30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bareskrim Sidik Perusahaan Nazar Soal Korupsi Vaksin

JAKARTA-Bulan ini tiba-tiba saja penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim amat bersemangat bekerja. Selain mengusut kasus simulator Korlantas yang carut marut dengan KPK, sebuah tim Pidkor Bareskrim sedang menuntaskan penyidikan kasus korupsi vaksin flu burung.  “Kita agendakan pemeriksaan seorang tersangka berinisial TPS pekan ini,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (08/08). TPS adalah seorang pejabat di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Selain memeriksa pegawai negeri yang terlibat, penyidik juga menelisik PT Anugerah Nusantara terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008 hingga 2010. Perusahaan ini menjadi pemenang tender proyek tersebut. PT Anugerah Nusantara dimiliki oleh M Nazarudin, mantan bendahara Partai Demokrat yang sekarang jadi terpidana kasus korupsi suap wisma atlet.

Menurut Boy,  PT Anugerah Nusantara memiliki tiga vendor yang mengerjakan proyek bernilai Rp718,8 miliar ini. “Sekarang ini masih mendalami vendornya,” jelasnya. Penyidikan ini didasarkan pada laporan” 5 April 2012 dengan nomor laporan polisi 374 di Bareskrim Polri.

Dugaan korupsi itu terjadi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung utk manusia di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) . Kementerian Kesehatan tahun 2008-2010.

Kontrak bersifat multiyears dengan nilai kontrak sebesar Rp718.800.551.000. Penyidik telah menetapkan dokter berinisial TPS sebagai tersangka. Dia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 99 tentang Tipikor.(rdl/jpnn)

JAKARTA-Bulan ini tiba-tiba saja penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim amat bersemangat bekerja. Selain mengusut kasus simulator Korlantas yang carut marut dengan KPK, sebuah tim Pidkor Bareskrim sedang menuntaskan penyidikan kasus korupsi vaksin flu burung.  “Kita agendakan pemeriksaan seorang tersangka berinisial TPS pekan ini,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin (08/08). TPS adalah seorang pejabat di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Selain memeriksa pegawai negeri yang terlibat, penyidik juga menelisik PT Anugerah Nusantara terkait dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008 hingga 2010. Perusahaan ini menjadi pemenang tender proyek tersebut. PT Anugerah Nusantara dimiliki oleh M Nazarudin, mantan bendahara Partai Demokrat yang sekarang jadi terpidana kasus korupsi suap wisma atlet.

Menurut Boy,  PT Anugerah Nusantara memiliki tiga vendor yang mengerjakan proyek bernilai Rp718,8 miliar ini. “Sekarang ini masih mendalami vendornya,” jelasnya. Penyidikan ini didasarkan pada laporan” 5 April 2012 dengan nomor laporan polisi 374 di Bareskrim Polri.

Dugaan korupsi itu terjadi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung utk manusia di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) . Kementerian Kesehatan tahun 2008-2010.

Kontrak bersifat multiyears dengan nilai kontrak sebesar Rp718.800.551.000. Penyidik telah menetapkan dokter berinisial TPS sebagai tersangka. Dia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 99 tentang Tipikor.(rdl/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/