Pihak keluarga korban Mulyan Johani (28) yang tewas diduga ditembak anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 lalu, menegaskan tidak pernah sekalipun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Apalagi mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Setidaknya hal ini diungkapkan Antony Besmar (41), kakak Mulyan. Antony juga mengatakan, bahwa pihak keluarganya mengharapkan pihak kepolisian tidak memanfaatkan keluarganya untuk kepentingan apapun. meskipun pihak keluarganya bersedia jika kasus tersebut diungkap oleh pihak kepolisian. “Jika kasus tersebut diusut kami bersedia tapi kami minta keluarga kami jangan dimanfaatkan hanya untuk menjatuhkan Novel, ingat itu,” ujar Antony yang mengaku saat kejadian penembakan dirinya sedang tidak berada di Bengkulu.
Diungkapkannya, pada saat kejadian tersebut pihak keluarga berdasarkan rapat keluarga memutuskan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini pengusutan kasus tersebut belum terungkap dan masih mengambang. “Kenapa baru sekarang kasus ini dibuka kembali, ini juga menjadi pertanyaan kami, walaupun kami tetap menginginkan kasus ini tetap diusut,” kata Antony yang menyebutkan bahwa Mulyan merupakan atlet Binaraga dan pelatih Fitnes.
Besmar menuturkan dengan kematian terhadap adiknya, Mulyan yang saat meninggal sudah berstatus menikah dan memiliki seorang putri, mengaku sudah ikhlas dengan kepergian Mulyan.
Novel tak Akan Lari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan Novel tidak akan lari dari proses hukum. Perlindungan yang diberikan hanya untuk menjaga ketua satuan tugas penyidikan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi tersebut dari ancaman yang tidak diinginkan.
“Novel tidak akan ke mana-mana. Dia adalah penyidik yang berintegritas,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kemarin.
Zulkarnain mengatakan, KPK masih membutuhkan kejelasan atas status hukum Novel. “Itu yang masih kita pertanyakan,” katanya. Pimpinan KPK juga masih akan berkoordinasi dengan petinggi Polri untuk memperjelas masalah itu.
Mengenai keberadaan Novel, ia tidak bersedia mengungkapkan. Novel berada dalam suatu tempat yang masih dirahasiakan. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa Novel sama sekali tidak terlibat dalam perkara pembunuhan maling walet tersebut. Dia menegaskan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh anak buah Novel. Sepulang dari sebuah patroli, jajaran reserse tiba-tiba kembali ke Mapolsek dengan membawa enam orang dengan satu orang dalam kondisi tertembak. Kepada Novel, para anak buah itu mengaku bahwa enam orang itu adalah maling walet yang baru saja dibekuk.
Namun, insiden penembakan itu lantas dibawa ke sidang kode etik. Dalam sidang, sepupu Anies Baswedan itu pasang badan mengakui kesalahan anak buahnya. Dia juga mengakui bahwa persoalan itu terjadi karena dia lalai mengawasi mereka. “Novel mengambil alih perkara bukan karena dia terlibat. Tapi karena dia peduli kepada mereka. Dia bahkan nggak ada di TKP (tempat kejadian perkara, Red.) kok,” kata Haris.
Namun, kata Haris, sidang kode etik itu tak pernah tuntas. Majelis sidang etik juga tidak membuat keputusan apakah Novel bersalah atau tidak. Novel juga peduli kepada keluarga korban dengan mendatangi mereka dan meminta maaf. Bahkan, bersama para jajaran kepolisian dia ikut menguburkan jenasah. “Saya pastikan dia klir dari kasus pidana. Kalau dia tidak klir, kami nggak mungkin mau membela dia,” kata Haris yang kini jadi tim advokasi Novel itu. (zie/sof/aga/jpnn)