JAKARTA- Desakan sejumlah pihak agar Polri membolehkan polwannya berjilbab belum membuat aturan berpakaian Polri direvisi. Hingga kini, tim Itwasum masih belum memutuskan bagaimana revisi peraturan Kapolri (perkap) itu akan dibuat. Karena itu, dalam waktu dekat ini polwan masih belum diperbolehkan berjilbab.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, sejumlah pihak masih dimintai pendapat oleh tim perumus. Selain meminta pendapat tokoh agama dan tokoh masyarakar, pihaknya juga menyerap aspirasi dari polwan sendiri. Terutama, polwan yang berada di satuan kerja Polri di daerah.
“Kami masih menunggu hasil tim yg ditugaskan Bapak Kapolri tentang rumusan polwan berjilbab,” ujar Ronny kemarin. pimpinan Polri tidak bisa mendahului, sementara tim tersebut masih bekerja. Pihaknya hanya berharap hasil rumusan tersebut bisa berbuah positif bagi institusi Polri.
Yang jelas, lanjut Ronny, Polri terbuka dengan berbagai masukan. Jika tuntutan zaman memang polwan bisa berjilbab, tentu Polri tidak akan menutup mata. Bisa saja aturan tersebut diubah. Hanya saja, saat ini aturan tersebut masih digodok.
“Sepanjang belum diperbaiki, maka perkap (lama) itu dasar bagi Polri untuk mengunakan seragamnya,” lanjut mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.Perkap lama tentu saja belum mengakomodir Polwan untuk berjilbab.
Untuk desain pakaian jika perkap telah direvisi, ridak menutup kemungkinan pihaknya melibatkan desainer. Sebab, hal yang terpenting bagi polri adalah jangan sampai pakaian menghambat kinerja. Desainer tentu bisa merancang pakaian yang serasi namun tetap bisa menunjang kinerja para polwan. (byu/jpnn)