29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

PKPI dan Hanura Terbanyak

MEDAN- Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 saat ini memasuki masa penelitian berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pada tahapan ini, semua partai politik (Parpol) peserta pemilu mengganti sejumlah nama Bacalegnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Sumut saat melakukan penelitian terhadap perbaikan berkas yang telah berlangsung selama tiga hari, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut menjadi parpol terbanyak mengganti Bacalegnya.

Dimana PKPI mengganti 16 orang Bacalegnya, dan Partai Hanura sebanyak 15 Bacaleg. “Ya, semua parpol memang ada mengganti calon mereka, namun PKPI dan Hanura yang terbanyak” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga kepada Sumut Pos, Jumat (3/8).

Setelah PKPI dan Hanura Sumut, sebut Benget
pergantian Bacaleg juga dilakukan PKB dengan 12 orang, Partai Demokrat 9 orang, Partai NasDem dan PPP 8 orang, PDI Perjuangan 7 orang, Gerindra 6 orang, Perindo 5 orang, PSI 4 orang, PAN dan PBB 3 orang, Partai Garuda 2 orang, Partai Berkarya, Golkar dan PKS masing-masing mengganti 1 orang bacalegnya. “Totalnya ada 101 orang Bacaleg yang diganti masing-masing parpol,” imbuhnya.

Diakui Benget, khusus Partai Golkar, mayoritas terjadi pergantian nomor urut Bacaleg. Sedangkan PSI memang tidak banyak mengalokasikan komposisi bacalegnya dari 12 daerah pemilihan yang tersedia. “Yang sudah MS (memenuhi syarat) tidak lagi kita teliti. Namun untuk calon penggantinya harus lengkap betul, sebab tidak ada lagi masa perbaikan,” katanya.

Selama masa penelitian yang dimulai 1 sampai 7 Agustus, KPU turut melibatkan Dinas Pendidikan Sumut dan Polda Sumut untuk menelaah keabsahan dokumen ijazah dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) seluruh Bacaleg. “Kita memang sengaja melibatkan pihak Disdik dan Polda bagian dari tim penelitian agar di dalam prosesnya berjalan maksimal.

Apalagi soal SKCK memang yang mengeluarkan pihak Kepolisian. Terkadang kan ada Bacaleg yang mengurusnya dari Polres atau langsung ke Polda untuk tingkat DPRD Sumut. Tentunya polisi yang mengetahui hal itu karena domainnya mereka,” katanya.

Kesempatan itu disampaikannya, mengenai alokasi kursi bacaleg yang didaftarkan seluruh parpol, tidak dapat lagi ditambah pada saat masa perbaikan. Namun jika dikurangi dari yang didaftarkan sebelumnya, itu masih diperbolehkan mengingat calon tersebut belum memenuhi syarat (BMS). “Untuk total bacaleg yang didaftarkan sebelumnya ke kita sebanyak 1.396 orang.

Jumlah tersebut tidak bisa bertambah lagi, kalau berkurang masih diperbolehkan. Tergantung parpol itu sendiri, karena hal ini domain dan internal mereka. Begitupun kalau apa yang sudah disampaikan tidak bisa lagi diubah, karena masa perbaikan cuma sekali. Bagi calon pengganti juga harus lengkap seluruh persyaratan yang dilampirkan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir membantah data KPU terkait pergantian bacaleg mereka sebanyak 16 orang. Menurutnya, sesuai berita acara yang disampaikan pihaknya ke KPU, soal pergantian bacaleg ini hanya sekitar 10-12 orang saja. “Saya kira nggak sampai segitulah jumlahnya. Adapun, soal pergantian nomor yang banyak kita lakukan,” katanya saat dikonfirmasi, tadi malam.

Adapun alasan mereka mengganti bacaleg, ungkap Juliski, lebih dikarenakan si calon tidak melengkapi persyaratan yang sebelumnya disampaikan oleh KPU paskapenyerahan hasil verifikasi. “Ada yang belum mengurus SKCK, ada pula yang ijazahnya belum dileges dan karena hilang. Jadi seputar dokumen itu saja yang tidak lengkap makanya kita ganti,” katanya.

