Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu yang ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, positif mengandung zat terlarang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pengujian BNN bahwa narkoba itu berjenis ganja dan pil yang mengandung zat methapetamine. “Hasilnya adalah positif ganja dan pil yang mengandung methapetamine,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).
Dia mengatakan, pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi seperti yang diberitakan dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, pil itu merupakan sabu-sabu yang mengandung methapetamine. “Ya itu bukan ekstasi tapi methampetamine atau sabu dalam bentuk pil,” tegasnya.
Sumirat belum bisa memastikan apakah jenis ini jarang atau tidak sering ditemukan di Indonesia. “Yang pasti selama ini adanya bentuk sabu, itu kristal. Saya belum dengar. Zatnya sudah ada, hanya kemasannya yang baru,” ujarnya.
Yang jelas, ganja dan pil yang diduga sabu-sabu itu adalah narkotika yang dilarang penggunaanya di Indonesia. “Sesuai Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dilarang penggunaanya di Indonesia,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan koordinasi dengan KPK untuk melakukan pengambilan sample urine Aki Mochtar. Selain urine diambil juga rambut. “Hari ini koordinasi dengan KPK. Jadi kita tunggu 14 jam baru diperiksa. Sebab, alatnya harus distabilkan 14 jam,” katanya.
Sumirat meyakini, jejak penggunaan narkoba masih bisa terdeteksi, meskipun Akil baru menjalani pemeriksaan hari ini. “Masing-masing orang punya metabolisme berbeda. Optimis bisa terdeteksi. Pernah ada yang dua bulan saja terdeteksi,” katanya.
Namun, Sumirat enggan berspekulasi apakah sanksi yang akan diberikan kepada Akil apabila dia positif memakai narkoba. “Biar penyidik nanti (yang menentukan). Yang penting diambil sampel dulu,” katanya.
Sumirat menambahkan, BNN terus melakukan pemeriksaan terkait temuan ganja dan narkotika di ruang kerja Akil. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan, asalnya dari mana, siapa yang taruh disitu. Informasi awal dari KPK dan MK bisa jadi langkah awal. Kita harus bersabar, prosesnya berjalan,” katanya.
Kemarin, minggu (6/10) sekitar pukul 13.00, Akil terlihat turun dari sebuah mobil hitam yang baru datang di lobi gedung KPK. Mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’, Akil masuk ke dalam gedung. Tak ada ekspresi apapun dari wajah Akil yang nampak kelelahan. Pertanyaan yang diajukan wartawan tak dihiraukan, dia terus berjalan melaju masuk ke gedung KPK.
Beberapa menit sebelum Akil turun dari mobil, Deputi Bidang Penindakan dan Penyidik BNN Kombes Slamet Pribadi dan Kabag Humas BNN Kombes Sumirat tiba di KPK. Saat ditanya wartawan soal kedatangan tim BNN, Sumirat mengatakan, “Kita Koordinasi dulu.”
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Akil telah menjalani tes urine yang dilakukan BNN. Seperti diketahui, saat menggeledah raung kerja Akil di lantai 15 gedung MK, penyidik KPK menemukan beberapa linting ganja dan beberapa obat terlarang lainnya. Kini masih di dalami apakah narkoba tersebut milik Akil atau bukan. (gil/boy/mas/jpnn)