27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Nasib 251 Honorer Terganjal Sumber Gaji

JAKARTA  Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI yang segera diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, lantaran banyak pengaduan dari masyarakat terkait data-datanya sebagai tenaga honorer.

Jenis data yang diduga bermasalah cukup beragam. Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, khusus data honorer K1 Pemko Medan ini, paling banyak yang diadukan adalah sumber gaji mereka Seperti diketahui, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD. “Bentuk pengaduan dari Kota Medan terutama soal sumber gaji,” ujar Eko Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, kemarin (9/1).

Karena banyak pengaduan itulah, lanjut Eko, data-data 251 honorer dari Pemko Medan untuk saat ini masih dalam tahap audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lantaran data-data masih dalam proses audit, Eko memastikan bahwa dari 51 ribu honorer K1 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan NIP-nya hingga awal pekan ini, di dalamnya tidak termasuk 251 honorer dari Pemko Medan itu. “Jadi untuk honorer dari Medan, masih dalam tahap pemeriksaan,” imbuhnya.

Soal target penyelesaian audit, Eko mengaku akan diusahakan secepatnya. “Target akhir Januari atau awal Februari untuk Kota Medan diselesaikan,” jawabnya.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto yang ditanya soal 251 honorer itu kemungkinan bisa diangkat CPNS (jika memenuhi syarat), ia mengatakan seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.

Dengan demikian, jika 251 honorer dari Pemko Medan itu jika nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan, maka sudah berstatus sebagai CPNS sejak 1 Desember 2012. (sam)

JAKARTA  Pemicu terkatung-katungnya nasib 251 tenaga honorer kategori satu (K1) di Pemko Medan mulai terkuak. Mereka belum masuk data honorer KI yang segera diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya, lantaran banyak pengaduan dari masyarakat terkait data-datanya sebagai tenaga honorer.

Jenis data yang diduga bermasalah cukup beragam. Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, khusus data honorer K1 Pemko Medan ini, paling banyak yang diadukan adalah sumber gaji mereka Seperti diketahui, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD. “Bentuk pengaduan dari Kota Medan terutama soal sumber gaji,” ujar Eko Sutrisno kepada koran ini di Jakarta, kemarin (9/1).

Karena banyak pengaduan itulah, lanjut Eko, data-data 251 honorer dari Pemko Medan untuk saat ini masih dalam tahap audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lantaran data-data masih dalam proses audit, Eko memastikan bahwa dari 51 ribu honorer K1 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan NIP-nya hingga awal pekan ini, di dalamnya tidak termasuk 251 honorer dari Pemko Medan itu. “Jadi untuk honorer dari Medan, masih dalam tahap pemeriksaan,” imbuhnya.

Soal target penyelesaian audit, Eko mengaku akan diusahakan secepatnya. “Target akhir Januari atau awal Februari untuk Kota Medan diselesaikan,” jawabnya.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto yang ditanya soal 251 honorer itu kemungkinan bisa diangkat CPNS (jika memenuhi syarat), ia mengatakan seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.

Dengan demikian, jika 251 honorer dari Pemko Medan itu jika nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan, maka sudah berstatus sebagai CPNS sejak 1 Desember 2012. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/