26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mengizinkan pe-laksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

“Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (5/4).

Muhadjir menjelaskan, untuk salat berjamaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan di luar rumah dengan catatan, jamaah harus dari lingkungan yang sama.

“Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan. Salat jamaah juga dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan agar para jamaah tak berkerumun saat akan menuju tempat salat, baik di masjid maupun di lapangan. “Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat salat jamaah, di lapangan, maupun di masjid, maupun ketika bubar dari salat jamaah,” ucapnya.

“Pada prinsipnya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan,” tambahnya.

Diketahui, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya memperluas penerapan PPKM skala mikro dari 15 provinsi menjadi 20 provinsi. Lima daerah tambahan yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

“Secara keseluruhan ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode 6-19 April. Perpanjangan PPKM tahap berikutnya atau kelima untuk dua minggu ke depan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. (cnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mengizinkan pe-laksanaan salat Tarawih dan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid dengan tetap mengacu protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

“Khusus kegiatan ibadah selama ramadan dan Idulfitri, yaitu tarawih dan salat id, pada dasarnya dibolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (5/4).

Muhadjir menjelaskan, untuk salat berjamaah tarawih dan Idulfitri boleh dilaksanakan di luar rumah dengan catatan, jamaah harus dari lingkungan yang sama.

“Cuma terbatas pada komunitas, di lingkup komunitas, jamaah harus saling kenal. Jamaah dari luar mohon tidak diizinkan. Salat jamaah juga dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak panjang, mengingat masih darurat,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan agar para jamaah tak berkerumun saat akan menuju tempat salat, baik di masjid maupun di lapangan. “Supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama saat menuju tempat salat jamaah, di lapangan, maupun di masjid, maupun ketika bubar dari salat jamaah,” ucapnya.

“Pada prinsipnya, khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan,” tambahnya.

Diketahui, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya memperluas penerapan PPKM skala mikro dari 15 provinsi menjadi 20 provinsi. Lima daerah tambahan yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

“Secara keseluruhan ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode 6-19 April. Perpanjangan PPKM tahap berikutnya atau kelima untuk dua minggu ke depan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. (cnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/