26 C
Medan
Monday, March 31, 2025

Status Tersangka untuk Abraham Tunggu Kelengkapan Bukti

Ketua KPK, Abraham Samad.
Ketua KPK, Abraham Samad.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Namun, sampai sejauh ini belum ada kepastian tentang rencana pemeriksaan terhadap pria asal Sulawesi Selatan yang kini memimpin komisi antirasuah itu.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan atas Abraham. โ€œTunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,โ€ katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dalam gelar perkara yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi-rekomendasi terutama untuk melengkapi penyidikan. โ€œIsi rekomendasi tidak bisa disampaikan. Rekomendasi dan perkara hanya untuk penyidik,โ€ jelasnya.

Namun, untuk menentukan apakah Abraham bakal dijadikan tersangka atau tidak, polisi masih terus melakukan pendalaman. Saat ini, lanjut Rikwanto, belum ada kesimpulan dari penyidik.

โ€œTidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama, yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,โ€ paparnya.

Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa terkait laporan tentang dugaan bahwa Abraham telah melakukan pelanggaran pidana. โ€œAda 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto (Hasto Kristiyanto, red), Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo, red) di berita acara dan mereka sudah diperiksa,โ€ pungkasnya.(boy/jpnn)

Ketua KPK, Abraham Samad.
Ketua KPK, Abraham Samad.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/2) siang melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Namun, sampai sejauh ini belum ada kepastian tentang rencana pemeriksaan terhadap pria asal Sulawesi Selatan yang kini memimpin komisi antirasuah itu.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, sejauh ini belum ada jadwal pemanggilan atas Abraham. โ€œTunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,โ€ katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, dalam gelar perkara yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi-rekomendasi terutama untuk melengkapi penyidikan. โ€œIsi rekomendasi tidak bisa disampaikan. Rekomendasi dan perkara hanya untuk penyidik,โ€ jelasnya.

Namun, untuk menentukan apakah Abraham bakal dijadikan tersangka atau tidak, polisi masih terus melakukan pendalaman. Saat ini, lanjut Rikwanto, belum ada kesimpulan dari penyidik.

โ€œTidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama, yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,โ€ paparnya.

Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa terkait laporan tentang dugaan bahwa Abraham telah melakukan pelanggaran pidana. โ€œAda 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto (Hasto Kristiyanto, red), Pak Tjahjo (Tjahjo Kumolo, red) di berita acara dan mereka sudah diperiksa,โ€ pungkasnya.(boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru