26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Empat Kali Disakiti, Saya Tetap Golkar

Wawancara Eksklusif dengan Syamsul Arifin

JAKARTA-Syamsul Arifin benar-benar kecewa atas keputusan Ketum DPP Partai Golkar yang memberhentikan sementara dirinya sebagai ketua DPD Golkar Sumut. Terang-terangan, Syamsul mengatakan dia kecewa.
”Saya nggak ada masalah. Kalau kecewa, saya kira itu manusiawi,” ujar Syamsul Arifin kepada wartawan usai menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (9/5).

Meski kecewa dengan keputusan DPP Golkar, Syamsul mengaku tetap sebagai kader Golkar. ”Lihat saja baju saya,” ujar Syamsul, yang kemarin mengenakan baju warna kuning.

Syamsul mengatakan, bukan kali ini saja dia dikecewakan Golkar.

Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja.”

Syamsul Arifin
Mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar

Dia menyebut, setidaknya sudah empat kali diperlakukan seenaknya oleh Golkar.  Selain kasus penonaktifannya sebagai ketua DPD Golkar Sumut, Syamsul menyebutkan ada tiga kasus lagi yang serupa.

Pertama, saat pemilihan ketua KNPI Sumut. “Golkar tak memilih saya,” ujarnya. Kedua, saat pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. “Golkar juga tidak mendukung saya, padahal saya waktu itu wakil sekretaris Golkar Sumut,” ujarnya.

Ketiga, saat maju sebagai calon gubernur Sumut, Syamsul juga tidak didukung Golkar. Partai beringin malah mendukung Ali Umri yang akhirnya kalah.

“Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja,” ujarnya.

Lantas, Syamsul mengatakan, perjalanan nasib dan karirnya sepenuhnya sudah diatur Tuhan. “Dan saya syukuri yang sudah saya dapat. Jangan munafik, jangan berbohong jika berkata, jangan berjanji tidak ditepati. Yang mengaku pemimpin, jangan munafik,” beber Syamsul, tanpa menyebutkan siapa orang yang disindirnya itu.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Syamsul Arifin, Rudy Alfonso sudah mengatakan bahwa kliennya itu kecewa berat.

Syamsul kecewa, kata Rudy, lantaran merasa belum saatnya diberhentikan sementara dari jabatan politik itu. Pasalnya, saat ini proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat masih berlangsung. “Mestinya dijunjung azas praduga tidak bersalah. Toh tidak lama lagi persidangan selesai,” ujar Rudy, yang juga anggota Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu.

Sebagai ‘orang dalam’ Golkar yang ditugasi mendampingi Syamsul, Rudy mengaku akan segera menemui Ketum DPP Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical untuk membicarakan nasib kliennya itu.

Sebelumnya, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan di pengadilan tipikor, kemarin.

Saksi ahli yang tidak hadir itu adalah Alwian Situmorang, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Menurut keterangan ketua JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chaterina Girsang, Alwian tidak bisa hadir lantaran sedang tugas di luar kota. “Lagi tugas di luar kota sehingga tak bisa hadir,” ujar Chaterina.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Syamsul ini, Tjokorda Rae Suamba, memperingatkan JPU agar pada persidangan 23 Mei mendatang, bisa menghadirkan saksi ahli. “Kalau tetap tak bisa menghadirkan, dianggap tidak menghadirkan ahli di persidangan,” ujar Tjokorda, sebelum menutup persidangan.
Untuk 16 Mei mendatang tidak ada sidang lantaran ada hakim yang berhalangan untuk mengikuti perayaan Waisak. Sidang dilanjutkan lagi 23 Mei 2011.

Kemarin, sesuai agenda, selain mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU, juga mendengarkan saksi ahli dari pihak Syamsul.  Anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan, sebenarnya dua saksi yang akan dia hadirkan sudah siap memberikan keterangan.

Yakni ahli administrasi keuangan dari Universitas Padjajaran Bandung Prof Gde Astaman dan pakar pemerintahan yang juga pensiunan pejabat kemendagri, Syahriar Mahmud.

Hanya saja, lantaran saksi ahli yang diajukan JPU tidak bisa hadir, dua saksi ahli yang diajukan Syamsul urung dimintai keterangan. (sam)

Syamsul Dizalimi Golkar?
Sebagai kader Golkar, berkali-kali Syamsul tidak mendapat dukungan partainya. Diantaranya:26 April 2011, DICOPOT

  1. Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : Kep/115/DPP/Golkar/IV/2011 tanggal 26 April 2011 yang ditandatangi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Selanjutnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut dipegang Andi Acmad Dara
  2. 16 April 2008, PILGUBSU
  3. Golkar memberikan dukungan kepada Ali Umri dan mengabaikan Syamsul Arifin. Meski nyaris dipecat sebagai kader, Syamsul akhirnya terpilih sebagai Gubernur Sumut.
  4. 1999, PILBUP LANGKAT
  5. Sebagai wakil sekretaris Golkar Sumut, Syamsul tidak mendapat dukungan dari Golkar dalam pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. Akhirnya menang dan menjabat hingga dua periode
  6. 1991, SUKSESI KNPI SUMUT
  7. Tidak didukung dalam Pemilihan ketua KNPI Sumut.

