Soal adanya tiga orang wanita sekaligus, kata Asrianti mereka semua adalah karyawan salon. Karena bupati terburu waktu sementara untuk creambath butuh waktu lama karena harus pijat tangan juga, maka dua orang itu diperintahkan untuk memijat agar cepat selesai. “Biasanya kan ini satu orang kerja, tapi persingkat waktu tiga orang, ada yang creambath, pijat tangan,” paparnya.
Dia pun mengakui kesalahan karyawannya yang memegang bahkan mengenakan kalung emas milik bupati. Parahnya lagi, karyawati bernama Lisda itu memperlihatkan emas itu kemudian difoto. Dia juga mengakui kesalahannya mengambil foto tanpa seizin atau sepengetahuan bupati. “Di situ kesalahannya ya, kami tidak sampai di situ pikirannya. Orang di-creambath kan memang harus lepas aksesoris, beliau taruh di atas meja. Mereka ini kan kaget lihat barang begitu, mungkin berpikir kapan lagi mau pegang, tapi salah. Saya sudah marahi mereka,” ujar Asrianti.
Saat bupati sedang melakukan creambath, menurut Asrianti ada juga pelanggan lainnya. Hal ini yang ingin ditegaskannya bahwa salon miliknya apalagi karyawannya tidak seperti yang dipikirkan orang. Karena tak hanya laki-laki, pelanggan dari kalangan perempuan pun banyak.
“Banyak orang bilang, selirnya, PSK (Pekerja Seks Komersial, red). Tidak ada sama sekali plus-plus, saya jamin. Kami mau uang halal, kami kerja begini halal dan berkah. Mungkin ada yang memancing bisakah plus-plus, tapi kami tidak mau,” tegasnya.
Abdul Rahman yang juga pemilik salon menambahkan, bahwa saat bupati datang, dia juga sedang berada di salon. Postingan foto itu sebagai rasa bangga dari pemilik dan karyawan karena sudah dikunjungi bupati. Namun dia menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan foto itu dengan menyebarkannya disertai keterangan yang menurutnya sangat berbeda.
“Tapi kami dari pihak salon, tidak maksud apa-apa. Kami juga secara terbuka minta maaf kepada keluarga bupati, karena memang ini akibat dari keluguan karyawan sehingga menimbulkan berbagai ekspektasi orang,” terang Abdul.
Foto itu kata Abdul, sudah diklarifikasi ke pihak Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru. Kalaupun nantinya ada pihak lain yang kemudian menyebarkannya dan menulis keterangan yang bernada negatif, maka itu bisa berhadapan dengan hukum. Sebab, dalam postingan yang sudah dihapus pihak salon hanya menuliskan ungkapan rasa bangga.