Ia menambahkan, masalah bacaleg perempuan juga terjadi makanya mereka ganti, disebabkan yang bersangkutan ternyata tidak diizinkan mencaleg oleh suaminya. “Tapi itu pun kasusnya cuma terjadi satu di dapil 10. Selebihnya karena dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya seraya menegaskan tidak mau ambil resiko mengenai persoalan ijazah dan tidak ada sedikitpun intervensi DPP PKPI Pusat atas pergantian bacaleg ini.

Sekretaris Partai Hanura Sumut, Edison Sianturi mengamini soal data dari KPU atas pergantian bacaleg mereka. Disebutnya, mayoritas bacaleg yang diganti adalah calon perempuan. “Dari 15 orang itu, 12 diantaranya keterwakilan perempuan. Sisanya bacaleg laki-laki,” katanya.

Sama halnya seperti kondisi di PKPI, Edison menjelaskan bahwa pertanian ini lebih dikarenakan calon yang dinyatakan BMS oleh KPU sebelumnya, tidak melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan. “Seperti SKCK-nya tidak juga diserahkan. Kita kan juga kasih deadline kepada kader yang BMS itu lima hari sebelum 31 Juli. Tapi ketika disampaikan begitu ternyata tidak ada respon, ya kita berinisiatif menggantinya karena kebetulan kita banyak stok cadangan,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa sama sekali tidak ada intervensi dari pusat terkait pergantian bacaleg ini. Malah dia menyebut, kebanyakan bacaleg perempuan yang diganti tersebut dikarenakan tidak diizinkan oleh suaminya untuk maju di Pileg. “Sebagian lagi karena memang tidak bisa melengkapi dokumen yang diminta oleh KPU. Saya pastikan juga tidak ada intervensi DPP soal ini. Kami di DPD diberikan otoritas untuk menyusun dan menentukan kader yang maju,” pungkasnya. (prn)

MEDAN- Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 saat ini memasuki masa penelitian berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pada tahapan ini, semua partai politik (Parpol) peserta pemilu mengganti sejumlah nama Bacalegnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Sumut saat melakukan penelitian terhadap perbaikan berkas yang telah berlangsung selama tiga hari, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumut menjadi parpol terbanyak mengganti Bacalegnya.

Dimana PKPI mengganti 16 orang Bacalegnya, dan Partai Hanura sebanyak 15 Bacaleg. “Ya, semua parpol memang ada mengganti calon mereka, namun PKPI dan Hanura yang terbanyak” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga kepada Sumut Pos, Jumat (3/8).

Setelah PKPI dan Hanura Sumut, sebut Benget
pergantian Bacaleg juga dilakukan PKB dengan 12 orang, Partai Demokrat 9 orang, Partai NasDem dan PPP 8 orang, PDI Perjuangan 7 orang, Gerindra 6 orang, Perindo 5 orang, PSI 4 orang, PAN dan PBB 3 orang, Partai Garuda 2 orang, Partai Berkarya, Golkar dan PKS masing-masing mengganti 1 orang bacalegnya. “Totalnya ada 101 orang Bacaleg yang diganti masing-masing parpol,” imbuhnya.

Diakui Benget, khusus Partai Golkar, mayoritas terjadi pergantian nomor urut Bacaleg. Sedangkan PSI memang tidak banyak mengalokasikan komposisi bacalegnya dari 12 daerah pemilihan yang tersedia. “Yang sudah MS (memenuhi syarat) tidak lagi kita teliti. Namun untuk calon penggantinya harus lengkap betul, sebab tidak ada lagi masa perbaikan,” katanya.

Selama masa penelitian yang dimulai 1 sampai 7 Agustus, KPU turut melibatkan Dinas Pendidikan Sumut dan Polda Sumut untuk menelaah keabsahan dokumen ijazah dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) seluruh Bacaleg. “Kita memang sengaja melibatkan pihak Disdik dan Polda bagian dari tim penelitian agar di dalam prosesnya berjalan maksimal.

