29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Nunun-Arie Pusingkan Hakim Tipikor

Miranda Minta Tjahyo Kumolo jadi Saksi

JAKARTA – Majelis hakim persidangan terdakwa kasus suap cek perjalanan Miranda Goeltom, dibuat pusing dengan perilaku Nunun Nurbaeti. Kemarin, dia memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi Arie Malangjudo. Hakim makin geram karena penyakit lupa istri anggota DPR Adang Daradjatun itu kambuh lagi.

BERPELUKAN:  Miranda memeluk Nunun Nurbaeti (kiri) usai melihat barang bukti  hadapan majelis hakim saat menjadi saksi  sidang perkara pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.//PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM
BERPELUKAN: Miranda memeluk Nunun Nurbaeti (kiri) usai melihat barang bukti di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.//PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM

Sejatinya, persidangan kemarin digelar dengan agenda konfrontasi beberapa kasus kunci. Mereka diantaranya Nunun Nurbaeti, Udju Juhaeri, Arie Malangjudo, Hidayat Lukman, Slamet, Endin, Paskah Suzeta, dan Hamkah Yandu. Namun, lima nama terakhir tidak bisa datang. Diluar itu, ada saksi Lini Sumarni, Emir Moeis, dan dua karyawan Bank Arta Graha.

Nah, saksi pertama yang dikonfrontir adalah Nunun Nurbaeti dan Arie Malangjudo. Itu dikarenakan Nunun dianggap memberikan keterangan yang tidak jelas dan sering lupa. Terutama saat ditanya bagaimana pertemuan antara anggota DPR di kantornya saat mengambil travel cek. “Saya lupa,” katanya.
Namun, ibu empat anak itu bisa menjawab dengan tegas saat hakim bertanya apakah dia mengetahui travel cek tersebut. Termasuk apakah dia yang memberi warna-warni disetiap amplop yang ditujukan pada anggota DPR di kantornya. Nunun menjawab kalau dirinya tidak tahu apapun tentang travel cek.

“Saya ingat, ada pertemuan dengan Ibu Miranda di rumah saya, termasuk Hamkah Yandhu. Pertemuan itu dalam rangka membantu Ibu Miranda supaya menang jadi pemenang Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia (DGSBI),” imbuhnya. Namun dia mengaku sedih, anggota DPR penerima cek mengaku tak pernah ada pertemuan.

Sementara itu, Arie Malangjudo justru mengaku sebaliknya. Dia menyebut kalau Nunun menelepon dirinya dan menyebut kalau ada anggota DPR yang akan ke kantor. Termasuk perintah untuk memberikan amplop berwarna ke anggota parlemen. “Betul, saya ditelepon Ibu Nunun untuk menyerahkan amplop,” katanya.

Atas jawaban itu, Hakim langsung menanyakan kepada Nunun yang duduk disebelah Arie. Tapi, Nunun mengelak dan membantah jawaban mantan direktur utama perusahaannya itu. Sosialita itu juga mengelak kalau meminta office boy mengantar amplop ke Arie Malangjudo. Padahal, Arie menegaskan kalau itu perintah Nunun.

Atas keterangan itu, Nunun menjadi kesal. Dia lantas mengatakan terserah apakah persidangan percaya pada dirinya atau tidak. Bahkan, Nunun langsung menyebut kalau dia juga punya saksi sendiri. “Yah, apa boleh buat. Saya ingatkan, sumpah itu bukan mainan, bisa dijerat pidana,” tegur ketua majelis hakim Gusrizal.

Akhirnya majelis hakim tidak memperpanjang perdebatan mana keterangan yang benar antara Nunun dan Arie. Hakim hanya menyebut kalau pihaknya yang akan menilai keterangan dua saksi tersebut.

Nah, keterangan berbeda juga disampaikan Miranda. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Nunun tidak sesuai fakta.

Dia mengaku ingat betul kalau tidak pernah ada pertemuan di rumah Nunun. “Tidak ada pertemuan, tidak ada proyek thank you. Begitu juga permohonan supaya saya tidak dipermalukan,” tandasnya.

Usai sidang, Miranda tidak mau berkomentar banyak tentang penyakit lupa Nunun yang kambuh. Baginya, paling penting saat ini adalah belum ada materi dakwaan yang mengarah pada keterlibatan dirinya dalam mempersiapkan travel cek. “Untuk keterangan Ibu Nunun, silahkan gunakan logika saja,” katanya.
Miranda sendiri tidak membantah pernah berkunjung ke rumah Nunun, tapi tidak terkait dengan pemilihan DGSBI. (dim/jpnn)

Miranda Minta Tjahyo Kumolo jadi Saksi

JAKARTA – Majelis hakim persidangan terdakwa kasus suap cek perjalanan Miranda Goeltom, dibuat pusing dengan perilaku Nunun Nurbaeti. Kemarin, dia memberikan keterangan yang berbeda dengan saksi Arie Malangjudo. Hakim makin geram karena penyakit lupa istri anggota DPR Adang Daradjatun itu kambuh lagi.

