25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pulang Tanpa Nunun

Tim KPK di Thailand

JAKARTA-  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan khusus untuk memburu keberadaan Nunun Nurbaeti dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Thailand kemarin (2/6) dikabarkan kembali ke tanah air. Sayangnya, tim yang terdiri dari empat orang itu datang tanpa membawa tersangka kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu.

“Mereka mendarat siang kemarin (2/6) di Jakarta,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK kemarin. Dia menerangkan bahwa tim tersebut telah selesai menjalankan tugasnya di Thailand. Namun, kata Johan, Nunun yang merupakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tidak dibawa oleh tim penyidik tersebut.

Johan menolak jika tim tersebut dianggap gagal lantaran pulang dengan tangan hampa. Menurutnya, tugas utama tim tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan pemerintah Thailand, terutama dengan pihak kejaksaan Negeri Gajah Putih itu. Nah, setelah dari Thailand, nantinya tim tersebut selanjutnya akan terbang ke Singapura dan Hongkong. “Kami juga bekerjasama dengan aparat anti korupsi di sana,” katanya.

Memang berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos (grup Sumut Pos), Nunun kini berada di Thailand. Sosialita kelas atas yang disebut-sebut menderita penyakit lupa akut itu kini sudah terkunci di sana. Namun, KPK kesulitan membawa pulang Nunun.

Johan mengatakan, apabila tim KPK benar-benar bertemu dengan Nunun, mereka tidak bisa seenaknya menangkap. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menangkap seseorang di negara lain. “Thailand bukan wilayah yuridiksi kami. Jadi yang menangkap harus aparat setempat,” ucapnya.

Sementara itu,  Menkum HAM Patrialis Akbar Rabu (1/6) malam lalu menegaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nunun. Katanya, dari hasil koordinasi dengan KBRI di Thailand, penerbitan itu telah rampung dilaksanakan.

SPLP itu kata Patrialis sebagai sarana untuk memulangkan Nunun setelah paspornya rersmi dicabut. Menurut Politisi PAN itu pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang tidak sulit. Yakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku.

Selain itu sebelumnya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan bahwa sudah ada kerjasama antara perwakilan RI di Bangkok dengan pemerintah setempat terkait masalah Nunun. menurutnya, pencabutan paspor itu telah membatasi gerak yang bersangkutan.(kuh/jpnn)

Tim KPK di Thailand

JAKARTA-  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan khusus untuk memburu keberadaan Nunun Nurbaeti dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Thailand kemarin (2/6) dikabarkan kembali ke tanah air. Sayangnya, tim yang terdiri dari empat orang itu datang tanpa membawa tersangka kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu.

“Mereka mendarat siang kemarin (2/6) di Jakarta,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK kemarin. Dia menerangkan bahwa tim tersebut telah selesai menjalankan tugasnya di Thailand. Namun, kata Johan, Nunun yang merupakan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tidak dibawa oleh tim penyidik tersebut.

Johan menolak jika tim tersebut dianggap gagal lantaran pulang dengan tangan hampa. Menurutnya, tugas utama tim tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan pemerintah Thailand, terutama dengan pihak kejaksaan Negeri Gajah Putih itu. Nah, setelah dari Thailand, nantinya tim tersebut selanjutnya akan terbang ke Singapura dan Hongkong. “Kami juga bekerjasama dengan aparat anti korupsi di sana,” katanya.

Memang berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos (grup Sumut Pos), Nunun kini berada di Thailand. Sosialita kelas atas yang disebut-sebut menderita penyakit lupa akut itu kini sudah terkunci di sana. Namun, KPK kesulitan membawa pulang Nunun.

Johan mengatakan, apabila tim KPK benar-benar bertemu dengan Nunun, mereka tidak bisa seenaknya menangkap. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menangkap seseorang di negara lain. “Thailand bukan wilayah yuridiksi kami. Jadi yang menangkap harus aparat setempat,” ucapnya.

Sementara itu,  Menkum HAM Patrialis Akbar Rabu (1/6) malam lalu menegaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Nunun. Katanya, dari hasil koordinasi dengan KBRI di Thailand, penerbitan itu telah rampung dilaksanakan.

SPLP itu kata Patrialis sebagai sarana untuk memulangkan Nunun setelah paspornya rersmi dicabut. Menurut Politisi PAN itu pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang tidak sulit. Yakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku.

Selain itu sebelumnya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan bahwa sudah ada kerjasama antara perwakilan RI di Bangkok dengan pemerintah setempat terkait masalah Nunun. menurutnya, pencabutan paspor itu telah membatasi gerak yang bersangkutan.(kuh/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/