JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan rasionalisasi PNS akan dilakukan bertahap mulai 2017-2019. Dengan target pengurangan pegawai sejuta orang plus 500 ribu lebih yang akan pensiun.
“Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Menteri Yuddy dalam rakor pendayagunaan aparatur negara Pemprov di Jakarta, Selasa (8/3).
Dia mengakui belanja pegawai di APBN memang masih 33,8 persen. Namun jumlah ini harus diturunkan lagi, salah satunya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.
Apalagi ada 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen.
“Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan. Untuk tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini,” bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan rasionalisasi PNS akan dilakukan bertahap mulai 2017-2019. Dengan target pengurangan pegawai sejuta orang plus 500 ribu lebih yang akan pensiun.
“Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Menteri Yuddy dalam rakor pendayagunaan aparatur negara Pemprov di Jakarta, Selasa (8/3).
Dia mengakui belanja pegawai di APBN memang masih 33,8 persen. Namun jumlah ini harus diturunkan lagi, salah satunya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.
Apalagi ada 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen.
“Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan. Untuk tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini,” bebernya. (esy/jpnn)