Apalagi soal SKCK memang yang mengeluarkan pihak Kepolisian. Terkadang kan ada Bacaleg yang mengurusnya dari Polres atau langsung ke Polda untuk tingkat DPRD Sumut. Tentunya polisi yang mengetahui hal itu karena domainnya mereka,” katanya.

Kesempatan itu disampaikannya, mengenai alokasi kursi bacaleg yang didaftarkan seluruh parpol, tidak dapat lagi ditambah pada saat masa perbaikan. Namun jika dikurangi dari yang didaftarkan sebelumnya, itu masih diperbolehkan mengingat calon tersebut belum memenuhi syarat (BMS). “Untuk total bacaleg yang didaftarkan sebelumnya ke kita sebanyak 1.396 orang.

Jumlah tersebut tidak bisa bertambah lagi, kalau berkurang masih diperbolehkan. Tergantung parpol itu sendiri, karena hal ini domain dan internal mereka. Begitupun kalau apa yang sudah disampaikan tidak bisa lagi diubah, karena masa perbaikan cuma sekali. Bagi calon pengganti juga harus lengkap seluruh persyaratan yang dilampirkan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir membantah data KPU terkait pergantian bacaleg mereka sebanyak 16 orang. Menurutnya, sesuai berita acara yang disampaikan pihaknya ke KPU, soal pergantian bacaleg ini hanya sekitar 10-12 orang saja. “Saya kira nggak sampai segitulah jumlahnya. Adapun, soal pergantian nomor yang banyak kita lakukan,” katanya saat dikonfirmasi, tadi malam.

Adapun alasan mereka mengganti bacaleg, ungkap Juliski, lebih dikarenakan si calon tidak melengkapi persyaratan yang sebelumnya disampaikan oleh KPU paskapenyerahan hasil verifikasi. “Ada yang belum mengurus SKCK, ada pula yang ijazahnya belum dileges dan karena hilang. Jadi seputar dokumen itu saja yang tidak lengkap makanya kita ganti,” katanya.

Ia menambahkan, masalah bacaleg perempuan juga terjadi makanya mereka ganti, disebabkan yang bersangkutan ternyata tidak diizinkan mencaleg oleh suaminya. “Tapi itu pun kasusnya cuma terjadi satu di dapil 10. Selebihnya karena dokumen mereka tidak lengkap,” ujarnya seraya menegaskan tidak mau ambil resiko mengenai persoalan ijazah dan tidak ada sedikitpun intervensi DPP PKPI Pusat atas pergantian bacaleg ini.

Sekretaris Partai Hanura Sumut, Edison Sianturi mengamini soal data dari KPU atas pergantian bacaleg mereka. Disebutnya, mayoritas bacaleg yang diganti adalah calon perempuan. “Dari 15 orang itu, 12 diantaranya keterwakilan perempuan. Sisanya bacaleg laki-laki,” katanya.

Sama halnya seperti kondisi di PKPI, Edison menjelaskan bahwa pertanian ini lebih dikarenakan calon yang dinyatakan BMS oleh KPU sebelumnya, tidak melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan. “Seperti SKCK-nya tidak juga diserahkan. Kita kan juga kasih deadline kepada kader yang BMS itu lima hari sebelum 31 Juli. Tapi ketika disampaikan begitu ternyata tidak ada respon, ya kita berinisiatif menggantinya karena kebetulan kita banyak stok cadangan,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa sama sekali tidak ada intervensi dari pusat terkait pergantian bacaleg ini. Malah dia menyebut, kebanyakan bacaleg perempuan yang diganti tersebut dikarenakan tidak diizinkan oleh suaminya untuk maju di Pileg. “Sebagian lagi karena memang tidak bisa melengkapi dokumen yang diminta oleh KPU. Saya pastikan juga tidak ada intervensi DPP soal ini. Kami di DPD diberikan otoritas untuk menyusun dan menentukan kader yang maju,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/