30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bareskrim ‘Rebut’ SKK Migas dari KPK

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, dia justru meminta penegakan hukum jangan dihubung-hubungkan dengan partai. “Ini murni penegakan hukum ya,” tegasnya ditemui kemarin.

Saat ini posisi kasus tersebut sudah masuk tingkat penyidikan. Dengan begitu, upaya paksa berupa penggeledahan bisa dilakukan. Izin dari PN Jakarta Selatan juga sudah turun kemarin. “Nanti perkembangannya diusahakan secepatnya,” jelasnya.

Soal kerugian negara sekitar Rp2 triliun, dia ingin mengklarifikasinya. Menurut dia, memang prediksinya ada kerugian negara Rp2 triliun. Namun, angka tersebut hanya hitung-hitungan kasar. “Semua itu akan dipastikan dengan audit dari BPK,” paparnya.

Sementara, sumber Jawa Pos (grup Sumut Pos) di internal SKK Migas mengatakan, polisi mencari tindak pidana bisnis itu melalui kasus M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terpidana KPK itu, sempat menyebut proyek kilang TPPI di persidangan pada Agustus 2014.

Saat itu, Nazaruddin menyebut ada uang USD 1 juta untuk Marzuki Alie. Dari pengakuan itu, penegak hukum seperti KPK dan Polri melakukan penelusuran. Lantas, muncul temuan kalau TPPI punya banyak utang. “Dari situ, langsung di kejar dan terbongkar,” terangnya.

Soal pembelian kondensat milik negara secara piutang, disebutnya sudah beres. Pada 2012, sudah ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui pengadilan, dan dikabulkan. TPPI harus melunasi segala utang dengan cara mencicil. Jatuh tempo dalam kesepakatan PKPU adalah 13 tahun.

“Struktur perdata sudah selesai. Polisi sendiri mengatakan, yang bermasalah penunjukan langsungnya,” terangnya. Soal siapa yang layak menjadi tersangka, dia menduga dari SKK Migas duluan. Terutama, oknum yang memperbolehkan penunjukan langsung dan melewati proses tender.

Terpisah, Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono tidak mau berbicara banyak soal kasus itu. Alasannya, sudah menjadi rana polisi. Dia hanya memastikan kalau kemarin tidak ada penggeledahan lagi yang dilakukan Bareskrim. “Soal materi perkara, saya tidak tahu. Tunggu saja dari Bareskrim,” ucapnya. (idr/dim/jpnn/rbb)

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, dia justru meminta penegakan hukum jangan dihubung-hubungkan dengan partai. “Ini murni penegakan hukum ya,” tegasnya ditemui kemarin.

Saat ini posisi kasus tersebut sudah masuk tingkat penyidikan. Dengan begitu, upaya paksa berupa penggeledahan bisa dilakukan. Izin dari PN Jakarta Selatan juga sudah turun kemarin. “Nanti perkembangannya diusahakan secepatnya,” jelasnya.

Soal kerugian negara sekitar Rp2 triliun, dia ingin mengklarifikasinya. Menurut dia, memang prediksinya ada kerugian negara Rp2 triliun. Namun, angka tersebut hanya hitung-hitungan kasar. “Semua itu akan dipastikan dengan audit dari BPK,” paparnya.

Sementara, sumber Jawa Pos (grup Sumut Pos) di internal SKK Migas mengatakan, polisi mencari tindak pidana bisnis itu melalui kasus M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terpidana KPK itu, sempat menyebut proyek kilang TPPI di persidangan pada Agustus 2014.

Saat itu, Nazaruddin menyebut ada uang USD 1 juta untuk Marzuki Alie. Dari pengakuan itu, penegak hukum seperti KPK dan Polri melakukan penelusuran. Lantas, muncul temuan kalau TPPI punya banyak utang. “Dari situ, langsung di kejar dan terbongkar,” terangnya.

Soal pembelian kondensat milik negara secara piutang, disebutnya sudah beres. Pada 2012, sudah ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui pengadilan, dan dikabulkan. TPPI harus melunasi segala utang dengan cara mencicil. Jatuh tempo dalam kesepakatan PKPU adalah 13 tahun.

“Struktur perdata sudah selesai. Polisi sendiri mengatakan, yang bermasalah penunjukan langsungnya,” terangnya. Soal siapa yang layak menjadi tersangka, dia menduga dari SKK Migas duluan. Terutama, oknum yang memperbolehkan penunjukan langsung dan melewati proses tender.

Terpisah, Kepala Humas SKK Migas Rudianto Rimbono tidak mau berbicara banyak soal kasus itu. Alasannya, sudah menjadi rana polisi. Dia hanya memastikan kalau kemarin tidak ada penggeledahan lagi yang dilakukan Bareskrim. “Soal materi perkara, saya tidak tahu. Tunggu saja dari Bareskrim,” ucapnya. (idr/dim/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/