28 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Bantah Pasar Induk Terpadu Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Sebut Tondi Investor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT membantah jika proyek pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru mangkrak. Firdaus bahkan menyebut, dengan pembangunan Pasar Induk Terpadu tersebut, Pemko Pekanbaru sudah diuntungkan karena keterlibatan investor dan pemasukan kas daerah.

“Siapa yang bilang mangkrak, itu tidak benar. Pembangunannya sudah mencapai 60 persen,” kata Firdaus, saat dihubungi wartawan dari Medan, Sabtu (8/1/2022) malam, terkait adanya tudingan salah seorang mantan pengurus DPD Partai Demokrat Sumut yang menyebut pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru mangkrak yang investornya Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut.

Firdaus bahkan menyebut jika pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru bukan menggunakan APBD atau APBN, namun dari investor yang ingin menanamkan investasinya di Pekanbaru. “Kami sangat senang, ada investor yang menanamkan modalnya di kota kami ini. Pak Tondi itu bukan kontraktor, dia investor dan kami sangat senang ada investor seperti Pak Tondi datang ke kota kami ini,” ujarnya.

“Insya Allah tahun ini pembangunannya akan selesai dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pedagang. Jika ada keterlambatan, itu biasa. Hanya administrasi. Jadi tak ada yang mangkrak,” sebut Firdaus lagi.

Ditanya, berapa investasi/modal untuk pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru tersebut, Firdaus menyebut, mencapai Rp96 miliar, sehingga pihaknya sangat berterima kasih kepada investor yang melakukan pembangunan atau menanam modalnya di Pekanbaru. “Pembangunannya sudah mencapai 60 persen. Dan mudah-mudahan tahun 2022 ini selesai, sehingga bisa dioperasikan dan digunakan,” ujar Firdaus lagi.

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, H Tondi Roni Tua SSos saat dihubungi wartawan terkait tudingan salah seorang kader terhadap dirinya dan dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Tondi hanya menyebut, hal itu biasa sebagai dinamika politik. “Saya tidak akan menuntut, toh dia sahabat kader Partai Demokrat, itu saya anggap dinamika politik. Apalagi jelang Musda Partai Demokrat Sumut yang akan digelar Senin nanti,” kata Tondi yang bakal maju sebagai kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu saat dihubungi melalui telepon selularnya.

“Terimakasih infonya sahabatku para wartawan semuanya,” pungkas Plt Ketua DPC Partai Demokrat Padang Lawas itu.

Diketahui, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara (Sumut), Tondi Roni Tua, dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena terlibat dalam proyek mangkrak pembangunan Pasar Induk di Jalan Tambusai persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Dalam proyek tersebut Tondi Roni Tua bertindak sebagai Direktur PT Agung Rafa Bonai, yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Adapun yang melaporkan Tondi ke DPP adalah Sekretaris Bidang Pengembangan dan Pengawasan Infrastruktur Partai Daerah DPD Partai Demokrat Sumatera Utara yakni Ahmad Kamil Lubis. Laporan itu ditujukan Ahmad Kamil kepada Ketua Umum AHY, Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya, Kepala BPOKK Herman Khoiron dan Wakil Sekretaris Jenderal Jansen Sitindaon.

Dalam laporannya, Kamil mengatakan, dia melampirkan sejumlah bukti, seperti foto kunjungan dirinya ke lokasi proyek mangkrak di Pekanbaru. Ada juga salinan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang ditandatangani Tondi sebagai Direktur Utama PT Agung Rafa Bona.

Dia menerangkan, proyek pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru itu tidak kunjung selesai. Padahal sesuai perjanjian dengan Pemko Pekanbaru, proyek yang dimulai 2017 harus sudah selesai pada November 2018, namun tidak selesai dan akhirnya kontrak di addendum berakhir pekerjaan Oktober tahun 2019.

Hingga akhir 2021, proyek pembangunan tak selesai dan menyisakan konflik dengan sejumlah warga di sekitar lokasi pembangunan akibat pembangunannya melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Mantan Sekretaris Anshor Sumut ini juga menyampaikan, selain bangunan yang ditinggalkan, Tondi juga tidak membayarkan upah pekerja yang ada di sana. Selain itu juga Tondi meninggalkan hutang material bahan bangunan senilai Rp600 juta.

Kamil berpendapat, perbuatan Tondi akan membuat citra Partai Demokrat menjadi tidak baik. Apalagi beliau mengikuti pencalonan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut pada Musyawarah Daerah IV yang akan digelar 10 Januari 2022 mendatang. “Saya berharap agar DPP Partai Demokrat dapat benar benar melakukan kajian mendalam atas pencalonan Tondi Roni Tua, karena diduga kuat tersangkut adanya pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang saat ini mangkrak, dan berpotensi menjadi permasalahan tindak pidana,” sebutnya. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT membantah jika proyek pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru mangkrak. Firdaus bahkan menyebut, dengan pembangunan Pasar Induk Terpadu tersebut, Pemko Pekanbaru sudah diuntungkan karena keterlibatan investor dan pemasukan kas daerah.

