31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tahun Ini, Kuota CPNS 60 Ribu

JAKARTA-Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan petunjuk teknis (juknis) masih belum dituntaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pengangkatan ini, pemerintah menjamin tidak akan ada mutasi. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Widiyanto di Jakarta Kamis kemarin 5/7) menuturkan, pembuatan juknis pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2 ada di tengan BKN.
“Tapi kami tetap koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu,” ucap dia.

Aris menegaskan tenaga honorer K1, atau tenaga honorer yang digaji APBN/APBD, tidak bisa serta merta diangkat meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan mereka sudah diteken presiden. Aturan teknis pengangkatan tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 72 ribu ini tetap membutuhkan juknis. Menurut Aris masyarakat, terutama para tenaga honorer K1, tidak perlu gusar atau gelisah karena hingga kini belum ada pengangkatan. Dia menerangkan bahwa dalam amanat PP pengangkatan honorer menjadi CPNS itu dijelaskan bahwa penganggatan ditenggat hingga akhir tahun ini.
“Jadi masih ada waktu. Kita tidak ingin karena tergesa-gesa lantas menimbulkan masalah,” kata dia.

Di tengah rencana pembahasan juknis yang belum tuntas, Aris menuturkan dalam pengangkatan honorer K1 ini tidak akan ada mutasi atau rotasi. Dia mencontohkan, jika yang diangkat itu adalah pegawai di Dinas Kesehatan Kota Surabaya, maka setelah diangkat nanti yang bersangkutan tetap dipekerjakan di Dinas Kesehatan Kota Surabaya. “Tidak ada perpindahan instansi,” katanya. Selain itu, Aris menegaskan tidak ada juga pemindahan antar instansi lintas daerah. Menurutnya, tenaga honorer akan tetap bekerja di tempat yang selama ini dia mengabdi. Bedanya hanya mereka nanti berubah status dari tenaga honorer menjadi CPNS. Sementara untuk rencana penerimaan CPNS 2012 dari pelamar umum, Aris mengatakan masih terus digodok. Dari informasi yang dia kumpulkan di Kemen PAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). (wan/jpnn)

JAKARTA-Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan petunjuk teknis (juknis) masih belum dituntaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam pengangkatan ini, pemerintah menjamin tidak akan ada mutasi. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Widiyanto di Jakarta Kamis kemarin 5/7) menuturkan, pembuatan juknis pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2 ada di tengan BKN.
“Tapi kami tetap koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu,” ucap dia.

Aris menegaskan tenaga honorer K1, atau tenaga honorer yang digaji APBN/APBD, tidak bisa serta merta diangkat meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan mereka sudah diteken presiden. Aturan teknis pengangkatan tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 72 ribu ini tetap membutuhkan juknis. Menurut Aris masyarakat, terutama para tenaga honorer K1, tidak perlu gusar atau gelisah karena hingga kini belum ada pengangkatan. Dia menerangkan bahwa dalam amanat PP pengangkatan honorer menjadi CPNS itu dijelaskan bahwa penganggatan ditenggat hingga akhir tahun ini.
“Jadi masih ada waktu. Kita tidak ingin karena tergesa-gesa lantas menimbulkan masalah,” kata dia.

Di tengah rencana pembahasan juknis yang belum tuntas, Aris menuturkan dalam pengangkatan honorer K1 ini tidak akan ada mutasi atau rotasi. Dia mencontohkan, jika yang diangkat itu adalah pegawai di Dinas Kesehatan Kota Surabaya, maka setelah diangkat nanti yang bersangkutan tetap dipekerjakan di Dinas Kesehatan Kota Surabaya. “Tidak ada perpindahan instansi,” katanya. Selain itu, Aris menegaskan tidak ada juga pemindahan antar instansi lintas daerah. Menurutnya, tenaga honorer akan tetap bekerja di tempat yang selama ini dia mengabdi. Bedanya hanya mereka nanti berubah status dari tenaga honorer menjadi CPNS. Sementara untuk rencana penerimaan CPNS 2012 dari pelamar umum, Aris mengatakan masih terus digodok. Dari informasi yang dia kumpulkan di Kemen PAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/