25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Penyidik KPK ‘Diusir’ PKS

JAKARTA-Upaya penyitaan aset yang terkait dengan tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mulai mendapat perlawanan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘diusir’ hingga gagal menyita lima buah mobil yang ada di kantor DPP PKS. Akhirnya, KPK hanya bisa menyegel mobil-mobil itu di tempatnya dengan KPK line.

Awalnya, sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor DPP PKS Senin (6/5) malam. Mereka mendapat informasi jika tiga aset berupa mobil yang hendak disita berada di situ. Yakni, Volkswagen Caravelle senilai sekitar Rp1 miliar, Mazda CX-9 seharga Rp800 juta, dan Toyota Fortuner seharga Rp400 juta.
Ternyata, saat mereka datang puluhan orang tak dikenal sudah menanti. Dengan tegas mereka menolak kehadiran para penyidik dan mengatakan jika tidak ada mobil yang dimaksud. Setelah bernegosiasi, penyidik pun akhirnya bisa masuk dann mendapati tiga mobil itu ada dan terparkir rapi.

Meski begitu, penyidik tetap tidak bisa membawa pergi mobil-mobil tersebut karena pemegang kunci tidak ada di tempat. “Kami putuskan untuk memasang KPK line untuk menyegel mobil-mobil itu,” terang juru bicara KPK Johan Budi.

Saat penyegelan dilakukan, penyidik mendapat informasi baru jika ada dua mobil lain di kantor tersebut yang diduga terkait dengan Luthfi. Benar saja, di kantor itu terparkir pula mobil Nissan Navara yang harga barunya berkisar Rp370 juta dan Pajero Sport senilai Rp400 juta. Sekitar pukul 01.00, KPK akhirnya menyegel kedua mobil tersebut.

Kemarin (7/5) sore, KPK kembali gagal membawa kelima mobil itu. kali ini, gerbang kantor DPP PKS digembok sehingga penyidik tidak bisa masuk. “Di dalam gedung diperkirakan sudah ada puluhan orang, tapi pintu tetap tidak dibuka,” lanjut Johan.

Di antara lima mobil tersebut, satu di antaranya memiliki STNK atas nama Luthfi. Yakni, Mazda CX-9. Selebihnya atas nama orang lain yang diduga terkait dengan mantan Presiden PKS itu. VW Caravelle atas nama Ali Imron, ajudan Luthfi. Sedangkan Toyota Fortuner atas nama Ahmad Zaki.

Selain menyegel lima buah mobil, Kedatangan KPK ke kantor DPP PKS juga sekaligus untuk melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. “Yang bersangkutan kami jadwalkan pemeriksaan Jumat (10/5) mendatang untuk tersangka LHI,” tutur Johan. KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta pekan depan untuk tersangka Ahmad Fathanah.

Pada pemeriksaan saksi kemarin, KPK menghadirkan adik Anis Matta, Saldy Matta. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Kepada wartawan, Saldy mengatakan jika dia baru mengenal Fathanah Juni tahun lalu. Kala itu, Fahanah memperkenalkan dirinya sebagai orang yang memprakarsai event smesco.

Merasa tertarik, Saldy yang merupakan pengusaha biro perjatanan dan event organizer pun sering berkonsultasi. Apakah Fathanah pernah mengirim uang ke rekening pribadi Saldy, dengan mantap dia mengangguk. “Tapi itu untuki membayar hutang,” lanjutnya.

Menurut Saldy, pada medio November 2012 Fathanah meminjam uang Rp50 juta kepada Saldy. Tidak jelas untuk apa, namun uang tersebut dikembalikan 12 Januari lalu. Dia mengaku sudah cukup akrab dengan Fathanah sehingga mempercayakan uangnya untuk dipinjam.

Saldy menambahkan, dia tidak memiliki hubungan apapun dengan PKS. Sejak Anis Matta menjadi wakil ketua DPR, dia sudah jarang berhubungan dengan sang kakak. “Saya tidak pernah menggarap even pemerintah maupun partai. Klien saya hanya corporate swasta,” pungkasnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan khusus terhadap salah seorang saksi kunci dalam kasus suap impor daging sapi. Anggota LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, pihaknya baru-baru ini melindungi saksi kasus tersebut secara darurat. “Tidak melalui rapat paripurna sebagaimana biasanya, namun memang dimungkinkan” terangnya saat ditemui di gedung LPSK kemarin.

