25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pendataan Khatib: Jangan Ada Niat Curigai Ulama

Menyikapi wacana sertifikasi khatib jumat, Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil menuturkan tujuan dari pendataan itu tentu ada di kepolisian. “Bukan domain Kemenag. Jadi tanyakan ke polisinya langsung,”  kata mantan rektor IAIN Walisongo, Semarang itu di komplek DPR kemarin (6/2).

Jamil menjelaskan pendataan itu bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya. Dia mengingatkan bahwa pendataan ulama itu jangan sampai didasari atas unsur kecurigaan polisi kepada ulama. Kecurigaan kepolisian terhadap kegiatan termasuk ceramah itu tidak boleh. Menurutnya ulama itu juga bagian dari elemen bangsa. Meskipun begitu jika niatnya benar, pendataan ulama bisa bersifat positif. Misalnya kepolisian bisa mengetahui dengan detail dan komperhensif tentang statistik keagamaan. Misalnya berapa jumlah madrasah, pesantren, majelis taklim, dan jumlah kiai ata ulama di wilayahnya. Termasuk juga kepolisian bisa mengetahui sebaran ulama berdasarkan keahliannya. Misalnya ada ulama yang menguasai bidang fiqih, sejarah Islam, muamalah, dan ahli waris. Pendataan ulama berdasarkan bidang keahliannya ini menurut Jamil positif dan bisa bermanfaat bagi kepolisian sendiri.

Menyikapi wacana sertifikasi khatib jumat, Plt Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil menuturkan tujuan dari pendataan itu tentu ada di kepolisian. “Bukan domain Kemenag. Jadi tanyakan ke polisinya langsung,”  kata mantan rektor IAIN Walisongo, Semarang itu di komplek DPR kemarin (6/2).

Jamil menjelaskan pendataan itu bisa positif atau negatif, tergantung dari niatnya. Dia mengingatkan bahwa pendataan ulama itu jangan sampai didasari atas unsur kecurigaan polisi kepada ulama. Kecurigaan kepolisian terhadap kegiatan termasuk ceramah itu tidak boleh. Menurutnya ulama itu juga bagian dari elemen bangsa. Meskipun begitu jika niatnya benar, pendataan ulama bisa bersifat positif. Misalnya kepolisian bisa mengetahui dengan detail dan komperhensif tentang statistik keagamaan. Misalnya berapa jumlah madrasah, pesantren, majelis taklim, dan jumlah kiai ata ulama di wilayahnya. Termasuk juga kepolisian bisa mengetahui sebaran ulama berdasarkan keahliannya. Misalnya ada ulama yang menguasai bidang fiqih, sejarah Islam, muamalah, dan ahli waris. Pendataan ulama berdasarkan bidang keahliannya ini menurut Jamil positif dan bisa bermanfaat bagi kepolisian sendiri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/