Sebelumnya, dikabarkan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) sore hingga malam. Dalam operasi senyap yang digelar di Aceh, tim berhasil menciduk Gubernur Provinsi Aceh IY dan Bupati Bener Meriah berinisial A.
Terkait adanya penangkapan ini, sejumlah sumber JawaPos.com (Grup Sumut Pos) di KPK membenarkannya. “Sudah diamankan Gubernur Aceh dan Bupati Benermeriah, “ tutur sumber tersebut.
Selain menangkap dua kepala daerah, tim juga menciduk pihak perantara dan pemberi suap tersebut. Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo. Total menurut Agus, ada sepuluh orang yang diamankan. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah,” terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.
Operasi senyap ini, kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Saat ini, kata Agus, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya. “Tim saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” tukasnya. (ce1/ipp/jpc/saz)