Saksi tersebut mengaku kerap mendapat ancaman melalui telepon dari orang tidak dikenal. Karenanya, LPSK langsung memberikan perlindungan secara melekat. Dia kini dikawal oleh anggota polisi bersenjata lengkap yang mahir menembak dan diberi kewenangan penuh untuk melawan pengancam.
Siapa saksi tersebut, awalnya Teguh bungkam. “Dia punya informasi yang banyak soal kasus itu,” ungkapnya. Namun, saat ditanya apakah saksi tersebut adalah Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, Teguh tidak membantahnya.

Secara terpisah, Anggota tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Dono Pratomo menyatakan, PKS sama sekali tidak memiliki niat menghalangi upaya penegakan hukum. Justru PKS sangat kooperatif dengan KPK. Hanya saja, terkait proses penyitaan mobil, KPK dinilai melakukan tindakan itu pada malam hingga Selasa pukul 01.00 WIB.

“Kejadiannya tadi malam. Seharusnya jika ingin mengambil ya kan bisa siang hari dimana para pengurus PKS ada di kantor,” kata Dono saat ditemui wartawan usai penyerahakn hasil verifikasi administrasi Partai oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Menurut Dono, PKS memandang bahwa mobil itu merupakan aset partai dan merupakan tanggung jawab partai. Sampai saat ini pihak internal PKS masih membicarakan hal tersebut dengan KPK. “Kami tidak ingin ini ada salah paham antara kami dengan KPK,” ujarnya.

Dono menambahkan, mengenai kepemilikan dari mobil tersebut, seharusnya KPK bisa menjelaskan secara terang benderang kepada pihak internal PKS terkait bukti kepemilikan yang sebenarnya. Apakah memang secara legal tertulis bahwa mobil tersebut adalah milik dari Luthfi selaku mantan Presiden PKS.

“Pada dasarnya kami tidak ingin menghalang-halangi dan kooperatif, tapi harus jelas duduk masalahnya dan seharusnya dibicarakan dulu dengan pengurus,” ujarnya. (byu/bay/jpnn)

JAKARTA-Upaya penyitaan aset yang terkait dengan tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mulai mendapat perlawanan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘diusir’ hingga gagal menyita lima buah mobil yang ada di kantor DPP PKS. Akhirnya, KPK hanya bisa menyegel mobil-mobil itu di tempatnya dengan KPK line.

Awalnya, sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor DPP PKS Senin (6/5) malam. Mereka mendapat informasi jika tiga aset berupa mobil yang hendak disita berada di situ. Yakni, Volkswagen Caravelle senilai sekitar Rp1 miliar, Mazda CX-9 seharga Rp800 juta, dan Toyota Fortuner seharga Rp400 juta.
Ternyata, saat mereka datang puluhan orang tak dikenal sudah menanti. Dengan tegas mereka menolak kehadiran para penyidik dan mengatakan jika tidak ada mobil yang dimaksud. Setelah bernegosiasi, penyidik pun akhirnya bisa masuk dann mendapati tiga mobil itu ada dan terparkir rapi.

Meski begitu, penyidik tetap tidak bisa membawa pergi mobil-mobil tersebut karena pemegang kunci tidak ada di tempat. “Kami putuskan untuk memasang KPK line untuk menyegel mobil-mobil itu,” terang juru bicara KPK Johan Budi.

Saat penyegelan dilakukan, penyidik mendapat informasi baru jika ada dua mobil lain di kantor tersebut yang diduga terkait dengan Luthfi. Benar saja, di kantor itu terparkir pula mobil Nissan Navara yang harga barunya berkisar Rp370 juta dan Pajero Sport senilai Rp400 juta. Sekitar pukul 01.00, KPK akhirnya menyegel kedua mobil tersebut.

Kemarin (7/5) sore, KPK kembali gagal membawa kelima mobil itu. kali ini, gerbang kantor DPP PKS digembok sehingga penyidik tidak bisa masuk. “Di dalam gedung diperkirakan sudah ada puluhan orang, tapi pintu tetap tidak dibuka,” lanjut Johan.

