30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Klaim Ongkos Haji Turun

 

Jamaah haji di tanah suci.
Jamaah haji di tanah suci.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 di gedung DPR kemarin kental dengan aroma pencitraan. Baik komisi VIII DPR maupun pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) kompak mengklaim bahwa ongkos naik haji tahun ini turun dibandingkan 2013. Baik itu dalam kurs dolar AS (USD) maupun rupiah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR Mahrus Munir mengatakan, dilihdat dari mata uang dolar AS, ongkos haji 2014 turun sebesar USD 308. Rinciannya, biaya haji 2013 adalah USD 3.527. Sementara itu, biaya haji 2014 USD 3.219.

Jika dikurskan dalam mata uang rupiah, ongkos haji 2013 sebesar Rp 33.859.200. Hal itu dengan asumsu kurs rupiah yang ditetapkan adalah USD 1 = Rp 9.600. Nah, dalam rapat kemarin diputusakan ongkos haji 2014 sebesar Rp 33.799.500. Itu berarti ada penurunan Rp 59.700.

Meskipun saat ini kurs rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp 11.600, DPR bersama Kemenag tetap menggunakan kurs rupiah sesuai dengan asumsi di APBN 2014. Yakni, 1 USD = Rp 10.500.

Mahrus menegaskan, nominal biaya haji 2014 sebesar Rp 33,7 juta itu bukan harga mati. Artinya, jika saat jamaah haji melakukan pelunasan kurs rupiah terhadap dolar AS kurang dari Rp 10.500, maka uang pelunasannya bisa lebih murah lagi. Sebaliknya, jika kurs rupiah terhadap dolar saat pelunasan nanti melambung di atas Rp 10.500, maka jamaah dibebani selisih kemahalan.

Sempat muncul perbedaan sikap antara sejumlah anggota DPR dengan pemerintah. Anggota Komisi VIII Raihan Iskandar mengatakan, dalam pembahasan ongkos haji 2014 sejatinya sudah disepakati bahwa biaya yang dibayar jamaah tetap. Yakni, Rp 33,7 juta “Kalau ternyata yang dibayar jamaah itu sesuai dengan kurs yang berlaku saat pelunasan, diubah dulu materi pembahasan BPIH-nya,” katanya.

Atas masukan tersebut, rapat sempat diskorsing beberapa menit. Pimpinan Komisi VIII melakukan lobi tertutup dengan jajaran Kemenag yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Setelah lobi tertutup, tidak ada perubahan keputusan yang signifikan. DPR bersama Kemenag sepakat bahwa ongkos haji 2014 baik dari mata uang dolar AS atau rupiah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

Setelah rapat, Menag Suryadharma Ali menuturkan bahwa mekanisme pelunasan ongkos haji tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, nilai rupiah yang dibayar calon jamaah haji sesuai dengan yang berlaku saat itu. “Jika nilai rupiah menguat dari asumsi Rp 10.500, maka yang dibayar jamaah lebih murah lagi. Sebaliknya, jika nilai rupiah melemah, ada selisih kemahalan yang dibayar jamaah,” tandasnya.

Muncul wacana agar tarif haji dibuat flat atau tetap. Jika ternyata saat pelunasan nilai rupiah turun, maka selisihanya dibayar atau ditalangi oleh simpanan dana setoran awal. Apalagi saat ini akumulasi dana simpanan setoran awal haji mencapai lebih dari Rp 60 triliun. Sementara itu, jika saat pelunasan nilai tukar rupiah menguat, selisih yang dibayarkan calon jamaah dimasukkan ke kas negara untuk menambah kualitas pelayanan haji.

Menag mengatakan belum ada aturan yang mendasari penetapan tarif haji secara flat sehingga tidak terpengaruh naik turunnya dolar AS. Yang pasti, nominal biaya haji 2014 sudah ditetapkan. Calon jamaah kuota 2014 sudah bisa bersiap-siap untuk melakukan pelunasan. Untuk nilai tukar riil, calon jamaah bisa mengecek langsung di bank penerima setoran (BPS) tempat mendaftar haji.

Sementara itu, terkait kabar jual beli porsi haji yang diduga melibatkan pegawai Kemenag, Suryadhama berjanji akan bertindak tegas. “Silahkan masyarakat melapor jika ada dugaan manipulasi atau jual beli porsi haji,” kata menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag saat ini tengah memeriksa beberapa orang yang diduga terkait dalam praktek jual beli kursi haji. Mereka berasal dari bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Transaksi tersebut ditengarai bernilai puluhan juta rupiah.

