26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

SBY Tak Akan Lindungi Muhaimin Iskandar

Kasus Suap Proyek Infrastruktur Transmigrasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu segan untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur transmigrasi. Termasuk, kemungkinan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin, tidak akan menghambat apalagi mengintervensi proses hukum terhadap Muhaimin, jika memang ada indikasi kuat terlibat.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, Presiden tidak akan melakukan intervensi atas rencana KPK memeriksa salah satu menterinya dalam kasus korupsi. “Presiden tidak akan mengintervensi, tidak akan menghalang-halangi, jika itu dianggap sesuai kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum,” ujar Julian di gedung KPK, kemarin, saat ditanya soal rencana penyidik.

Presiden Yudhoyono, menurut Julian, tentunya berprinsip bahwa siapapun yang bersalah melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Presiden tidak mungkin melakukan pembelaan jika memang pejabat yang bersangkutan memang melanggar hukum. “Tidak ada pembelaan jika memang melibatkan yang bersangkutan, oleh karena itu kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,” kilahnya.
Menurut Julian, langkah yang paling bijaksana dan benar adalah mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika salah maka harus disalahkan, tapi kalau benar harus bisa dibuktikan. Kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. “Belum ada pembicaraan soal reshuffle (Menakertrans),” ungkapnya.

Dia menegaskan, Presiden sangat menghormati proses hukum. Untuk itu Presiden tidak membeda-bedakan siapapun jika melakukan pelanggaran hukum. “Semua berkedudukan sama, equal before the law. Ya tergantung dari bagaimana prosesnya nanti. Yang jelas Presiden tidak akan intervensi, tidak akan menghalang-halangi, siapapun dia,” jelasnya.
Jaminan tidak adanya intervensi dari orang nomor satu di Indonesia membuat KPK makin tancap gas. Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK memastikan akan tetap memanggil Muhaimin. “Kami yakin tidak memiliki kesulitan dalam memanggil Muhaimin,” katanya.

Keyakinan itu sendiri muncul karena melihat menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat kooperatif. Dalam berbagai forum, pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu mengatakan siap memenuhi panggilan KPK. Apalagi, dalam tata cara pemanggilan tersangka atau saksi di KPK, tidak perlu izin presiden kalau menyangkut menteri.

Lebih jauh, Johan mengakui KPK belum menemui hambatan dalam menangani kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan membawa uang Rp 1,5 miliar itu.  (dim/dyn/wir/kuh/agm/jpnn)

Kasus Suap Proyek Infrastruktur Transmigrasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu segan untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur transmigrasi. Termasuk, kemungkinan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin, tidak akan menghambat apalagi mengintervensi proses hukum terhadap Muhaimin, jika memang ada indikasi kuat terlibat.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, Presiden tidak akan melakukan intervensi atas rencana KPK memeriksa salah satu menterinya dalam kasus korupsi. “Presiden tidak akan mengintervensi, tidak akan menghalang-halangi, jika itu dianggap sesuai kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum,” ujar Julian di gedung KPK, kemarin, saat ditanya soal rencana penyidik.

Presiden Yudhoyono, menurut Julian, tentunya berprinsip bahwa siapapun yang bersalah melanggar hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Presiden tidak mungkin melakukan pembelaan jika memang pejabat yang bersangkutan memang melanggar hukum. “Tidak ada pembelaan jika memang melibatkan yang bersangkutan, oleh karena itu kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,” kilahnya.
Menurut Julian, langkah yang paling bijaksana dan benar adalah mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika salah maka harus disalahkan, tapi kalau benar harus bisa dibuktikan. Kalau memang secara sah terbukti bersalah, maka siapapun itu akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, prosedur hukum yang berlaku. “Belum ada pembicaraan soal reshuffle (Menakertrans),” ungkapnya.

Dia menegaskan, Presiden sangat menghormati proses hukum. Untuk itu Presiden tidak membeda-bedakan siapapun jika melakukan pelanggaran hukum. “Semua berkedudukan sama, equal before the law. Ya tergantung dari bagaimana prosesnya nanti. Yang jelas Presiden tidak akan intervensi, tidak akan menghalang-halangi, siapapun dia,” jelasnya.
Jaminan tidak adanya intervensi dari orang nomor satu di Indonesia membuat KPK makin tancap gas. Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK memastikan akan tetap memanggil Muhaimin. “Kami yakin tidak memiliki kesulitan dalam memanggil Muhaimin,” katanya.

Keyakinan itu sendiri muncul karena melihat menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terlihat kooperatif. Dalam berbagai forum, pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu mengatakan siap memenuhi panggilan KPK. Apalagi, dalam tata cara pemanggilan tersangka atau saksi di KPK, tidak perlu izin presiden kalau menyangkut menteri.

Lebih jauh, Johan mengakui KPK belum menemui hambatan dalam menangani kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan membawa uang Rp 1,5 miliar itu.  (dim/dyn/wir/kuh/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/