25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

KPU Minta Pemda Sosialisasikan Pilkada 2020

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan meminta pemerintah daerah ikut menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pasalnya, menurut Wahyu, anggaran yang sudah diketok untuk sosialisasi Pilkada terbatas. Sedangkan sosialisasi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kita juga minta pada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosialisasi dalam rangka meningkatkan dukungan masyarakat,” kata Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Wahyu mengatakan, dari dana Rp11,7 triliun yang diusulkan KPU daerah sebagai anggaran Pilkada, yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp9,8 triliun. Mayoritas, dana yang ditekan adalah untuk kebutuhan sosialisasi. Oleh karena itu, sosialisasi perlu juga dilakukan oleh pemerintah setempat. Hal ini demi meningkatkan partisipasi pemilih yang diharapkan mampu menyamai tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019.

“Kita tahu partisipasi politik pada pemilu serentak mencapai 82 persen. Kita berharap partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga reltif akan pada derajat yang sama,” kata Wahyu.

Adapun dana Rp 9,8 triliun itu belum final. Angka tersebut merupakan anggaran gabungan 265 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Di lima daerah sisanya, KPU dan pemerintah setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran Pilkada.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan. (bbs/azw)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan meminta pemerintah daerah ikut menyosialisasikan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pasalnya, menurut Wahyu, anggaran yang sudah diketok untuk sosialisasi Pilkada terbatas. Sedangkan sosialisasi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kita juga minta pada pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan sosialisasi dalam rangka meningkatkan dukungan masyarakat,” kata Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Wahyu mengatakan, dari dana Rp11,7 triliun yang diusulkan KPU daerah sebagai anggaran Pilkada, yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp9,8 triliun. Mayoritas, dana yang ditekan adalah untuk kebutuhan sosialisasi. Oleh karena itu, sosialisasi perlu juga dilakukan oleh pemerintah setempat. Hal ini demi meningkatkan partisipasi pemilih yang diharapkan mampu menyamai tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019.

“Kita tahu partisipasi politik pada pemilu serentak mencapai 82 persen. Kita berharap partisipasi politik pada pilkada serentak 2020 juga reltif akan pada derajat yang sama,” kata Wahyu.

Adapun dana Rp 9,8 triliun itu belum final. Angka tersebut merupakan anggaran gabungan 265 dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Di lima daerah sisanya, KPU dan pemerintah setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran Pilkada.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan. (bbs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/