25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Arab Saudi Blokir Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Larangan itu mulai berlaku Rabu (3/2) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

UMRAH: Visa umrah untuk jemaah Indonesia kembali dibuka Arab Saudi, setelah sempat ditutup pascatemuan 13 jemaah positif Covid-19.

“Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut,” kata Agus, , Rabu.

Selain Indonesia Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia. Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang. Kendati demikian, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari. Terkait jangka waktu, Agus belum mengetahui sampai kapan pelarangan itu akan berlaku.

Sebelumnya, Arab Saudi pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020. Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021, pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252.

Kemenag Minta Masyarakat Bersabar

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, Kementerian Agama menghormati keputusan Arab Saudi yang melarang sementara penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.

“Kita tentu menghormati dan menghargai kebijakan tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19,” sebut Arfi, Rabu (3/3).

Lebih lanjut, ia pun meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar menghadapi situasi ini. Selain itu, Arfi juga mengimbau, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar kondisi pandemi segera membaik. “Mohon sabar dan keikhlasan terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi ptotokol kesehatan agar kondisi semakin membaik,” katanya.

Belum dapat dipastikan sampai kapan kebijakan pelarangan sementara itu akan diterapkan oleh Saudi.

Jadwal Umrah

Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda. “Dari ketentuan Arab Saudi ini, artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” ujar Zaky, Rabu (3/2).

Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut. Terlebih lagi, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.

“Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun,” ujar Zaky.

“Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka,” lanjut dia.

Zaky menyampaikan, jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020. Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama satu tahun berjuang di pandemi corona.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK),” kata dia.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, penyebab tidak diperkenankannya 20 negara karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1). Konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan empat orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276. Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

“Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan,” kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.

Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.

Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan. Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. (kps)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia. Larangan itu mulai berlaku Rabu (3/2) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

UMRAH: Visa umrah untuk jemaah Indonesia kembali dibuka Arab Saudi, setelah sempat ditutup pascatemuan 13 jemaah positif Covid-19.

“Kemarin siang, selasa, otoritas Saudi sudah infokan kepada kami terkait hal tersebut,” kata Agus, , Rabu.

Selain Indonesia Arab Saudi melarang penerbangan dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia dan Italia. Kemudian, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang. Kendati demikian, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Bagi warga negara Saudi, diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari. Terkait jangka waktu, Agus belum mengetahui sampai kapan pelarangan itu akan berlaku.

Sebelumnya, Arab Saudi pernah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020. Namun penerbangan kembali dibuka pada 3 Januari 2021, pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252.

Kemenag Minta Masyarakat Bersabar

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, Kementerian Agama menghormati keputusan Arab Saudi yang melarang sementara penerbangan dari 20 negara, termasuk Indonesia.

“Kita tentu menghormati dan menghargai kebijakan tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19,” sebut Arfi, Rabu (3/3).

Lebih lanjut, ia pun meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar menghadapi situasi ini. Selain itu, Arfi juga mengimbau, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar kondisi pandemi segera membaik. “Mohon sabar dan keikhlasan terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi ptotokol kesehatan agar kondisi semakin membaik,” katanya.

Belum dapat dipastikan sampai kapan kebijakan pelarangan sementara itu akan diterapkan oleh Saudi.

Jadwal Umrah

Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda. “Dari ketentuan Arab Saudi ini, artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” ujar Zaky, Rabu (3/2).

Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.

Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut. Terlebih lagi, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.

“Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun,” ujar Zaky.

“Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup di awal Februari sudah banyak yang buka,” lanjut dia.

Zaky menyampaikan, jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020. Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama satu tahun berjuang di pandemi corona.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK),” kata dia.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, penyebab tidak diperkenankannya 20 negara karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1). Konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan empat orang meninggal dunia.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276. Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

“Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan,” kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.

Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.

Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan. Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut. (kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/