SUMUTPOS.CO – Lima ruangan administrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar dibakar napi. Tak hanya itu, napi yang mengamuk turut membakar mobil penerangan milik Polres Banda Aceh, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (4/1). Pemicunya, karena seorang napi narkoba, Gunawan tak rela dipindahkan ke Lapas Tanjungusta Medan.
Dalam kerusuhan itu, ratusan personel gabungan polisi dan TNI diturunkan untuk mengendalikan kondisi di Lapas yang dihuni 548 napi tersebut. Sedikitnya, 11 armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk padamkan api.
Dalam menjalankan aksinya para napi menghujani para petugas dengan batu. Kericuhan sempat berlangsung sekitar lima jam. Proses pengendalikan kondisi turut dibantu 110 Prajurit Batalyon Raider 112 Kodam Iskandar Muda Aceh.
Prajurit Raider tiba ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, langsung menerobos masuk ke dalam Lapas yang dikuasai para napi. Dalam hitungan menit, amuk para napi sukses diredam.
SUMUTPOS.CO – Lima ruangan administrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar dibakar napi. Tak hanya itu, napi yang mengamuk turut membakar mobil penerangan milik Polres Banda Aceh, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (4/1). Pemicunya, karena seorang napi narkoba, Gunawan tak rela dipindahkan ke Lapas Tanjungusta Medan.
Dalam kerusuhan itu, ratusan personel gabungan polisi dan TNI diturunkan untuk mengendalikan kondisi di Lapas yang dihuni 548 napi tersebut. Sedikitnya, 11 armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk padamkan api.
Dalam menjalankan aksinya para napi menghujani para petugas dengan batu. Kericuhan sempat berlangsung sekitar lima jam. Proses pengendalikan kondisi turut dibantu 110 Prajurit Batalyon Raider 112 Kodam Iskandar Muda Aceh.
Prajurit Raider tiba ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, langsung menerobos masuk ke dalam Lapas yang dikuasai para napi. Dalam hitungan menit, amuk para napi sukses diredam.