25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (5/7).

Karena itu Ketua Harian DPP Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Dasco juga menuturkan, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik. “Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,” katanya.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau “charity” yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat. “Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Bijak dalam Berdonasi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam melakukan donasi. Menurutnya, niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui secara benar, tepat dan amanah.

“Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain. Laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada PPATK, “ kata Ivan dalam keterangan resmi, Selasa (5/7).

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan World Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.

Partisipasi yang dilakukan banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal , hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

Ivan mengimbau kepada para penyumbang, agar lebih berhati-hati, karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Menurut dia ada beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya tidak jelas dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi. Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya.

Masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik.

Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik .Masyarakat juga sebaiknya mencoba melakukan cek silang pada salah satu program yang tengah digalang dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.

“Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian,” ujarnya. (jpc)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (5/7).

Karena itu Ketua Harian DPP Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Dasco juga menuturkan, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik. “Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian,” katanya.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau “charity” yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat. “Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.

Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 

Bijak dalam Berdonasi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam melakukan donasi. Menurutnya, niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola. Harus diketahui secara benar, tepat dan amanah.

“Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain. Laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK) kepada PPATK, “ kata Ivan dalam keterangan resmi, Selasa (5/7).

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan World Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.

Partisipasi yang dilakukan banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal , hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

Ivan mengimbau kepada para penyumbang, agar lebih berhati-hati, karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Menurut dia ada beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya tidak jelas dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi. Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya.

Masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik.

Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik .Masyarakat juga sebaiknya mencoba melakukan cek silang pada salah satu program yang tengah digalang dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.

“Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian,” ujarnya. (jpc)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/