30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Lima Moderator Diseleksi untuk Debat Terakhir

Debat Capres antara Prabowo dengan Jokowi di jakarta, Minggu (22/6/2014) malam.
Debat Capres antara Prabowo dengan Jokowi di jakarta, Minggu (22/6/2014) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Yang paling gres, penyelenggara pemilu itu telah mengusulkan lima nama untuk menjadi moderator debat capres-cawapres tahap kelima yang bakal dilangsungkan 5 Juli mendatang.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan lima nama kepada dua pasangan calon untuk menjadi moderator debat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari keduanya. “Untuk namanya, belum bisa diumumkan ya,” ujarnya.

Lima calon moderator tersebut merupakan pakar dalam bidang pangan, energi, dan lingkungan. Hal itu mengacu pada tema debat yang sama. “Tentu dicarikan yang bidangnya sesuai,” katanya.

Untuk lokasi debat terakhir, Ferry menyatakan sama sekali tidak ada perubahan. Lokasinya tetap di tempat debat capres tahap keempat, yakni Hotel Bidakara. “Lokasinya masih sama,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan aturan bahwa debat capres harus dilakukan tiga kali dan debat cawapres wajib dilakukan dua kali, Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, debat telah dilakukan empat kali. Perinciannya, debat pertama capres-cawapres dihitung setengah-setengah. “Capresnya dan cawapresnya setengah-setengah,” ujarnya.

Lalu, debat kedua dan ketiga dianggap dua kali. Dengan debat pertama, berarti capres telah mengikuti debat 2,5 kali. “Ditambah debat capres-cawapres tahap kelima, berarti debat capres dipenuhi tiga kali,” jelasnya.

Cawapres juga terpenuhi dengan debat dua kali. Debat tahap keempat dianggap sekali, setengah dari tahap pertama, dan setengah dari tahap kelima. “Tidak ada masalah, semua terpenuhi. Tetap sesuai prosedur,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, ada catatan, jika pada debat tahap pertama yang memaparkan visi-misi kali pertama adalah capres, pada debat tahap kelima, yang akan menyampaikan visi-misi kali pertama adalah cawapres. “Semua itu akan dijalankan,” ujar mantan anggota KPU Jatim tersebut.

Sebelumnya, ada rencana untuk memajukan waktu debat capres tahap terakhir dari 5 Juli. Sebab, ada aspirasi warga di luar negeri yang mencoblos mulai 4 Juli. Namun, akhirnya KPU tidak mengambil keputusan memajukan waktu. Sebab, waktu persiapan debat menjadi terlalu minim.

Sementara itu, di luar persiapan debat capres-cawapres, penggunaan lambang negara Garuda Pancasila yang dimodifikasi menjadi garuda merah terus menuai kontra. Setelah sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kali ini Komite Penyelamat Lambang Negara (KPLN) melaporkan permasalahan lambang negara itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan itu dilakukan agar KPU dan Bawaslu bisa ditegur. Sebab, sebagai penyelenggara pemilu, mereka membiarkan terjadinya modifikasi lambang negara itu. Sekitar pukul 13.00, puluhan orang dari KPLN berkumpul di depan DKPP. Sejumlah perwakilan masuk ke kantor DKPP dan menyerahkan berkas laporan terkait dengan perubahan lambang negara dan tidak responsifnya KPU serta Bawaslu.

Ketua Umum KPLN Naldi Haroen Nazarrudin menjelaskan, pihaknya melapor ke DKPP karena dua penyelanggara pemilu itu tidak menggubris perusakan lambang negara tersebut. “Kami minta bisa ditegur,” tuturnya.

Garuda Pancasila yang dimerahkan itu, kata dia, sebenarnya telah menghina bangsa. Salah satu contohnya, jika lambang TNI atau Polri diubah, tentu lembaga tersebut akan merespons dan marah. “Orang yang mengubah akan dituntut,” ujarnya. Tidak hanya itu, jika memang modifikasi lambang negara tersebut dibiarkan dan pihak asing melakukan hal yang sama, tentu masyarakat akan marah. “Ini menimbulkan ketidakjelasan,” tegasnya di lantai 5 kantor DKPP.

Sementara itu, Sekjen KPLN Teuku Chandra Adiwana menuturkan, lambang Garuda Pancasila memiliki makna mendalam. Warna emasnya merupakan lambang kesetiaan warga kepada negara. Tameng Pancasila merupakan tanda bahwa negara ini membawa nilai-nilai Pancasila ke mana pun dan adanya Bhinneka Tunggal Ika. “Kalau semua ditutupi warna merah, itu artinya kejahatan. Warna merah itu tanda kejahatan,” terangnya.

