25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penjaga Toko Selipkan Sabu di Dubur

Tangerang- Demi menyelundupkan sabu ke Indonesia, R (20) WNI yang bekerja di toko kosmetik di Malaysia, nekat menyelipkan 5 kapsul sabu ke dalam du burnya. Untung aksinya diketahui petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
R dibekuk pada Senin (10/10) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diamankan dengan barang bukti 5 kapsul sabu dengan berat total 160 gram senilai Rp320 juta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan, R ditangkap setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 388 rute Kuala Lumpur-Jakarta. “Kami tangkap dia berdasarkan hasil analisa intelijen tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ujarnya, Selasa (11/10) di kantornya.
“Atas bantuan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, maka penumpang tersebut dapat ditemukan sesaat setelah melewati counter check-in Imigrasi,” terangnya. Begitu ditemukan, R langsung ditangkap untuk digeledah. Namun, ketika digeledah, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tidak menemukan adanya barang yang dicurigai.

“Kami kemudian mencoba dengan melakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya, rontgen menunjukan adanya benda yang mencurigakan, yakni lima butir kapsul yang berisi kristal bening di dalam usus R,” katanya.

Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai menyerahkan kasus tersebut beserta barang bukti dan tersangka ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pengembangan, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang penerimanya, yakni WNI di daerah Jakarta Timur berinisial M, seorang wiraswasta.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus ini termasuk baru. Biasanya kapsul ditelan, tapi kali ini dimasukan ke dubur. Pelaku mengaku bekerja di Malaysia sebagai penjaga toko kosmetik.

“R juga dijanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta oleh temannya warga Indonesia asal Aceh berinisial Y. Y ini yang menyuruh R bertemu seseorang di Malaysia untuk membawa sabu ke Indonesia. Saat ini petugas Polres Metro Bandara sedang mengembangkannya kembali,” katanya. (net/bbs)

Tangerang- Demi menyelundupkan sabu ke Indonesia, R (20) WNI yang bekerja di toko kosmetik di Malaysia, nekat menyelipkan 5 kapsul sabu ke dalam du burnya. Untung aksinya diketahui petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
R dibekuk pada Senin (10/10) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diamankan dengan barang bukti 5 kapsul sabu dengan berat total 160 gram senilai Rp320 juta.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia mengatakan, R ditangkap setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 388 rute Kuala Lumpur-Jakarta. “Kami tangkap dia berdasarkan hasil analisa intelijen tim Customs Tactical Unit (CTU) Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ujarnya, Selasa (11/10) di kantornya.
“Atas bantuan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, maka penumpang tersebut dapat ditemukan sesaat setelah melewati counter check-in Imigrasi,” terangnya. Begitu ditemukan, R langsung ditangkap untuk digeledah. Namun, ketika digeledah, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tidak menemukan adanya barang yang dicurigai.

“Kami kemudian mencoba dengan melakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya, rontgen menunjukan adanya benda yang mencurigakan, yakni lima butir kapsul yang berisi kristal bening di dalam usus R,” katanya.

Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai menyerahkan kasus tersebut beserta barang bukti dan tersangka ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pengembangan, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap seorang penerimanya, yakni WNI di daerah Jakarta Timur berinisial M, seorang wiraswasta.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus ini termasuk baru. Biasanya kapsul ditelan, tapi kali ini dimasukan ke dubur. Pelaku mengaku bekerja di Malaysia sebagai penjaga toko kosmetik.

“R juga dijanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta oleh temannya warga Indonesia asal Aceh berinisial Y. Y ini yang menyuruh R bertemu seseorang di Malaysia untuk membawa sabu ke Indonesia. Saat ini petugas Polres Metro Bandara sedang mengembangkannya kembali,” katanya. (net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/