Di antara lima mobil tersebut, satu di antaranya memiliki STNK atas nama Luthfi. Yakni, Mazda CX-9. Selebihnya atas nama orang lain yang diduga terkait dengan mantan Presiden PKS itu. VW Caravelle atas nama Ali Imron, ajudan Luthfi. Sedangkan Toyota Fortuner atas nama Ahmad Zaki.

Selain menyegel lima buah mobil, Kedatangan KPK ke kantor DPP PKS juga sekaligus untuk melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. “Yang bersangkutan kami jadwalkan pemeriksaan Jumat (10/5) mendatang untuk tersangka LHI,” tutur Johan. KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta pekan depan untuk tersangka Ahmad Fathanah.

Pada pemeriksaan saksi kemarin, KPK menghadirkan adik Anis Matta, Saldy Matta. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Kepada wartawan, Saldy mengatakan jika dia baru mengenal Fathanah Juni tahun lalu. Kala itu, Fahanah memperkenalkan dirinya sebagai orang yang memprakarsai event smesco.

Merasa tertarik, Saldy yang merupakan pengusaha biro perjatanan dan event organizer pun sering berkonsultasi. Apakah Fathanah pernah mengirim uang ke rekening pribadi Saldy, dengan mantap dia mengangguk. “Tapi itu untuki membayar hutang,” lanjutnya.

Menurut Saldy, pada medio November 2012 Fathanah meminjam uang Rp50 juta kepada Saldy. Tidak jelas untuk apa, namun uang tersebut dikembalikan 12 Januari lalu. Dia mengaku sudah cukup akrab dengan Fathanah sehingga mempercayakan uangnya untuk dipinjam.

Saldy menambahkan, dia tidak memiliki hubungan apapun dengan PKS. Sejak Anis Matta menjadi wakil ketua DPR, dia sudah jarang berhubungan dengan sang kakak. “Saya tidak pernah menggarap even pemerintah maupun partai. Klien saya hanya corporate swasta,” pungkasnya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan khusus terhadap salah seorang saksi kunci dalam kasus suap impor daging sapi. Anggota LPSK Teguh Sudarsono mengatakan, pihaknya baru-baru ini melindungi saksi kasus tersebut secara darurat. “Tidak melalui rapat paripurna sebagaimana biasanya, namun memang dimungkinkan” terangnya saat ditemui di gedung LPSK kemarin.

Saksi tersebut mengaku kerap mendapat ancaman melalui telepon dari orang tidak dikenal. Karenanya, LPSK langsung memberikan perlindungan secara melekat. Dia kini dikawal oleh anggota polisi bersenjata lengkap yang mahir menembak dan diberi kewenangan penuh untuk melawan pengancam.
Siapa saksi tersebut, awalnya Teguh bungkam. “Dia punya informasi yang banyak soal kasus itu,” ungkapnya. Namun, saat ditanya apakah saksi tersebut adalah Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, Teguh tidak membantahnya.

Secara terpisah, Anggota tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Dono Pratomo menyatakan, PKS sama sekali tidak memiliki niat menghalangi upaya penegakan hukum. Justru PKS sangat kooperatif dengan KPK. Hanya saja, terkait proses penyitaan mobil, KPK dinilai melakukan tindakan itu pada malam hingga Selasa pukul 01.00 WIB.

“Kejadiannya tadi malam. Seharusnya jika ingin mengambil ya kan bisa siang hari dimana para pengurus PKS ada di kantor,” kata Dono saat ditemui wartawan usai penyerahakn hasil verifikasi administrasi Partai oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Menurut Dono, PKS memandang bahwa mobil itu merupakan aset partai dan merupakan tanggung jawab partai. Sampai saat ini pihak internal PKS masih membicarakan hal tersebut dengan KPK. “Kami tidak ingin ini ada salah paham antara kami dengan KPK,” ujarnya.

Dono menambahkan, mengenai kepemilikan dari mobil tersebut, seharusnya KPK bisa menjelaskan secara terang benderang kepada pihak internal PKS terkait bukti kepemilikan yang sebenarnya. Apakah memang secara legal tertulis bahwa mobil tersebut adalah milik dari Luthfi selaku mantan Presiden PKS.

“Pada dasarnya kami tidak ingin menghalang-halangi dan kooperatif, tapi harus jelas duduk masalahnya dan seharusnya dibicarakan dulu dengan pengurus,” ujarnya. (byu/bay/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/