Yang paling memprihatinkan, garuda merah tersebut tidak memiliki mata dan kuping. Hal itu bisa menjadi tanda bahwa garuda tersebut nanti antikritik dan membabi buta. “Inilah bentuk pelecehan yang dilakukan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, KPU dan Bawaslu sebaiknya segera melarang penggunaan lambang garuda merah itu. Sebab, lambang negara harus bebas dari perdagangan politik semacam itu. “Lambang Garuda Pancasila ini sudah sangat sempurna, eh malah dirusak,” tuturnya prihatin. (idr/c5/kim)

Debat Capres antara Prabowo dengan Jokowi di jakarta, Minggu (22/6/2014) malam.
Debat Capres antara Prabowo dengan Jokowi di jakarta, Minggu (22/6/2014) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Yang paling gres, penyelenggara pemilu itu telah mengusulkan lima nama untuk menjadi moderator debat capres-cawapres tahap kelima yang bakal dilangsungkan 5 Juli mendatang.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan lima nama kepada dua pasangan calon untuk menjadi moderator debat. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari keduanya. “Untuk namanya, belum bisa diumumkan ya,” ujarnya.

Lima calon moderator tersebut merupakan pakar dalam bidang pangan, energi, dan lingkungan. Hal itu mengacu pada tema debat yang sama. “Tentu dicarikan yang bidangnya sesuai,” katanya.

Untuk lokasi debat terakhir, Ferry menyatakan sama sekali tidak ada perubahan. Lokasinya tetap di tempat debat capres tahap keempat, yakni Hotel Bidakara. “Lokasinya masih sama,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan aturan bahwa debat capres harus dilakukan tiga kali dan debat cawapres wajib dilakukan dua kali, Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, debat telah dilakukan empat kali. Perinciannya, debat pertama capres-cawapres dihitung setengah-setengah. “Capresnya dan cawapresnya setengah-setengah,” ujarnya.

Lalu, debat kedua dan ketiga dianggap dua kali. Dengan debat pertama, berarti capres telah mengikuti debat 2,5 kali. “Ditambah debat capres-cawapres tahap kelima, berarti debat capres dipenuhi tiga kali,” jelasnya.

Cawapres juga terpenuhi dengan debat dua kali. Debat tahap keempat dianggap sekali, setengah dari tahap pertama, dan setengah dari tahap kelima. “Tidak ada masalah, semua terpenuhi. Tetap sesuai prosedur,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, ada catatan, jika pada debat tahap pertama yang memaparkan visi-misi kali pertama adalah capres, pada debat tahap kelima, yang akan menyampaikan visi-misi kali pertama adalah cawapres. “Semua itu akan dijalankan,” ujar mantan anggota KPU Jatim tersebut.

Sebelumnya, ada rencana untuk memajukan waktu debat capres tahap terakhir dari 5 Juli. Sebab, ada aspirasi warga di luar negeri yang mencoblos mulai 4 Juli. Namun, akhirnya KPU tidak mengambil keputusan memajukan waktu. Sebab, waktu persiapan debat menjadi terlalu minim.

Sementara itu, di luar persiapan debat capres-cawapres, penggunaan lambang negara Garuda Pancasila yang dimodifikasi menjadi garuda merah terus menuai kontra. Setelah sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kali ini Komite Penyelamat Lambang Negara (KPLN) melaporkan permasalahan lambang negara itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan itu dilakukan agar KPU dan Bawaslu bisa ditegur. Sebab, sebagai penyelenggara pemilu, mereka membiarkan terjadinya modifikasi lambang negara itu. Sekitar pukul 13.00, puluhan orang dari KPLN berkumpul di depan DKPP. Sejumlah perwakilan masuk ke kantor DKPP dan menyerahkan berkas laporan terkait dengan perubahan lambang negara dan tidak responsifnya KPU serta Bawaslu.

Ketua Umum KPLN Naldi Haroen Nazarrudin menjelaskan, pihaknya melapor ke DKPP karena dua penyelanggara pemilu itu tidak menggubris perusakan lambang negara tersebut. “Kami minta bisa ditegur,” tuturnya.

Garuda Pancasila yang dimerahkan itu, kata dia, sebenarnya telah menghina bangsa. Salah satu contohnya, jika lambang TNI atau Polri diubah, tentu lembaga tersebut akan merespons dan marah. “Orang yang mengubah akan dituntut,” ujarnya. Tidak hanya itu, jika memang modifikasi lambang negara tersebut dibiarkan dan pihak asing melakukan hal yang sama, tentu masyarakat akan marah. “Ini menimbulkan ketidakjelasan,” tegasnya di lantai 5 kantor DKPP.

Sementara itu, Sekjen KPLN Teuku Chandra Adiwana menuturkan, lambang Garuda Pancasila memiliki makna mendalam. Warna emasnya merupakan lambang kesetiaan warga kepada negara. Tameng Pancasila merupakan tanda bahwa negara ini membawa nilai-nilai Pancasila ke mana pun dan adanya Bhinneka Tunggal Ika. “Kalau semua ditutupi warna merah, itu artinya kejahatan. Warna merah itu tanda kejahatan,” terangnya.

Yang paling memprihatinkan, garuda merah tersebut tidak memiliki mata dan kuping. Hal itu bisa menjadi tanda bahwa garuda tersebut nanti antikritik dan membabi buta. “Inilah bentuk pelecehan yang dilakukan,” ungkapnya.

Dia menyatakan, KPU dan Bawaslu sebaiknya segera melarang penggunaan lambang garuda merah itu. Sebab, lambang negara harus bebas dari perdagangan politik semacam itu. “Lambang Garuda Pancasila ini sudah sangat sempurna, eh malah dirusak,” tuturnya prihatin. (idr/c5/kim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/