JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik bagi para lulusan SMA/Sederajat, D3, atau S1. Sebab, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan terpadu Bintara Polri TA 2020. Melalui Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/7/III/DIK.2.1./2020 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri TA 2020, tahun ini Polri membuka rekrutmen Bintara sebanyak 10.275 orang.
Jika kamu lulusan SMA/D3/S1 dan ingin mengabdi pada bangsa dan negara bersama Polri, inilah informasi yang dirangkum dari laman Penerimaan Polri ini.
Adapun jumlah peserta didik Bintara Polri TA 2020 ini ialah 10.275 orang yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Pendaftaran online dibuka 7-23 Maret 2020
Verifikasi calon dan dokumen: 9-27 Maret 2020
Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia: 28 Maret 2020
Pemeriksaan administrasi awal, pengumuman dan kirim hasil: 29 Maret – 4 April 2020
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.
Pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN Pendaftar/peserta wajib mengunduh aplikasi WBS SDM Polri. Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di laman penerimaan.polri.go.id.
Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka peberimaan Bintara Polri. Penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.
Pelamar wajib Warga Negara Indonesia (pria atau wanita), pendidikan paling rendah SMA/Sederajat Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
Persyaratan khusus
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Lulusan SMA/Sederajat: Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00. Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00.
- Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
- Lulusan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2020) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah akhir.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI.
- Persyaratan usia: Lulusan SMA/Sederajat usia minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun. Lulusan D3 usia maksimal 22 tahun Lulusan D4/ S1 usia maksimal 24 tahun.
- Belum pernah menikah, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, dan seterusnya. Selengkapnya, pendaftar bisa membuka laman https://penerimaan.polri.go.id/. (kps/jpg)