JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.000 orang tambahan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Kebutuhan itu telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mendapatkan jatah formasi.
Namun oleh Kemenpan-RB, menururt Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU hanya diberi jatah 97 orang dalam penerimaan CPNS tahun ini.
“Yang 97 orang itu, 11 orang untuk pusat. Sementara sisanya untuk ditempatkan di KPU Provinsi. Jadi nggak semua daerah dapat jatah, seperti Jawa Barat itu nggak memeroleh tambahan pegawai,” ujar Ferry di Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut Ferry, KPU mengusulkan tambahan 6.000 CPNS, karena sampai saat ini, seluruh PNS di KPU Provinsi, Kabupaten maupun Kota, hanya 40 persen PNS organik. Sementara sisanya 60 persen masih merupakan pegawai pemerintah daerah (Pemda).
“Kita ingin seluruh pegawai di KPU itu benar-benar miliki kompetensi kepemiluan, dengan kemampuan profesional di bidang masing-masing. Misalnya ahli hukum yang memiliki kompetensi kepemiluan yang kuat. Demikian juga dengan ahli IT atau seorang office boy sekali pun,” ujarnya.
Kompetensi kepemiluan kata Ferry, sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan mengintensifkan tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu tersebut di semua lini.
“Kalau kemarin yang kita usulkan disetujui, rencananya akan kita sebar ke 33 satuan kerja tingkat provinsi dan 497 satuan kerja tingkat kabupaten/kota. Rinciannya tiap KPU akan memeroleh 10 orang,” katanya.
Saat ditanya apakah KPU sudah memertanyakan ke Kemenpan-RB, mengapa antara permintaan sesuai kebutuhan dengan jatah yang diberikan sangat jauh perbedaannya, Ferry mengaku sudah. Namun jawaban yang diterima hanya menyatakan, untuk KPU tahun ini hanya dibuka lowongan 97 CPNS.(gir/jpnn)
– See more at: http://www.jpnn.com/read/2013/10/08/194818/KPU-Butuh-6.000-CPNS,-Hanya-Dijatah-97-#sthash.oESOe84O.dpuf