29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Mahfud Lindungi Anas

Mahfud MD
Mahfud MD

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso yang juga menjadi tersangka Hambalang memberikan kesaksian untuk terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya Mahfud kemarin banyak membantah dakwaan dan terkesan melindungi Anas.

Upaya Mahfud melindungi Anas itu terlihat dari bantahannya bahwa dia pernah diminta tolong PT Adhi Karya agar perusahaan M. Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. “Tidak pernah, saya juga tidak kenal dengan Rosa (Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin),” jelasnya. Rosa memang orang kepercayaan Nazaruddin yang saat itu disuruh mengawal proyek Hambalang agar bisa dikerjakan perusahaannya, Grup Permai.

Saat Jaksa menayakan apakah Mahfud pernah ditagih agar mengembalikan uang yang telah dikeluarkan perusahaan Nazar, dia juga membantah. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan Rosa pernah meminta agar PT Adhi Karya mengembalikan uang Rp 10 miliar karena selama ini Grup Permai telah mengeluarkan fulus sejumlah itu untuk mengurus proyek Hambalang.

Kesaksian Mahfud tersebut bertentangan dengan pernyataan Manager Pemasaran Adhi Karya Arief Taufiqurrahman yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Arief mengaku pernah diminta Rosa agar mundur dari proyek Hambalang.

Permintaan itu disampaikan Rosa karena perusahaannya telah banyak keluar uang untuk mendapatkan proyek Hambalang. Salah satunya untuk mengurus segala keperluan termasuk sertifikat Hambalang di BPN. Atas permintaan itulah kemudian Direktur Operasional Adhi Karya yang kini juga menjadi tersangka Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor meminta bantuan Mahfud.

Teuku Bagus meminta tolong Mahfud karena dia diketahui dengan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu. Saat itu Nazaruddin juga menjabat sebagai bendahara umum partai berlogo mercy tersebut. Dalam dakwaan disebutkan Mahfud menyampaikan pesan Adhi Karya ke Anas saat ada acara yasinan di rumah Anas.

Lagi-lagi Mahfud membantah hal itu. Tapi saat Jaksa menanyakan apakah Mahfud pernah hadir di rumah Anas untuk yasinan – Mahfud tak bisa mengelak. “Iya saya hadir tapi tidak membicarakan itu,” jelasnya. Pembelaan Mahfud terhadap Anas juga tampak ketika menyebut Attiyah Laila (istri Anas) tak lagi menjabat sebagai komisaris pada PT Dutasari Citralaras.

Selain Mahfud, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya untuk Deddy Kusdinar. Antara lain Nany M Ruslie, Herman Prananta, dan Lerman Simbolon. Mahfud termasuk salah satu tokoh sentral dari kongkalikong proyek Hambalang. Sebab dia disebut sebagai penampung uang dari PT Adhi Karya yang kemudian dialirkan ke sejumlah pejabat.(gun)

Mahfud MD
Mahfud MD

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso yang juga menjadi tersangka Hambalang memberikan kesaksian untuk terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya Mahfud kemarin banyak membantah dakwaan dan terkesan melindungi Anas.

Upaya Mahfud melindungi Anas itu terlihat dari bantahannya bahwa dia pernah diminta tolong PT Adhi Karya agar perusahaan M. Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. “Tidak pernah, saya juga tidak kenal dengan Rosa (Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin),” jelasnya. Rosa memang orang kepercayaan Nazaruddin yang saat itu disuruh mengawal proyek Hambalang agar bisa dikerjakan perusahaannya, Grup Permai.

Saat Jaksa menayakan apakah Mahfud pernah ditagih agar mengembalikan uang yang telah dikeluarkan perusahaan Nazar, dia juga membantah. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan Rosa pernah meminta agar PT Adhi Karya mengembalikan uang Rp 10 miliar karena selama ini Grup Permai telah mengeluarkan fulus sejumlah itu untuk mengurus proyek Hambalang.

Kesaksian Mahfud tersebut bertentangan dengan pernyataan Manager Pemasaran Adhi Karya Arief Taufiqurrahman yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Arief mengaku pernah diminta Rosa agar mundur dari proyek Hambalang.

Permintaan itu disampaikan Rosa karena perusahaannya telah banyak keluar uang untuk mendapatkan proyek Hambalang. Salah satunya untuk mengurus segala keperluan termasuk sertifikat Hambalang di BPN. Atas permintaan itulah kemudian Direktur Operasional Adhi Karya yang kini juga menjadi tersangka Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor meminta bantuan Mahfud.

Teuku Bagus meminta tolong Mahfud karena dia diketahui dengan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu. Saat itu Nazaruddin juga menjabat sebagai bendahara umum partai berlogo mercy tersebut. Dalam dakwaan disebutkan Mahfud menyampaikan pesan Adhi Karya ke Anas saat ada acara yasinan di rumah Anas.

Lagi-lagi Mahfud membantah hal itu. Tapi saat Jaksa menanyakan apakah Mahfud pernah hadir di rumah Anas untuk yasinan – Mahfud tak bisa mengelak. “Iya saya hadir tapi tidak membicarakan itu,” jelasnya. Pembelaan Mahfud terhadap Anas juga tampak ketika menyebut Attiyah Laila (istri Anas) tak lagi menjabat sebagai komisaris pada PT Dutasari Citralaras.

Selain Mahfud, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya untuk Deddy Kusdinar. Antara lain Nany M Ruslie, Herman Prananta, dan Lerman Simbolon. Mahfud termasuk salah satu tokoh sentral dari kongkalikong proyek Hambalang. Sebab dia disebut sebagai penampung uang dari PT Adhi Karya yang kemudian dialirkan ke sejumlah pejabat.(gun)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru