KASUS perubahan redaksi putusan, menambah panjang deretan kasus yang merontokkan kredibilitas dan independensi MK. Pengusutan kasus ini jadi pertaruhan, bagaimana wajah MK di mata publik ke depan. Berikut wawancara Jawa Pos (grup Sumut Pos) dengan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus peneliti Pusat Studi Konstitusi Unand, Dr Charles Simabura:
Bagaimana anda melihat kasus ini, dan apa dampaknya?
Ya ini MK kecolongan. Tentu dampaknya ini bisa melunturkan kepercayaan publik. Karena marwah dari MK, kan putusan. Nah, putusan ini ternyata secara mudah dimainkan oleh oknum dengan mengubah redaksi yang kemudian menimbulkan perdebatan. Orang akan bertanya yang benar mana? Maka, saya lihat ini masalah tidak sepele. Jika dibiarkan bisa jadi preseden buruk. Ini untung ketahuan, kalau gak ketahuan bagaimana? Bagi saya, ini bagian dari praktik penyelundupan norma.
Jadi harus tuntas pengusutannya?
Iya. Ini harus diselesaikan, sehingga jadi pembelajaran bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan putusan ini harus ditindak.
Langkah sudah diambil dengan membentuk MKMK. Apa MKMK cukup menjanjikan?
Kita apresiasi itu (pembentukan MKMK). Kita tinggal lihat hasilnya nanti. Ujian independensi terlihat di hasil dan proses. Apakah proses ini bisa dibuka dengan transparan? Bagaimana setiap pihak semua dipanggil yang terkait dengan putusan. Termasuk hakim juga harus diperiksa. Prosesnya harus transparan dan jangan sampai ada upaya mengorbankan pihak tertentu. Siapa yang terlibat harus disanksi. Jangan ada upaya menyelamatan oknum tertentu kemudian ada yg kepangkatan kecil lalu dikorbankan. Ini harus dikejar motifnya. Karena bagi saya yang berkepentingan disini para hakim. Kalau hanya sampai pada tukang ketik, tukang draftingnya saya pikir ga mungkin apa kepentingan dia.
Sejauh mana krusialnya proses di MKMK?
Ini pertaruhan bagi saya. Kalau MK serius memberi sanksi yang tegas sampai pada hakimnya publik justru apresiasi oke memang MK berani menjaga marwahnya. Itu memgembalikan kepercayaan publik pada MK.
Kalau kepercayaan ke MK turun apa dampaknya?
Justru kasus ini ada hikmahnya. Kalau MK kemudian bisa tegas dan menunjukkan independensi dalam kasus ini, kemudian menghasilkan pemeriksaan yang masuk nalar publik, bahwa antara pelaku dan tindakan sepadan saya pikir publik akan menerima. Tapi kalau seandainya keganjilan, itu akan semakin tidak memperkuat kepercayaan publik ke MK. Pencari keadilan akan menganggap MK bisa diajak bermain.
Ada juga aduan secara pidana. Apa anda melihat tepat dilakukan?
Tak masalah. Kalau deliknya memenuhi karena ada pemalsuan dokuman. Di MKMK kan etik sanksinya sanksi etik. Jadi tinggal kita lihat saja ini bisa diproses berbarengan.
Jadi langkah pemohon tepat ya?
Bsa jadi. Itu harus tetap jalan. Itu hak warga negara dan polisi harus tetap serius. Karena ini terkait efek yang memberikan penjeraan kepada pelaku. Bahwa anda tidak hanya bermasalah secara etik tapi juga secara pidana. Ini dokumen negara resmi jadi jangan main-main. (far/jpg)