26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Jero Wacik Minta Bantuan SBY

Penahanan Jero membuat anak keduanya Sagitawati sedih. Perempuan yang saat itu memakai batik berwarna pink itu tak kuasa membendung air mata.

Sagita mengaku penyidik tidak sepantasnya menahan Ayahnya. Sebab Jero dikenal sebagai orang yang selalu bekerja keras untuk kemajuan Indonesia. “Penetapan hari batik itu karena jasa Bapak,” ucapnya sambil berkaca-kaca.

Jero juga dikenal orang yang berani. Dia mencontohkan pada saat menjabat sebagai Menteri ESDM, dia berani bernegosiasi dengan stakeholder asing. Sehingga Indonesia tidak lagi mengekspor minyak dan bahan mentah.

Lebih lanjut, Sagita mengaku penahanan Jero karena ada intrik politik. “Ini risiko di poltik. Ketika sudah tidak dibutuhkan akan disingkirkan,” ucapnya.

Pada bagian lain, Priharsa Nugraha kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan penahanan Jero merupakan kewenangan penyidik. Sesuai dengan pasal 20 KUHAP tentang penahanan tersangka. Menurut dia, Jero akan mendekam di rutan Cipinang mulai tanggal 5 Mei sampai 24 Mei 2015.

Priharsa mengatakan, menurut penyidik Jero sudah terbukti melakukan pemerasan saat menjabat sebagai menteri ESDM pada tahun 2011-2013. Modusnya Jero ingin membesarkan DOM. Cara dengan memeras di berbagai unit di Kementerian ESDM. Dugaan total pemerasan sebesar Rp 9,9 miliar.

Selain menjadi tersangka kasus pemerasan ESDM, Jero juga tersangkut kasus pemerasan ketika menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011. KPK menaksir kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Priharsa mengatakan modusnya sama yakni pemerasan. “Pemerasan modusnya mirip,” jelasnya. (aph/jpnn/rbb)

Penahanan Jero membuat anak keduanya Sagitawati sedih. Perempuan yang saat itu memakai batik berwarna pink itu tak kuasa membendung air mata.

Sagita mengaku penyidik tidak sepantasnya menahan Ayahnya. Sebab Jero dikenal sebagai orang yang selalu bekerja keras untuk kemajuan Indonesia. “Penetapan hari batik itu karena jasa Bapak,” ucapnya sambil berkaca-kaca.

Jero juga dikenal orang yang berani. Dia mencontohkan pada saat menjabat sebagai Menteri ESDM, dia berani bernegosiasi dengan stakeholder asing. Sehingga Indonesia tidak lagi mengekspor minyak dan bahan mentah.

Lebih lanjut, Sagita mengaku penahanan Jero karena ada intrik politik. “Ini risiko di poltik. Ketika sudah tidak dibutuhkan akan disingkirkan,” ucapnya.

Pada bagian lain, Priharsa Nugraha kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan penahanan Jero merupakan kewenangan penyidik. Sesuai dengan pasal 20 KUHAP tentang penahanan tersangka. Menurut dia, Jero akan mendekam di rutan Cipinang mulai tanggal 5 Mei sampai 24 Mei 2015.

Priharsa mengatakan, menurut penyidik Jero sudah terbukti melakukan pemerasan saat menjabat sebagai menteri ESDM pada tahun 2011-2013. Modusnya Jero ingin membesarkan DOM. Cara dengan memeras di berbagai unit di Kementerian ESDM. Dugaan total pemerasan sebesar Rp 9,9 miliar.

Selain menjadi tersangka kasus pemerasan ESDM, Jero juga tersangkut kasus pemerasan ketika menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011. KPK menaksir kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Priharsa mengatakan modusnya sama yakni pemerasan. “Pemerasan modusnya mirip,” jelasnya. (aph/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/