25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penyakit Birokrasi di Indonesia Sudah Akut

Rizal Ramli

Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli menyebutkan bahwa sistem birokrasi di Indonesia kondisinya saat ini semakin parah. Ibarat penyakit, kata Rizal Ramli, sudah akut sehingga sulit disembuhkan.

“Penyakit birokrasi saat ini sudah mencapai tingkat yang paling akut. Kalau disamakan dengan penyakit, itu sudah penyakit kangker stadium paling tinggi dan sudah saatnya harus dioperasi untuk penyembuhannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/3).

Parahnya sistem birokrasi ini, dilihat dari fakta di lapangan, aroma suap menyuap masih kental pada instansi pemerintah. Belum lagi, budaya PNS yang tidak profesional sudah mendarahdaging sehingga sulit mengubahnya.
Meski sudah akut, pengamat ekonomi ini mengatakan, masih ada jalan untuk memperbaikinya. Salah satunya adalah dengan membuat aturan ketat agar celah penyimpangan bisa diatasi.

“Saya rasa KemenPAN & RB bisa membuatnya. Karena peraturan yang mengatur hal ini ada di KemenPAN & RB,” ucapnya.
Dia mewanti-wanti, aturan yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Pasalnya, banyak aturan yang dibuat tapi justru dilanggar.

“Reformasi birokrasi bukan hal mudah. Butuh waktu lama untuk mengubat tabiat para aparatur yang telah mengadopsi aturan salah dan tidak berdasar pada UU. Karena itu, kalau ingin birokrasi berjalan baik, perketat pengawasan. Jangan malah pengawasnya ikutan main juga,” tandasnya. (esy/jpnn)

Rizal Ramli

Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli menyebutkan bahwa sistem birokrasi di Indonesia kondisinya saat ini semakin parah. Ibarat penyakit, kata Rizal Ramli, sudah akut sehingga sulit disembuhkan.

“Penyakit birokrasi saat ini sudah mencapai tingkat yang paling akut. Kalau disamakan dengan penyakit, itu sudah penyakit kangker stadium paling tinggi dan sudah saatnya harus dioperasi untuk penyembuhannya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/3).

Parahnya sistem birokrasi ini, dilihat dari fakta di lapangan, aroma suap menyuap masih kental pada instansi pemerintah. Belum lagi, budaya PNS yang tidak profesional sudah mendarahdaging sehingga sulit mengubahnya.
Meski sudah akut, pengamat ekonomi ini mengatakan, masih ada jalan untuk memperbaikinya. Salah satunya adalah dengan membuat aturan ketat agar celah penyimpangan bisa diatasi.

“Saya rasa KemenPAN & RB bisa membuatnya. Karena peraturan yang mengatur hal ini ada di KemenPAN & RB,” ucapnya.
Dia mewanti-wanti, aturan yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan. Pasalnya, banyak aturan yang dibuat tapi justru dilanggar.

“Reformasi birokrasi bukan hal mudah. Butuh waktu lama untuk mengubat tabiat para aparatur yang telah mengadopsi aturan salah dan tidak berdasar pada UU. Karena itu, kalau ingin birokrasi berjalan baik, perketat pengawasan. Jangan malah pengawasnya ikutan main juga,” tandasnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/