BERPELUKAN:  Miranda memeluk Nunun Nurbaeti (kiri) usai melihat barang bukti  hadapan majelis hakim saat menjadi saksi  sidang perkara pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.//PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM
BERPELUKAN: Miranda memeluk Nunun Nurbaeti (kiri) usai melihat barang bukti di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemberian cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.//PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM

Sejatinya, persidangan kemarin digelar dengan agenda konfrontasi beberapa kasus kunci. Mereka diantaranya Nunun Nurbaeti, Udju Juhaeri, Arie Malangjudo, Hidayat Lukman, Slamet, Endin, Paskah Suzeta, dan Hamkah Yandu. Namun, lima nama terakhir tidak bisa datang. Diluar itu, ada saksi Lini Sumarni, Emir Moeis, dan dua karyawan Bank Arta Graha.

Nah, saksi pertama yang dikonfrontir adalah Nunun Nurbaeti dan Arie Malangjudo. Itu dikarenakan Nunun dianggap memberikan keterangan yang tidak jelas dan sering lupa. Terutama saat ditanya bagaimana pertemuan antara anggota DPR di kantornya saat mengambil travel cek. “Saya lupa,” katanya.
Namun, ibu empat anak itu bisa menjawab dengan tegas saat hakim bertanya apakah dia mengetahui travel cek tersebut. Termasuk apakah dia yang memberi warna-warni disetiap amplop yang ditujukan pada anggota DPR di kantornya. Nunun menjawab kalau dirinya tidak tahu apapun tentang travel cek.

“Saya ingat, ada pertemuan dengan Ibu Miranda di rumah saya, termasuk Hamkah Yandhu. Pertemuan itu dalam rangka membantu Ibu Miranda supaya menang jadi pemenang Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia (DGSBI),” imbuhnya. Namun dia mengaku sedih, anggota DPR penerima cek mengaku tak pernah ada pertemuan.

Sementara itu, Arie Malangjudo justru mengaku sebaliknya. Dia menyebut kalau Nunun menelepon dirinya dan menyebut kalau ada anggota DPR yang akan ke kantor. Termasuk perintah untuk memberikan amplop berwarna ke anggota parlemen. “Betul, saya ditelepon Ibu Nunun untuk menyerahkan amplop,” katanya.

Atas jawaban itu, Hakim langsung menanyakan kepada Nunun yang duduk disebelah Arie. Tapi, Nunun mengelak dan membantah jawaban mantan direktur utama perusahaannya itu. Sosialita itu juga mengelak kalau meminta office boy mengantar amplop ke Arie Malangjudo. Padahal, Arie menegaskan kalau itu perintah Nunun.

Atas keterangan itu, Nunun menjadi kesal. Dia lantas mengatakan terserah apakah persidangan percaya pada dirinya atau tidak. Bahkan, Nunun langsung menyebut kalau dia juga punya saksi sendiri. “Yah, apa boleh buat. Saya ingatkan, sumpah itu bukan mainan, bisa dijerat pidana,” tegur ketua majelis hakim Gusrizal.

Akhirnya majelis hakim tidak memperpanjang perdebatan mana keterangan yang benar antara Nunun dan Arie. Hakim hanya menyebut kalau pihaknya yang akan menilai keterangan dua saksi tersebut.

Nah, keterangan berbeda juga disampaikan Miranda. Menurutnya, keterangan yang disampaikan Nunun tidak sesuai fakta.

Dia mengaku ingat betul kalau tidak pernah ada pertemuan di rumah Nunun. “Tidak ada pertemuan, tidak ada proyek thank you. Begitu juga permohonan supaya saya tidak dipermalukan,” tandasnya.

Usai sidang, Miranda tidak mau berkomentar banyak tentang penyakit lupa Nunun yang kambuh. Baginya, paling penting saat ini adalah belum ada materi dakwaan yang mengarah pada keterlibatan dirinya dalam mempersiapkan travel cek. “Untuk keterangan Ibu Nunun, silahkan gunakan logika saja,” katanya.
Miranda sendiri tidak membantah pernah berkunjung ke rumah Nunun, tapi tidak terkait dengan pemilihan DGSBI. (dim/jpnn)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/