26.7 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Kapolri Didesak Usut 3 Kapolda Terlibat Kasus Sambo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo. “Ungkap selebar-lebarnya kasus Sambo ini, selama demi perbaikan Polri. Tapi jangan tanggung-tanggung, tolong juga diagram-diagram itu juga disidik. Kalau itu tidak juga disidik ya, ini hanya seolah-olah saja,” kata Desmond kepada wartawan, Selasa (6/9).

Politikus Gerindra itu juga berpesan agar pihak berwenang, baik itu Timsus dan Irsus jangan ada kepentingan tertentu. Ia menegaskan, kalau ingin ada perbaikan di institusi Polri, jangan tanggung membongkarnya. Namun, politikus Partai Gerindra ini menyatakan, kalau masih juga pilah-pilih, justru kasihan institusi Polri. “Bongkar saja semuanya, mana itu jaringannya Sambo. Mana itu jaringan yang di diagram-diagram itu. Tapi ini kan kalau tidak seperti itu, hanya terkesan penegakkan hukum yang setengah-setengah,” tegas Desmon.

Menurutnya, banyak kepentingan yang mendomplengi upaya bersih-bersih ini. Karena awalnya ini soal kasus pembunuhan atau terbunuhnya Brigadir J. Kemudian kasus ini melebar ke soal Satgasus, kemudian muncul lagi soal diagram judi online dan berbagai macam informasi yang beredar di masyarakat.

Desmond juga mengakui, dari banyak perwira Polri di mabes saat ini, banyak yang terlibat di Satgasus, terutama saat mereka menjadi pejabat di era Kapolri Tito Karnavian saat itu. “Jadi kalau mau dibongkar, semuanya bakal banyak yang terkait. Tapi apakah itu jadi solusi perbaikan yang bener di institusi Polri saat ini,” kata Desmond.

Menurutnnya, kalau hanya berbicara soal kasus kematian Brigadir J, mungkin sudah sampai tiga Kapolda. Tapi bagaimana dengan Satgasus? Karena ia yakin, di Satgasus itu juga banyak perwira yang terkait. “Dampak dari Satgasus itu juga Wakapolri Gatot dulu juga ada disitu. Ini kalau Satgasus juga mau dibongkar, termasuk yang diagram-diagram itu juga,” katanya mempertanyakan.

Desmond menyarankan aparat fokus ke kasus kematian Brigadir J. Ia khawatir, upaya pembenahan Polri saat ini ditunggangi kepentingan lain diluar pembenahan Polri secara menyeluruh.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika memang terjadi pertemuan antara 3 Kapolda ini untuk membantu menyelesaikan kasus Brigadir J, harus dilihat dari aspek waktunya. “Pertemuan itu harus dilihat dari sekuen waktunya, apakah itu setelah tanggal 12 Juli 2022 atau sebelumnya,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (6/9).

Sugeng menjelaskan, pada 12 Juli 2022, Kapolri membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelesaikan kasus ini. Maka setelah pembentukan ini semua anggota Polri termasuk para Kapolda harus tunduk kepada kebijakan yang dibuat. “Jika pertemuan tersebut dilakukan sebelum 12 Juli sebelum dibentuknya Timsus tersebut, mungkin saja mereka (3 Kapolda) dalam posisi mendapatkan infomasi yang keliru atau salah atau dibohongi oleh FS. Sehingga tiga Jenderal polisi ini bersolidaritas,” imbuh Sugeng.

Namun, jika pertemuan dilakukan setelah dibentuknya Timsus, maka bisa dianggap sebagai tindakan insubordinasi atau tindakan tidak taat terhadap perintah atasan. “Setelah dibentuknya Timsus, semua gerak kesatuan Polri, harus taat pada pengungkakpan kasus matinya Brigadir J. Perlu dipertanyakan juga apakah mereka meminta izin kepada Pak Kapolri,” pungkas Sugeng.

Sementara, Mabes Polri belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat turut membantu Ferdy Sambo dalam menyebarkan skenario baku tembak Brigadir Yosua. Alasannya, selain dugaan 3 Kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo masih belum sesuai fakta, penyidik juga saat ini masih fokus menuntaskan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

“Fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP subsider 338 juncto 55, 56 yang sudah dikembalikan oleh JPU kepada penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

Dedi juga menuturkan, saat ini penyidik juga terus berupaya melengkapi berkas perkara para tersangka. Pasalnya berkas perkara beberapa tersangka kasus Brigadir Joshua itu dikembalikan jaksa beberapa waktu lalu. “Penyidik juga masih fokus menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Tak hanya itu, kata Irjen Dedi, pihaknya tengah mengebut berkas perkara yang tengah dikembalikan JPU. Sebab Jaksa sendiri memberikan waktu selama 14 hari untuk segera merampungkan berkas perkara tersebut. “Penyidik mempunyai waktu 14 hari terus melakukan pendalaman terus, terus melakukan perbaikan terus menjawab untuk segera dilimpahkan kembali ke JPU,” imbuhnya.

