25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ibunda Raffi Mengadu ke DPR

JAKARTA – Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mulai melakukan perlawanan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN).  Kemarin (5/3), Pengacara Raffi, Hotma Sitompul melakukan sejuamlah upaya hukum. Di antaranya mempraperadilankan BNN dan mengadu ke Komisi III DPR RI.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu digelar pada pagi hari tanpa menghadirkan Raffi. Kemudian, sekitar pukul 14.30 Hotma bersama Ibunda Raffi, Amy Qanita, datang ke Komisi III DPR RI. Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika.
Saat RDP, Hotma emosional. Dia mempertanyakan tindakan BNN yang menciduk Raffi bermodalkan obat yang belum diketahui jenisnya. Setelah dites dengan berbagai macam metode, Raffi dinyatakan bersih.(jpnn)

JAKARTA – Tim kuasa hukum Raffi Ahmad mulai melakukan perlawanan terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN).  Kemarin (5/3), Pengacara Raffi, Hotma Sitompul melakukan sejuamlah upaya hukum. Di antaranya mempraperadilankan BNN dan mengadu ke Komisi III DPR RI.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu digelar pada pagi hari tanpa menghadirkan Raffi. Kemudian, sekitar pukul 14.30 Hotma bersama Ibunda Raffi, Amy Qanita, datang ke Komisi III DPR RI. Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika.
Saat RDP, Hotma emosional. Dia mempertanyakan tindakan BNN yang menciduk Raffi bermodalkan obat yang belum diketahui jenisnya. Setelah dites dengan berbagai macam metode, Raffi dinyatakan bersih.(jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/