Sumber: Data olahan Sumut Pos

Wawancara Eksklusif dengan Syamsul Arifin

JAKARTA-Syamsul Arifin benar-benar kecewa atas keputusan Ketum DPP Partai Golkar yang memberhentikan sementara dirinya sebagai ketua DPD Golkar Sumut. Terang-terangan, Syamsul mengatakan dia kecewa.
”Saya nggak ada masalah. Kalau kecewa, saya kira itu manusiawi,” ujar Syamsul Arifin kepada wartawan usai menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (9/5).

Meski kecewa dengan keputusan DPP Golkar, Syamsul mengaku tetap sebagai kader Golkar. ”Lihat saja baju saya,” ujar Syamsul, yang kemarin mengenakan baju warna kuning.

Syamsul mengatakan, bukan kali ini saja dia dikecewakan Golkar.

Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja.”

Syamsul Arifin
Mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar

Dia menyebut, setidaknya sudah empat kali diperlakukan seenaknya oleh Golkar.  Selain kasus penonaktifannya sebagai ketua DPD Golkar Sumut, Syamsul menyebutkan ada tiga kasus lagi yang serupa.

Pertama, saat pemilihan ketua KNPI Sumut. “Golkar tak memilih saya,” ujarnya. Kedua, saat pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. “Golkar juga tidak mendukung saya, padahal saya waktu itu wakil sekretaris Golkar Sumut,” ujarnya.

Ketiga, saat maju sebagai calon gubernur Sumut, Syamsul juga tidak didukung Golkar. Partai beringin malah mendukung Ali Umri yang akhirnya kalah.

“Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja,” ujarnya.

Lantas, Syamsul mengatakan, perjalanan nasib dan karirnya sepenuhnya sudah diatur Tuhan. “Dan saya syukuri yang sudah saya dapat. Jangan munafik, jangan berbohong jika berkata, jangan berjanji tidak ditepati. Yang mengaku pemimpin, jangan munafik,” beber Syamsul, tanpa menyebutkan siapa orang yang disindirnya itu.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Syamsul Arifin, Rudy Alfonso sudah mengatakan bahwa kliennya itu kecewa berat.

Syamsul kecewa, kata Rudy, lantaran merasa belum saatnya diberhentikan sementara dari jabatan politik itu. Pasalnya, saat ini proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat masih berlangsung. “Mestinya dijunjung azas praduga tidak bersalah. Toh tidak lama lagi persidangan selesai,” ujar Rudy, yang juga anggota Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu.

Sebagai ‘orang dalam’ Golkar yang ditugasi mendampingi Syamsul, Rudy mengaku akan segera menemui Ketum DPP Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical untuk membicarakan nasib kliennya itu.

Sebelumnya, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan di pengadilan tipikor, kemarin.

Saksi ahli yang tidak hadir itu adalah Alwian Situmorang, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Menurut keterangan ketua JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chaterina Girsang, Alwian tidak bisa hadir lantaran sedang tugas di luar kota. “Lagi tugas di luar kota sehingga tak bisa hadir,” ujar Chaterina.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Syamsul ini, Tjokorda Rae Suamba, memperingatkan JPU agar pada persidangan 23 Mei mendatang, bisa menghadirkan saksi ahli. “Kalau tetap tak bisa menghadirkan, dianggap tidak menghadirkan ahli di persidangan,” ujar Tjokorda, sebelum menutup persidangan.
Untuk 16 Mei mendatang tidak ada sidang lantaran ada hakim yang berhalangan untuk mengikuti perayaan Waisak. Sidang dilanjutkan lagi 23 Mei 2011.

Kemarin, sesuai agenda, selain mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU, juga mendengarkan saksi ahli dari pihak Syamsul.  Anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan, sebenarnya dua saksi yang akan dia hadirkan sudah siap memberikan keterangan.

Yakni ahli administrasi keuangan dari Universitas Padjajaran Bandung Prof Gde Astaman dan pakar pemerintahan yang juga pensiunan pejabat kemendagri, Syahriar Mahmud.

Hanya saja, lantaran saksi ahli yang diajukan JPU tidak bisa hadir, dua saksi ahli yang diajukan Syamsul urung dimintai keterangan. (sam)

Syamsul Dizalimi Golkar?
Sebagai kader Golkar, berkali-kali Syamsul tidak mendapat dukungan partainya. Diantaranya:26 April 2011, DICOPOT

  1. Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : Kep/115/DPP/Golkar/IV/2011 tanggal 26 April 2011 yang ditandatangi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Selanjutnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut dipegang Andi Acmad Dara
  2. 16 April 2008, PILGUBSU
  3. Golkar memberikan dukungan kepada Ali Umri dan mengabaikan Syamsul Arifin. Meski nyaris dipecat sebagai kader, Syamsul akhirnya terpilih sebagai Gubernur Sumut.
  4. 1999, PILBUP LANGKAT
  5. Sebagai wakil sekretaris Golkar Sumut, Syamsul tidak mendapat dukungan dari Golkar dalam pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. Akhirnya menang dan menjabat hingga dua periode
  6. 1991, SUKSESI KNPI SUMUT
  7. Tidak didukung dalam Pemilihan ketua KNPI Sumut.

Sumber: Data olahan Sumut Pos

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/