Diketahui tiga Kapolda yang diduga terlibat menyebarkan berita baku tembak di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pertama kali diungkap dalam majalah Tempo yang berjudul Para Penyokong Sambo. Ketiga Kapolda itu yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra. (jpc/dwi/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo. “Ungkap selebar-lebarnya kasus Sambo ini, selama demi perbaikan Polri. Tapi jangan tanggung-tanggung, tolong juga diagram-diagram itu juga disidik. Kalau itu tidak juga disidik ya, ini hanya seolah-olah saja,” kata Desmond kepada wartawan, Selasa (6/9).

Politikus Gerindra itu juga berpesan agar pihak berwenang, baik itu Timsus dan Irsus jangan ada kepentingan tertentu. Ia menegaskan, kalau ingin ada perbaikan di institusi Polri, jangan tanggung membongkarnya. Namun, politikus Partai Gerindra ini menyatakan, kalau masih juga pilah-pilih, justru kasihan institusi Polri. “Bongkar saja semuanya, mana itu jaringannya Sambo. Mana itu jaringan yang di diagram-diagram itu. Tapi ini kan kalau tidak seperti itu, hanya terkesan penegakkan hukum yang setengah-setengah,” tegas Desmon.

Menurutnya, banyak kepentingan yang mendomplengi upaya bersih-bersih ini. Karena awalnya ini soal kasus pembunuhan atau terbunuhnya Brigadir J. Kemudian kasus ini melebar ke soal Satgasus, kemudian muncul lagi soal diagram judi online dan berbagai macam informasi yang beredar di masyarakat.

Desmond juga mengakui, dari banyak perwira Polri di mabes saat ini, banyak yang terlibat di Satgasus, terutama saat mereka menjadi pejabat di era Kapolri Tito Karnavian saat itu. “Jadi kalau mau dibongkar, semuanya bakal banyak yang terkait. Tapi apakah itu jadi solusi perbaikan yang bener di institusi Polri saat ini,” kata Desmond.

Menurutnnya, kalau hanya berbicara soal kasus kematian Brigadir J, mungkin sudah sampai tiga Kapolda. Tapi bagaimana dengan Satgasus? Karena ia yakin, di Satgasus itu juga banyak perwira yang terkait. “Dampak dari Satgasus itu juga Wakapolri Gatot dulu juga ada disitu. Ini kalau Satgasus juga mau dibongkar, termasuk yang diagram-diagram itu juga,” katanya mempertanyakan.

Desmond menyarankan aparat fokus ke kasus kematian Brigadir J. Ia khawatir, upaya pembenahan Polri saat ini ditunggangi kepentingan lain diluar pembenahan Polri secara menyeluruh.

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika memang terjadi pertemuan antara 3 Kapolda ini untuk membantu menyelesaikan kasus Brigadir J, harus dilihat dari aspek waktunya. “Pertemuan itu harus dilihat dari sekuen waktunya, apakah itu setelah tanggal 12 Juli 2022 atau sebelumnya,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (6/9).

Sugeng menjelaskan, pada 12 Juli 2022, Kapolri membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelesaikan kasus ini. Maka setelah pembentukan ini semua anggota Polri termasuk para Kapolda harus tunduk kepada kebijakan yang dibuat. “Jika pertemuan tersebut dilakukan sebelum 12 Juli sebelum dibentuknya Timsus tersebut, mungkin saja mereka (3 Kapolda) dalam posisi mendapatkan infomasi yang keliru atau salah atau dibohongi oleh FS. Sehingga tiga Jenderal polisi ini bersolidaritas,” imbuh Sugeng.

Namun, jika pertemuan dilakukan setelah dibentuknya Timsus, maka bisa dianggap sebagai tindakan insubordinasi atau tindakan tidak taat terhadap perintah atasan. “Setelah dibentuknya Timsus, semua gerak kesatuan Polri, harus taat pada pengungkakpan kasus matinya Brigadir J. Perlu dipertanyakan juga apakah mereka meminta izin kepada Pak Kapolri,” pungkas Sugeng.

Sementara, Mabes Polri belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat turut membantu Ferdy Sambo dalam menyebarkan skenario baku tembak Brigadir Yosua. Alasannya, selain dugaan 3 Kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo masih belum sesuai fakta, penyidik juga saat ini masih fokus menuntaskan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

“Fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP subsider 338 juncto 55, 56 yang sudah dikembalikan oleh JPU kepada penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

Dedi juga menuturkan, saat ini penyidik juga terus berupaya melengkapi berkas perkara para tersangka. Pasalnya berkas perkara beberapa tersangka kasus Brigadir Joshua itu dikembalikan jaksa beberapa waktu lalu. “Penyidik juga masih fokus menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Tak hanya itu, kata Irjen Dedi, pihaknya tengah mengebut berkas perkara yang tengah dikembalikan JPU. Sebab Jaksa sendiri memberikan waktu selama 14 hari untuk segera merampungkan berkas perkara tersebut. “Penyidik mempunyai waktu 14 hari terus melakukan pendalaman terus, terus melakukan perbaikan terus menjawab untuk segera dilimpahkan kembali ke JPU,” imbuhnya.

Diketahui tiga Kapolda yang diduga terlibat menyebarkan berita baku tembak di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pertama kali diungkap dalam majalah Tempo yang berjudul Para Penyokong Sambo. Ketiga Kapolda itu yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra. (jpc/dwi/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/