mundur        dari Dutasari pada 2009, tapi tidak pernah ditemukan tercatat dalam akta  perubahan.
  • Temuan PT Dutasari mungkin melakukan pelanggaran, di antaranya karena   mensubkontrakkan lagi pekerjaan itu kepada PT Kurnia Mutu.
  • Ada temuan di Dutasari, Athiyyah berkongsi dengan Mahfud Suroso, orang dekat  Anas, yang disebut-sebut Nazar sebagai kurir fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya, dan        di sana pun ada tokoh Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Bantahan Anas:
“Posisi beliau (istrinya, Athiyyah) komisaris pada 2008, tapi dimintai keterangan kasus Hambalang tahun 2010.”
(26 April 2012).

5. Keterangan Anas yang janggal

  • Anas menyatakan istrinya berada di Dutasari karena kedekatan Mahfud Suroso dengan orang tua mereka. Padahal Anas-Mahfud dekat sejak SMA, sebelum Anas   menikah.
  •  Anas kerap tak membantah langsung soal tudingan Nazaruddin. Soal mobil sogokan,  misalnya, Anas tak secara gamblang menunjukkan asal-usul mobilnya.

Bantahan Anas:
“Alah, rumor-rumor enggak benar.”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/