26 C
Medan
Monday, December 15, 2025

Viostin DS Mengandung DNA Babi

”Kami menemukan, salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,” kata imbuh Ida.

Menurut Ida, sebenarnya kabar bahwa ada produknya yang terdapat kontaminasi DNA babi sudah dia dapat sejak akhir November lalu. Pemberitahuan itu diumumkan langsung oleh BPOM. Sejak saat itu diintruksikan untuk menarik Viostin DS dengan izin edar nomor SD051523771.

Selain itu mereka juga telah menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Hal itu sesuai dengan intruksi dari BPOM. Produk yang sudah diamankan pun dimusnahkan. Harapannya tidak akan digunakan lagi. “Kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya, dan telah lulus uji Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelasnya. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kontaminasi DNA babi.

Kasus suplemen mengandung DNA babi ini mencuat karena adanya surat dari BBPOM Mataram kepada BBPOM Palangkaraya yang bocor. Pada 30 Januari lalu, BPOM menbenarkan. Selain Viostin DS, sumplemen lain yang mengandung DNA babi menurut uji yang dilakukan BBPOM Mataram adalah Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. (lyn/byu/jpg/dvs/ain/adz)

”Kami menemukan, salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang kami datangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan,” kata imbuh Ida.

Menurut Ida, sebenarnya kabar bahwa ada produknya yang terdapat kontaminasi DNA babi sudah dia dapat sejak akhir November lalu. Pemberitahuan itu diumumkan langsung oleh BPOM. Sejak saat itu diintruksikan untuk menarik Viostin DS dengan izin edar nomor SD051523771.

Selain itu mereka juga telah menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Hal itu sesuai dengan intruksi dari BPOM. Produk yang sudah diamankan pun dimusnahkan. Harapannya tidak akan digunakan lagi. “Kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya, dan telah lulus uji Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelasnya. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kontaminasi DNA babi.

Kasus suplemen mengandung DNA babi ini mencuat karena adanya surat dari BBPOM Mataram kepada BBPOM Palangkaraya yang bocor. Pada 30 Januari lalu, BPOM menbenarkan. Selain Viostin DS, sumplemen lain yang mengandung DNA babi menurut uji yang dilakukan BBPOM Mataram adalah Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. (lyn/byu/jpg/dvs/ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru