25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Mahfud MD: Saya Potong Tangan dan Leher…

Mantan Ketua MK, Mahfud MD
Mantan Ketua MK, Mahfud MD

JAKARTA-Pernyataan mantan calon bupati Mandailing Natal (Madina), Irwan H Daulay, yang mencurigai Mahfud MD saat masih menjadi ketua MK ikut bermain dalam keluarnya putusan sengketa pilkada Madina, dibantah tokoh asal Madura itu.

Mahfud mengatakan, jika dirinya terbukti menerima suap dalam perkara pilkada Madina, dia merelakan kepalanya dipenggal. “Saya potong tangan dan potong leher,” kata Mahfud, saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, kemarin (7/10).

Sebelumnya, dalam acara yang digelar Solidaritas Pengacara Pilkada (SiPP) di Jakarta, Minggu (6/10), Irwan Daulay menyinggung nama Mahfud. Soal Akil Mochtar, Irwan tak mau berkomentar lantaran menganggap Akil sudah mati. “Saya condong ke Mahfud MD. Akil saya anggap sudah mati,” cetus Irwan.

Irwan mengaku sudah berkali-kali protes ke MK, termasuk mengirim surat ke Mahfud MD,  terkait putusan sengketa pilkada Madina, yang dibacakan 6 Juli 2010. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang pilkada Madina.

Menurut Irwan, putusan MK itu aneh. Alasan dia, untuk kasus yang sama-sama terbukti adanya politik uang secara besar-besaran yakni di pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), pasangan calon yang menebar uang langsung didiskualifikasi. Sedang di Madina, hanya diminta pilkada ulang.

Mahfud mengaku pernah mendengar kabar ada pengaduan tentang dirinya terkait dugaan suap Rp3 miliar dalam kasus Madina. Mahfud mengaku sudah mengeceknya ke Bagian Pengaduan (Dumas) MK. Tapi, rupanya tak ada pengaduan itu.

Mahfud malah menantang apabila ada orang yang menyuapnya maka dia akan mengganti uang itu. “Kalau tahu ada orang lain memberi saya Rp3 miliar baik bertemu langsung atau ditransfer, saya akan ganti Rp6 miliar,” katanya.

Mahfud mengaku dirinya siap ditangkap KPK apabila terbukti menerima suap. “Silakan laporkan saya. Kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap, saya siap dihukum,” katanya.

 

>>>Banjir Laporan Suap Pilkada

 

KPK menangkap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan suap dalam Pilkada Gunung Mas Kalteng dan Lebak Banten. Dugaan suap di pilkada lain jadi isu liar. KPK menerima banyak laporan hal tersebut.

“Setelah kami menangkap Akil, KPK kebanjiran laporan mengenai kasus suap Pilkada,” aku Ketua KPK Abraham Samad, usai menghadiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Imperial Aryaduta, Senin (7/10).

Samad menjelaskan laporan itu berujung pada permintaaan penganuliran keputusan MK sebelumnya. Namun, KPK tidak bisa menindaklanjuti karena hal itu bukan wewenang KPK.

 

“Bukan tugas kami menganulir keputusan-keputusan MK sebelumnya. Wewenang kami cuma mengusut kasus korupsi di MK,” pungkas mantan aktivis anti korupsi itu.

Samad hadir dalam pelatihan bersama Kabareskrim Komjen Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Kepala BPKP Mardiasmo. (sam/net/bbs)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD
Mantan Ketua MK, Mahfud MD

JAKARTA-Pernyataan mantan calon bupati Mandailing Natal (Madina), Irwan H Daulay, yang mencurigai Mahfud MD saat masih menjadi ketua MK ikut bermain dalam keluarnya putusan sengketa pilkada Madina, dibantah tokoh asal Madura itu.

Mahfud mengatakan, jika dirinya terbukti menerima suap dalam perkara pilkada Madina, dia merelakan kepalanya dipenggal. “Saya potong tangan dan potong leher,” kata Mahfud, saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, kemarin (7/10).

Sebelumnya, dalam acara yang digelar Solidaritas Pengacara Pilkada (SiPP) di Jakarta, Minggu (6/10), Irwan Daulay menyinggung nama Mahfud. Soal Akil Mochtar, Irwan tak mau berkomentar lantaran menganggap Akil sudah mati. “Saya condong ke Mahfud MD. Akil saya anggap sudah mati,” cetus Irwan.

Irwan mengaku sudah berkali-kali protes ke MK, termasuk mengirim surat ke Mahfud MD,  terkait putusan sengketa pilkada Madina, yang dibacakan 6 Juli 2010. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang pilkada Madina.

Menurut Irwan, putusan MK itu aneh. Alasan dia, untuk kasus yang sama-sama terbukti adanya politik uang secara besar-besaran yakni di pilkada Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), pasangan calon yang menebar uang langsung didiskualifikasi. Sedang di Madina, hanya diminta pilkada ulang.

Mahfud mengaku pernah mendengar kabar ada pengaduan tentang dirinya terkait dugaan suap Rp3 miliar dalam kasus Madina. Mahfud mengaku sudah mengeceknya ke Bagian Pengaduan (Dumas) MK. Tapi, rupanya tak ada pengaduan itu.

Mahfud malah menantang apabila ada orang yang menyuapnya maka dia akan mengganti uang itu. “Kalau tahu ada orang lain memberi saya Rp3 miliar baik bertemu langsung atau ditransfer, saya akan ganti Rp6 miliar,” katanya.

Mahfud mengaku dirinya siap ditangkap KPK apabila terbukti menerima suap. “Silakan laporkan saya. Kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap, saya siap dihukum,” katanya.

 

>>>Banjir Laporan Suap Pilkada

 

KPK menangkap Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait dugaan suap dalam Pilkada Gunung Mas Kalteng dan Lebak Banten. Dugaan suap di pilkada lain jadi isu liar. KPK menerima banyak laporan hal tersebut.

“Setelah kami menangkap Akil, KPK kebanjiran laporan mengenai kasus suap Pilkada,” aku Ketua KPK Abraham Samad, usai menghadiri Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Imperial Aryaduta, Senin (7/10).

Samad menjelaskan laporan itu berujung pada permintaaan penganuliran keputusan MK sebelumnya. Namun, KPK tidak bisa menindaklanjuti karena hal itu bukan wewenang KPK.

 

“Bukan tugas kami menganulir keputusan-keputusan MK sebelumnya. Wewenang kami cuma mengusut kasus korupsi di MK,” pungkas mantan aktivis anti korupsi itu.

Samad hadir dalam pelatihan bersama Kabareskrim Komjen Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Kepala BPKP Mardiasmo. (sam/net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/