“Siapa yang bilang mangkrak, itu tidak benar. Pembangunannya sudah mencapai 60 persen,” kata Firdaus, saat dihubungi wartawan dari Medan, Sabtu (8/1/2022) malam, terkait adanya tudingan salah seorang mantan pengurus DPD Partai Demokrat Sumut yang menyebut pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru mangkrak yang investornya Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut.

Firdaus bahkan menyebut jika pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru bukan menggunakan APBD atau APBN, namun dari investor yang ingin menanamkan investasinya di Pekanbaru. “Kami sangat senang, ada investor yang menanamkan modalnya di kota kami ini. Pak Tondi itu bukan kontraktor, dia investor dan kami sangat senang ada investor seperti Pak Tondi datang ke kota kami ini,” ujarnya.

“Insya Allah tahun ini pembangunannya akan selesai dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pedagang. Jika ada keterlambatan, itu biasa. Hanya administrasi. Jadi tak ada yang mangkrak,” sebut Firdaus lagi.

Ditanya, berapa investasi/modal untuk pembangunan Pasar Induk Terpadu Pekanbaru tersebut, Firdaus menyebut, mencapai Rp96 miliar, sehingga pihaknya sangat berterima kasih kepada investor yang melakukan pembangunan atau menanam modalnya di Pekanbaru. “Pembangunannya sudah mencapai 60 persen. Dan mudah-mudahan tahun 2022 ini selesai, sehingga bisa dioperasikan dan digunakan,” ujar Firdaus lagi.

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut, H Tondi Roni Tua SSos saat dihubungi wartawan terkait tudingan salah seorang kader terhadap dirinya dan dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Tondi hanya menyebut, hal itu biasa sebagai dinamika politik. “Saya tidak akan menuntut, toh dia sahabat kader Partai Demokrat, itu saya anggap dinamika politik. Apalagi jelang Musda Partai Demokrat Sumut yang akan digelar Senin nanti,” kata Tondi yang bakal maju sebagai kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu saat dihubungi melalui telepon selularnya.

“Terimakasih infonya sahabatku para wartawan semuanya,” pungkas Plt Ketua DPC Partai Demokrat Padang Lawas itu.

Diketahui, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara (Sumut), Tondi Roni Tua, dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena terlibat dalam proyek mangkrak pembangunan Pasar Induk di Jalan Tambusai persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Dalam proyek tersebut Tondi Roni Tua bertindak sebagai Direktur PT Agung Rafa Bonai, yang memenangi lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Adapun yang melaporkan Tondi ke DPP adalah Sekretaris Bidang Pengembangan dan Pengawasan Infrastruktur Partai Daerah DPD Partai Demokrat Sumatera Utara yakni Ahmad Kamil Lubis. Laporan itu ditujukan Ahmad Kamil kepada Ketua Umum AHY, Sekretaris Jenderal Teuku Rifky Harsya, Kepala BPOKK Herman Khoiron dan Wakil Sekretaris Jenderal Jansen Sitindaon.

Dalam laporannya, Kamil mengatakan, dia melampirkan sejumlah bukti, seperti foto kunjungan dirinya ke lokasi proyek mangkrak di Pekanbaru. Ada juga salinan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga yang ditandatangani Tondi sebagai Direktur Utama PT Agung Rafa Bona.

Dia menerangkan, proyek pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru itu tidak kunjung selesai. Padahal sesuai perjanjian dengan Pemko Pekanbaru, proyek yang dimulai 2017 harus sudah selesai pada November 2018, namun tidak selesai dan akhirnya kontrak di addendum berakhir pekerjaan Oktober tahun 2019.

Hingga akhir 2021, proyek pembangunan tak selesai dan menyisakan konflik dengan sejumlah warga di sekitar lokasi pembangunan akibat pembangunannya melanggar garis sepadan bangunan (GSB).

Mantan Sekretaris Anshor Sumut ini juga menyampaikan, selain bangunan yang ditinggalkan, Tondi juga tidak membayarkan upah pekerja yang ada di sana. Selain itu juga Tondi meninggalkan hutang material bahan bangunan senilai Rp600 juta.

Kamil berpendapat, perbuatan Tondi akan membuat citra Partai Demokrat menjadi tidak baik. Apalagi beliau mengikuti pencalonan sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Sumut pada Musyawarah Daerah IV yang akan digelar 10 Januari 2022 mendatang. “Saya berharap agar DPP Partai Demokrat dapat benar benar melakukan kajian mendalam atas pencalonan Tondi Roni Tua, karena diduga kuat tersangkut adanya pembangunan Pasar Induk Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang saat ini mangkrak, dan berpotensi menjadi permasalahan tindak pidana,” sebutnya. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/