JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kematian dua bandar sabu asal Nigeria menjadi pesan tersendiri yang dilayangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada semua bandar narkotika. Jenderal berbintang empat itu memerintahkan pada semua jajarannya untuk tidak ragu bertindak tegas untuk menyelamatkan anak bangsa dari bandar narkotika.
Tito Karnavian secara langsung merilis dua kasus narkotika, Jumat (6/1). Yang pertama, kasus penyelundupan 86 kapsul sabu yang dilakukan tiga warga asing, dari Nigeria dan Tanzania. Dua diantaranya tewas karena melarikan diri dan melawan petugas. Kasus kedua, peredaran ganja seberat lebih dari 500 kg dengan 15 tersangka.
Tito menuturkan, untuk kasus pertama ini ada dua orang yang ditindak tegas. Lalu, dengan langsung dipublikasikan di depan kamar jenasah RS Soekamto juga akan menjadi pesan bagi para pengedar narkotika. ”Saya minta stop merusak generasi bangsa Indonesia dengan narkotika,” tegasnya.
Untuk itu, pada setiap tim narkotika Polri juga diinstruksikan jangan ragu-ragu dalam menjalankan standard operational procedure (SOP) untuk penangkapan bandar narkotika. Terutama, bandar narkotika internasional yang menyasar Indonesia. ”Direktur Ditipid Narkoba dan jajarannya jangan pernah ragu. Kalau membahayakan jangan segan lakukan tindakan maksimal,” paparnya.
Menurutnya, pengungkapan penyelundupan sabu jaringan Nigeria dan Malaysia itu diawali dari ketelitian petugas Ditjen Bea Cukai mengamati salah satu pelaku bernama Kessy L. Venase. ”Dia membawa kapsul sabu yang ditelan dan di celana dalam,” tuturnya.
Saat itu pula, Tito langsung bertanya pada Kessy, tersangka penyelundupan 86 kapsul sabu yang dihadirkan saat acara tersebut. ”Kamu dapat narkotika ini dari mana,” tanyanya dengan nada tinggi. Saat itu Kessy dengan gemetaran menjawab, narkotika itu didapatkan dari pacarnya yang ada di Malaysia.
Untuk kasus kedua, pengedar ganja seberat lebih dari 500 kg dibekuk. Total ada 15 tersangka dalam kasus ganja asal Aceh tersebut. Tersangka terdiri dari 14 lelaki dan satu perempuan. ”Mereka kirim barangnya melalui jasa ekspedisi dari Aceh ke Lampung,” ungkapnya.
Tito menuturkan, dengan pengungkapan ini maka Ditipida Narkoba memang sangat layak mendapatkan apresiasi. ”jangan berhenti untuk bisa mengungkap kasus narkotika dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Sementara Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menuturkan, untuk tersangka Kessy itu diketahui telah dua kali masuk ke Indonesia. Untuk kali pertama bukan untuk memasukkan narkotika, namun untuk melakukan survey lokasi. ”Dua kali masuk ini rentang waktunya sekitar sebulan,” paparnya.
Menurutnya, saat ini terjadi pergeseran pola penyelundupan narkotika, yang pada 2016 langsung dari Tiongkok atau Taiwan. Tapi, sekarang kembali masuk melalui Malaysia dan menggunakan jasa orang Afrika. Heru juga berucap terimakasih pada Polri atas kerjasamanya. (idr/jpg/yaa)