32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Lapas Tanjunggusta Tempat Meracik Narkoba

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menolak jika dari hasil operasi gabungan penggeladahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta beberapa waktu lalu, ditemukan adanya pabrik mini perakitan narkotika milik narapidana. Namun Kemenkumham tidak menampik ada upaya napi tertentu yang mencoba melakukan peracikan narkotika.

“Untuk tidur saja sulit, bagaimana mungkin bisa disebut sampai ada pabrik mini pengolahan narkotika?” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi kepada koran ini di Jakarta, Minggu (4/8).

Menurut Hadi, penyebutan pabrik sangat mempengaruhi opini publik seolah-olah penjara yang sedianya menjadi tempat pembinaan pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan, justru berubah fungsi menjadi tempat memroduksi barang-barang haram. “Jadi tolong jerih payah kami dihargai. Apalagi ada petugas yang sampai tewas dalam aksi kerusuhan di Lapas tersebut beberapa waktu lalu,” ujarnya berharap.

Meski begitu Hadi tidak membantah jika dari hasil penggeledahan benar ditemukan sejumlah peralatan yang mengindikasikan adanya upaya dari seorang napi mencoba meracik barang haram jenis tertentu. Selain itu ia juga mengakui upaya penyelundupan narkotika ke dalam penjara masih kerap terjadi.

“Kita tidak memungkiri penyelundupan masih ada. Caranya macam-macam, misalkan dengan dilempar bola atau dibawa masuk lewat pintu. Karena di Lapas itu kan mayoritas napi narkotika, jumlahnya ada sekitar 1.600 orang, jadi upaya-upaya ke arah kemungkinan besar masih terus mereka lakukan,” katanya.

Menurut Hadi, adanya upaya meracik maupun menyelundupkan narkotika dapat terjadi kemungkinan karena lemahnya pengawasan akibat minimnya jumlah petugas yang ada. Saat ini menurutnya jumlah sipir hampir di semua lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air, tidak sangat sebanding dengan jumlah narapidana, terutama napi narkotika. (gir)

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menolak jika dari hasil operasi gabungan penggeladahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta beberapa waktu lalu, ditemukan adanya pabrik mini perakitan narkotika milik narapidana. Namun Kemenkumham tidak menampik ada upaya napi tertentu yang mencoba melakukan peracikan narkotika.

“Untuk tidur saja sulit, bagaimana mungkin bisa disebut sampai ada pabrik mini pengolahan narkotika?” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi kepada koran ini di Jakarta, Minggu (4/8).

Menurut Hadi, penyebutan pabrik sangat mempengaruhi opini publik seolah-olah penjara yang sedianya menjadi tempat pembinaan pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan, justru berubah fungsi menjadi tempat memroduksi barang-barang haram. “Jadi tolong jerih payah kami dihargai. Apalagi ada petugas yang sampai tewas dalam aksi kerusuhan di Lapas tersebut beberapa waktu lalu,” ujarnya berharap.

Meski begitu Hadi tidak membantah jika dari hasil penggeledahan benar ditemukan sejumlah peralatan yang mengindikasikan adanya upaya dari seorang napi mencoba meracik barang haram jenis tertentu. Selain itu ia juga mengakui upaya penyelundupan narkotika ke dalam penjara masih kerap terjadi.

“Kita tidak memungkiri penyelundupan masih ada. Caranya macam-macam, misalkan dengan dilempar bola atau dibawa masuk lewat pintu. Karena di Lapas itu kan mayoritas napi narkotika, jumlahnya ada sekitar 1.600 orang, jadi upaya-upaya ke arah kemungkinan besar masih terus mereka lakukan,” katanya.

Menurut Hadi, adanya upaya meracik maupun menyelundupkan narkotika dapat terjadi kemungkinan karena lemahnya pengawasan akibat minimnya jumlah petugas yang ada. Saat ini menurutnya jumlah sipir hampir di semua lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air, tidak sangat sebanding dengan jumlah narapidana, terutama napi narkotika. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/