29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mau Jadi Guru Bergaji Rp 8 Juta? Ini Syaratnya

Sejumlah siswa tampak menyalami para gurunya sebelum masuk ke ruang kelas.
Sejumlah siswa tampak menyalami para gurunya sebelum masuk ke ruang kelas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini meluncurkan program guru garis depan (GGD). Melalui program itu maka para guru yang ditempatkan ke daerah khusus bakal mendapat penghasilan lebih besar.

Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata, untuk GGD angkatan pertama ada 798 orang guru berstatus CPNS baru hasil pengangkatan 2014 lalu. Menurutnya, pemerintah menjamin penghasilan para guru yang relah mengajar di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal.  “Supaya mereka tenang mengajarnya,” katanya di Jakarta, Senin (1/6).

Pranata lantas merinci penghasilan guru peserta program GGD. Mereka mendapat gaji pokok setara PNS golongan 3A, yakni sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok.

Namun ada penghasilan lain berupa tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Selain itu, peserta program GGD juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah. “Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” kata pejabat yang hobi mendengarkan musik klasik itu.

Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun, tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS. Karena saat ini masih banyak CPNS yang harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing, maka diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah bisa menjadi PNS.

Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Tahun depan Pranata mengatakan akan adalagi program rekrutmen GGD. Bisa jadi menggunakab kuota CPNS baru tahun ini. “Pemerintah harus hadir hingga di pelosok negeri. Sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi,” tuturnya.(jawapos)

Sejumlah siswa tampak menyalami para gurunya sebelum masuk ke ruang kelas.
Sejumlah siswa tampak menyalami para gurunya sebelum masuk ke ruang kelas.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini meluncurkan program guru garis depan (GGD). Melalui program itu maka para guru yang ditempatkan ke daerah khusus bakal mendapat penghasilan lebih besar.

Menurut Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna Surapranata, untuk GGD angkatan pertama ada 798 orang guru berstatus CPNS baru hasil pengangkatan 2014 lalu. Menurutnya, pemerintah menjamin penghasilan para guru yang relah mengajar di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal.  “Supaya mereka tenang mengajarnya,” katanya di Jakarta, Senin (1/6).

Pranata lantas merinci penghasilan guru peserta program GGD. Mereka mendapat gaji pokok setara PNS golongan 3A, yakni sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Karena masih berstatus CPNS, mereka baru mendapatkan 80 persen gaji pokok.

Namun ada penghasilan lain berupa tunjangan guru di daerah khusus sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Selain itu, peserta program GGD juga mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah. “Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per bulan,” kata pejabat yang hobi mendengarkan musik klasik itu.

Guru peserta GGD ini juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun, tunjangan ini ditunda dulu hingga guru peserta GGD berstatus PNS. Karena saat ini masih banyak CPNS yang harus mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing, maka diperkirakan setelah Lebaran nanti mereka sudah bisa menjadi PNS.

Besaran TPG merujuk pada gaji pokok yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Tahun depan Pranata mengatakan akan adalagi program rekrutmen GGD. Bisa jadi menggunakab kuota CPNS baru tahun ini. “Pemerintah harus hadir hingga di pelosok negeri. Sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi,” tuturnya.(jawapos)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/