Dari tiga pos anggaran itu saja, pembiayaan penyelenggaraan haji tahun lalu sudah ’’tekor’’ Rp 19 miliar. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan kekurangan anggaran haji dari paparan Abdul Jamil masih kategori bisa dipahami. Namun dia mengingatkan rencana penganggaran penyelenggaraan haji 20017 harus lebih baik lagi. ’’Penghitungan anggarannya harus persisi. Supaya tidak ada kasus kekurangan,’’ jelasnya.
Sodik mengatakan meskipun terdapat kekurangan anggaran di sana-sini, Kemenag bisa menyiasatinya tanpa merugikan jamaah haji. Caranya adalah Kemenag menggunakan dana cadangan atau yang disebut dana contingency. Menurut Sodik alokasi dana cadangan atau dana darurat itu sangat penting. Sebab penyelenggaraan haji terkait banyak faktor. Diantaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal yang fluktuatif.
Dia mengatakan masih ada rapat tindak lanjut evaluasi haji 2016. Diantaranya adalah dengan tim Siskohat Kementerian Agama. Dia berharpa evaluasi haji 2016 bisa segera tuntas. Sehingga satu atau dua pekan ke depan sudah bisa dimulai pembahasan besaran BPIH 2017. (wan/jpg/ril)