26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

JK: Tidak Ada Ganti Rugi, Tak Ada Asuransi, Tapi…

Korban tewas yang berhasil dievakuasi ke RS Adam Malik, Medan, berjumlah 142 jenazah, hingga pukul 09.30, Rabu (01/07).
Korban tewas yang berhasil dievakuasi ke RS Adam Malik, Medan, berjumlah 142 jenazah, hingga pukul 09.30, Rabu (01/07).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menyiapkan uang ganti rugi untuk penumpang Hercules C-130. Pasalnya, pesawat itu berbeda dengan moda transportasi pada umumnya.

“Jangan lupa, ini tidak ada ganti rugi. Itu kan biasanya asuransi, tapi kan tak ada asuransi,” ujar pria yang akrab disapa JK itu di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Karena tak ada asuransi, menurut JK, pemerintah mempertimbangkan peristiwa kecelakaan itu sebagai kategori musibah. Dengan demikian, pemerintah akan memberikan santunan.

“Kalau di pesawat terbang komersial yang ada tiketnya, itu asuransi yang bayar. Tapi ini karena musibah ya tentu pemerintah dengan kebiasaan yang ada akan berikan santunan,” imbuhnya.

Dana santunan itu, tuturnya, akan diatur oleh Kementerian Sosial.

Sebelumnya diberitakan, TNI AU menyatakan menyiapkan asuransi dan santunan yang akan diserahkan pada keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules di Medan tersebut. Asuransi tidak hanya diberikan pada prajurit tapi juga pada pegawai negeri sipil yang turut serta dalam pesawat nahas itu.

Besaran asuransi mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 500 juta. Sementara itu, untuk korban dari sipil belum diketahui jumlah santunan yang diberikan pemerintah. (flo/jpnn)

Korban tewas yang berhasil dievakuasi ke RS Adam Malik, Medan, berjumlah 142 jenazah, hingga pukul 09.30, Rabu (01/07).
Korban tewas yang berhasil dievakuasi ke RS Adam Malik, Medan, berjumlah 142 jenazah, hingga pukul 09.30, Rabu (01/07).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menyiapkan uang ganti rugi untuk penumpang Hercules C-130. Pasalnya, pesawat itu berbeda dengan moda transportasi pada umumnya.

“Jangan lupa, ini tidak ada ganti rugi. Itu kan biasanya asuransi, tapi kan tak ada asuransi,” ujar pria yang akrab disapa JK itu di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Karena tak ada asuransi, menurut JK, pemerintah mempertimbangkan peristiwa kecelakaan itu sebagai kategori musibah. Dengan demikian, pemerintah akan memberikan santunan.

“Kalau di pesawat terbang komersial yang ada tiketnya, itu asuransi yang bayar. Tapi ini karena musibah ya tentu pemerintah dengan kebiasaan yang ada akan berikan santunan,” imbuhnya.

Dana santunan itu, tuturnya, akan diatur oleh Kementerian Sosial.

Sebelumnya diberitakan, TNI AU menyatakan menyiapkan asuransi dan santunan yang akan diserahkan pada keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules di Medan tersebut. Asuransi tidak hanya diberikan pada prajurit tapi juga pada pegawai negeri sipil yang turut serta dalam pesawat nahas itu.

Besaran asuransi mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 500 juta. Sementara itu, untuk korban dari sipil belum diketahui jumlah santunan yang diberikan pemerintah. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/