JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat menjadi CPNS bakal berkurang banyak. Pasalnya, dari total honorer K2 440 ribuan, banyak di antaranya yang tidak aktif lagi.
Baik karena mengundurkan diri, meninggal, maupun pindah lokasi. “Saya pastikan, jumlah honorer K2 yang akan diangkat tidak bertambah dari 440 ribu, tapi justru berkurang karena ada yang meninggal, mengundurkan diri, pindah, tidak aktif lagi, dan lainnya,” ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (6/12).
Dia mencontohkan Kabupaten Banjarnegara dari 1.043 orang, kini tinggal 1.017 honorer K2. Kondisi ini juga terjadi untuk kabupaten/kota lainnya. “Banyak teman kami yang tidak aktif lagi karena sudah lelah menunggu. Mereka akhirnya pindah profesi. Yang bertahan ya kami yang tua-tua ini,” terangnya.
Dengan adanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengakomodir seluruh honorer K2 maupun non K2, menurut Titi, akan memunculkan tenaga bodong.
Untuk mengantisipasi itu, seluruh Korda FHK2I mengawal ketat update data honorer K2 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.
“Saya sudah instruksikan seluruh Korda mengawal data jangan sampai yang bodong masuk. Yang pasti honorer K2 yang sudah mengundurkan diri dan tidak aktif lagi, tidak bisa masuk lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS.
Keempat kategori ini menjadi sasaran utama revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). “Data pastinya belum ada karena masih berkembang terus. Dikira-kira paling banyak sejuta orang. Namun ini kan masih harus di-cross check satu-satu, jadi bisa berkurang,” kata Bambang kepada JPNN (Grup Sumut Pos), Selasa (6/12).
Masuknya tenaga non K2 ini, menurut Bambang, untuk memenuhi unsur keadilan. Selama ini diketahui Komisi II DPR hanya honorer K2, tapi ternyata di luar itu banyak tenaga non K2. Meski honorer K2 teratas jumlahnya.
“Jumlahnya membengkak dari 440 ribu sudah pasti karena mencakup empat kategori. Namun, ini tergantung pemerintah, siap tidak mengangkat seluruhnya menjadi PNS,” ucap anggota Komisi II DPR itu.
Sementara Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menegaskan, pihaknya tidak menyoal masuknya tenaga non K2. Asalkan seluruh honorer K2 terakomodir, dan pemerintah mampu mengangkat PNS, tidak masalah. (esy/jpnn/ije)