JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Program tersebut nantinya akan diberikan kepada tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini pemerintah terus mematangkan program tersebut dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Tadi ada arahan dari Bapak Presiden terkait program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual melalui instagram Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (5/4).
Menurut Airlangga, bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.
Airlangga menuturkan, pemberian Program Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April 2022, Airlangga melaporkan bahwa dana PEN senilai Rp29,3 triliun telah direalisasikan. Kendati demikian, realisasi dana tersebut baru mencapai 6 persen dari total anggaran, yakni Rp455,62 triliun. Adapun rincian dana PEN yang telah direalisasikan, di antaranya Rp1,55 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp22,7 triliun untuk perlindungan masyarakat dan Rp5 triliun dialokasikan untuk penguatan ekonomi.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, Program Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022. Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.
Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja. Adapun nominal besaran Bantuan Subsidi Upah akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah. “Inikan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” jelas Anwar.
Sebelumnya, Anwar memastikan, Program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022. Pada 2022 dan 2021, Program BSU pernah diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Adapun besaran yang diterima saat itu adalah Rp600 ribu. Tahun ini, pemerintah menambah jumlah pekerja yang mendapatkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga menambah besaran nominal yang diberikan.
Nantinya, Program Bantuan Subsidi Upah tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain membahas tentang Program Bantuan Subsidi Upah, Kemnaker juga masih disibukkan dengan pembahasan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan segera diputuskan.
Anwar memastikan, kedua kebijakan tersebut akan selesai tepat waktu agar bisa segera diumumkan kepada masyarakat. “Bantuan Subsidi Upah ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan,” ujarnya. Kendati demikian, saat ini pihaknya tengah mengejar kebijakan teknis pelaksanaan pemberian THR yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kelompok bawah di tengah kondisi harga-harga yang melonjak saat ini. Harga-harga yang melonjak saat ini, kata Piter, akan membuat daya beli kelompok bawah terganggu, terutama bagi mereka dengan pendapatan tetap ataupun terpangkas selama pandemi.
“Mereka kan daya belinya terpangkas karena penerimaan mereka tetap atau bahkan berkurang. Jadi karena harga-harga melonjak, daya beli mereka terpangkas. Mereka inilah yang sepatutnya dibantu dan pemerintah nampak sekali berupaya untuk membantu,” kata Piter.
Kendati demikian, Piter memberikan beberapa catatan kepada pemerintah jika akan melaksanakan program-program bantuan seperti BSU. Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki satu kebijakan yang terintegrasi. Kebijakan pemerintah saat ini dinilai mengurangi ketepatan dari program-program bantuan lantaran pemerintah terlalu banyak memiliki program bantuan. “Coba itu dikumpulkan jadi satu. Pokoknya kalau kamu miskin, berpendapatan rendah, itu dapat gelondongan aja satu kali, baik untuk BBM, minyak goreng, pokoknya untuk mereka hidup mereka dapat satu kali aja,” ujarnya.
Cara tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban yang ditanggung pemerintah dan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran. Selain itu, tambahnya, bantuan yang digabung menjadi satu juga menambah nilai dari bantuan tersebut. (jpc/kps/bsn/lp6)