30.6 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Antisipasi Pajak Hangus Rp50 Triliun

Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memelototi pelaksanaan pembangunan dan proyek-proyek pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya praktik tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto mengatakan, dalam program Indonesia memantau misalnya terkait dengan pembangunan jalan dan infrastruktur. Kemudian program pendampingan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk masalah Papua dan Papua Barat.

Pengelolaan penarikan tagihan pajak juga tak luput dari perhatian KPK. “Agar (pajak) tidak hangus,” kata Bibit usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (6/5).

Menurut dia, tahun lalu ada sekitar Rp 2 triliun pajak yang hangus. Sementara tahun ini, ada potensi mencapai Rp 50 triliun. “Tahun lalu ada yang sudah hangus sekitar 2 triliun. Ini perlu dicegah,” tegas Bibit.

Kepada presiden, KPK melaporkan sejumlah kajian sistem yang sudah dilakukan bersama instansi-instansi pemerintah. Antara lain terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana abadi umat, sistem penyelenggaraan jalan nasional, dan sistem dana alokasi khusus bidang pendidikan.

Selain itu juga sistem perpajakan, sistem penempatan dan pemulangan TKI, sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan, observasi layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, dan layanan bea cukai. “Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti, juga ada yang belum. Kita laporkan kepada presiden untuk menindaklanjuti, untuk mengecek kementerian-kementeriannya,” terang Bibit.

Masih urusan pencegahan, KPK juga berhasil mengamankan dana sehingga tidak ditilep. “Ini yang paling banyak dari migas, ada Rp 3,5 triliun kita bisa amankan,” beber Bibit.

Kemudian ada penertiban aset di beberapa kementerian sekitar Rp3,5 triliun. “Dari migas juga ada tambahan dana abonemen senilai USD 174 juta. Kemudian fee bank sekitar Rp 300 miliar kita amankan dari enam provinsi,” sambungnya.

Dari hasil penindakan, uang pengganti yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 899 milira dan gratifikasi sejumlah Rp 12 miliar.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengungkapkan, presiden menggarisbawahi pada penindakan di bidang-bidang pengadaan. (fal/jpnn)

Presiden Dorong KPK Lakukan Tangkap Tangan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memelototi pelaksanaan pembangunan dan proyek-proyek pemerintah. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya praktik tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto mengatakan, dalam program Indonesia memantau misalnya terkait dengan pembangunan jalan dan infrastruktur. Kemudian program pendampingan bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk masalah Papua dan Papua Barat.

Pengelolaan penarikan tagihan pajak juga tak luput dari perhatian KPK. “Agar (pajak) tidak hangus,” kata Bibit usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (6/5).

Menurut dia, tahun lalu ada sekitar Rp 2 triliun pajak yang hangus. Sementara tahun ini, ada potensi mencapai Rp 50 triliun. “Tahun lalu ada yang sudah hangus sekitar 2 triliun. Ini perlu dicegah,” tegas Bibit.

Kepada presiden, KPK melaporkan sejumlah kajian sistem yang sudah dilakukan bersama instansi-instansi pemerintah. Antara lain terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana abadi umat, sistem penyelenggaraan jalan nasional, dan sistem dana alokasi khusus bidang pendidikan.

Selain itu juga sistem perpajakan, sistem penempatan dan pemulangan TKI, sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan, observasi layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, dan layanan bea cukai. “Ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti, juga ada yang belum. Kita laporkan kepada presiden untuk menindaklanjuti, untuk mengecek kementerian-kementeriannya,” terang Bibit.

Masih urusan pencegahan, KPK juga berhasil mengamankan dana sehingga tidak ditilep. “Ini yang paling banyak dari migas, ada Rp 3,5 triliun kita bisa amankan,” beber Bibit.

Kemudian ada penertiban aset di beberapa kementerian sekitar Rp3,5 triliun. “Dari migas juga ada tambahan dana abonemen senilai USD 174 juta. Kemudian fee bank sekitar Rp 300 miliar kita amankan dari enam provinsi,” sambungnya.

Dari hasil penindakan, uang pengganti yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 899 milira dan gratifikasi sejumlah Rp 12 miliar.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengungkapkan, presiden menggarisbawahi pada penindakan di bidang-bidang pengadaan. (fal/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/