Di antara beberapa orang yang diperiksa, seorang pegawai positif menjual kursi haji. Dia bertugas di bagian operator siskohat dan bukan unsur pejabat teras. “Audit masih berjalan, jadi belum bisa menyimpulkan (ada keterlibatan pejabat Kemenag, Red),” kata Irjen Kemenag M. Jasin.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, pihaknya terus menggeber audit siskohat. Sebab, banyak sekali tudingan terjadi praktik jual beli kursi haji. “Operator-operator seperti itu harus diberi tindakan tegas karena pelanggaraanya berat,” tegasnya. (wan/ca)

 

Jamaah haji di tanah suci.
Jamaah haji di tanah suci.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 di gedung DPR kemarin kental dengan aroma pencitraan. Baik komisi VIII DPR maupun pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) kompak mengklaim bahwa ongkos naik haji tahun ini turun dibandingkan 2013. Baik itu dalam kurs dolar AS (USD) maupun rupiah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH DPR Mahrus Munir mengatakan, dilihdat dari mata uang dolar AS, ongkos haji 2014 turun sebesar USD 308. Rinciannya, biaya haji 2013 adalah USD 3.527. Sementara itu, biaya haji 2014 USD 3.219.

Jika dikurskan dalam mata uang rupiah, ongkos haji 2013 sebesar Rp 33.859.200. Hal itu dengan asumsu kurs rupiah yang ditetapkan adalah USD 1 = Rp 9.600. Nah, dalam rapat kemarin diputusakan ongkos haji 2014 sebesar Rp 33.799.500. Itu berarti ada penurunan Rp 59.700.

Meskipun saat ini kurs rupiah terhadap dolar AS berada pada kisaran Rp 11.600, DPR bersama Kemenag tetap menggunakan kurs rupiah sesuai dengan asumsi di APBN 2014. Yakni, 1 USD = Rp 10.500.

Mahrus menegaskan, nominal biaya haji 2014 sebesar Rp 33,7 juta itu bukan harga mati. Artinya, jika saat jamaah haji melakukan pelunasan kurs rupiah terhadap dolar AS kurang dari Rp 10.500, maka uang pelunasannya bisa lebih murah lagi. Sebaliknya, jika kurs rupiah terhadap dolar saat pelunasan nanti melambung di atas Rp 10.500, maka jamaah dibebani selisih kemahalan.

Sempat muncul perbedaan sikap antara sejumlah anggota DPR dengan pemerintah. Anggota Komisi VIII Raihan Iskandar mengatakan, dalam pembahasan ongkos haji 2014 sejatinya sudah disepakati bahwa biaya yang dibayar jamaah tetap. Yakni, Rp 33,7 juta “Kalau ternyata yang dibayar jamaah itu sesuai dengan kurs yang berlaku saat pelunasan, diubah dulu materi pembahasan BPIH-nya,” katanya.

Atas masukan tersebut, rapat sempat diskorsing beberapa menit. Pimpinan Komisi VIII melakukan lobi tertutup dengan jajaran Kemenag yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Setelah lobi tertutup, tidak ada perubahan keputusan yang signifikan. DPR bersama Kemenag sepakat bahwa ongkos haji 2014 baik dari mata uang dolar AS atau rupiah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

Setelah rapat, Menag Suryadharma Ali menuturkan bahwa mekanisme pelunasan ongkos haji tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, nilai rupiah yang dibayar calon jamaah haji sesuai dengan yang berlaku saat itu. “Jika nilai rupiah menguat dari asumsi Rp 10.500, maka yang dibayar jamaah lebih murah lagi. Sebaliknya, jika nilai rupiah melemah, ada selisih kemahalan yang dibayar jamaah,” tandasnya.

Muncul wacana agar tarif haji dibuat flat atau tetap. Jika ternyata saat pelunasan nilai rupiah turun, maka selisihanya dibayar atau ditalangi oleh simpanan dana setoran awal. Apalagi saat ini akumulasi dana simpanan setoran awal haji mencapai lebih dari Rp 60 triliun. Sementara itu, jika saat pelunasan nilai tukar rupiah menguat, selisih yang dibayarkan calon jamaah dimasukkan ke kas negara untuk menambah kualitas pelayanan haji.

Menag mengatakan belum ada aturan yang mendasari penetapan tarif haji secara flat sehingga tidak terpengaruh naik turunnya dolar AS. Yang pasti, nominal biaya haji 2014 sudah ditetapkan. Calon jamaah kuota 2014 sudah bisa bersiap-siap untuk melakukan pelunasan. Untuk nilai tukar riil, calon jamaah bisa mengecek langsung di bank penerima setoran (BPS) tempat mendaftar haji.

Sementara itu, terkait kabar jual beli porsi haji yang diduga melibatkan pegawai Kemenag, Suryadhama berjanji akan bertindak tegas. “Silahkan masyarakat melapor jika ada dugaan manipulasi atau jual beli porsi haji,” kata menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag saat ini tengah memeriksa beberapa orang yang diduga terkait dalam praktek jual beli kursi haji. Mereka berasal dari bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Transaksi tersebut ditengarai bernilai puluhan juta rupiah.

Di antara beberapa orang yang diperiksa, seorang pegawai positif menjual kursi haji. Dia bertugas di bagian operator siskohat dan bukan unsur pejabat teras. “Audit masih berjalan, jadi belum bisa menyimpulkan (ada keterlibatan pejabat Kemenag, Red),” kata Irjen Kemenag M. Jasin.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, pihaknya terus menggeber audit siskohat. Sebab, banyak sekali tudingan terjadi praktik jual beli kursi haji. “Operator-operator seperti itu harus diberi tindakan tegas karena pelanggaraanya berat,” tegasnya. (wan/ca)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/