JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak membantah bahwa jajaran Polda Papua Barat sudah mengendus keberadaan Aiptu Labora Sitorus, pemilik rekening gendut yang sudah divonis tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa upaya untuk menjemput Labora masih menemui kendala karena dia dilindungi masyarakat di sebuah tempat.
“Persoalannya ada, dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar. Jadi dianggap orang baik. Macam Robin Hood lah,” ujar Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Dengan kondisi itu, dikhawatirkan akan terjadi konflik dengan masyarakat yang melindunginya bila upaya penjemputan paksa dilakukan.
“Menurut Kapolda begitu. Butuh waktu tapi sampai berapa lama. Dengan menyesal harus dengan paksa jika tidak menyerahkan diri. Saya dapat info dia punya keinginan itu (menyerahkan diri),” tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak membantah bahwa jajaran Polda Papua Barat sudah mengendus keberadaan Aiptu Labora Sitorus, pemilik rekening gendut yang sudah divonis tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Hanya saja, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa upaya untuk menjemput Labora masih menemui kendala karena dia dilindungi masyarakat di sebuah tempat.
“Persoalannya ada, dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar. Jadi dianggap orang baik. Macam Robin Hood lah,” ujar Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Dengan kondisi itu, dikhawatirkan akan terjadi konflik dengan masyarakat yang melindunginya bila upaya penjemputan paksa dilakukan.
“Menurut Kapolda begitu. Butuh waktu tapi sampai berapa lama. Dengan menyesal harus dengan paksa jika tidak menyerahkan diri. Saya dapat info dia punya keinginan itu (menyerahkan diri),” tandasnya.(fat/jpnn)