27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Genap Dua Tahun, Kinerja DPR Semakin Anjlok

JAKARTA- Perjalanan DPR periode 2009-2014 sudah genap berusia dua tahun per 1 Oktober lalu. Bukannya semakin membaik dari tahun sebelumnya, kinerja DPR di tahun kedua ini, baik kinerja legislasi, anggaran, maupun pengawasan, justru semakin merosot.

“Masih bisa dipahami kalau pada tahun pertama, kinerja DPR agak terpuruk. Soalnya, tahun pertama biasanya masih perlu penyesuaian dan belajar. Tapi, setelah melewati tahun kedua, kinerjanya malah semakin jeblok,” kritik Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta, kemarin (9/10).

Menurut Sebastian, fungsi-fungsi DPR memang berjalan. Tapi, tidak menghasilkan kinerja dan produk yang benar-benar memenuhi kepentingan publik. Ironisnya, lanjut dia, perilaku anggota DPR justru semakin menjauh dari kesan mengabdi kepada kepentingan dan aspirasi rakyat.

“Kuatnya dugaan telah terjadi praktek mafia dan percaloan dalam proses anggaran, legislasi, dan pengawasan di Senayan semakin memperburuk wajah DPR,” katanya.

Sebastian mencontohkan, dari aspek anggaran, DPR seolah sengaja tidak kritis dan mendorong efisiensi. Alokasi anggaran yang disetujui DPR, hampir selalu lebih besar dari usul anggaran yang diajukan pemerintah. Gejala ini terlihat dengan kasat mata pada APBN tahun 2011.

Pemerintah awalnya mengajukan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.202 triliun. Alih-alih berfikir efisiensi, DPR justru menyetujui anggaran dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 1.229,5 triliun. “DPR menambah Rp 27,5 triliun dari yang diusulkan pemerintah,” kata Sebastian.

Hal yang sama terjadi pada alokasi belanja kementerian/lembaga. Pemerintah hanya mengusulkan Rp 410,4 triliun. Oleh DPR, disepakati sebesar Rp432,7 triliun. Artinya, ada tambahan “bonus” sebesar Rp 22,3 triliun. Meskipun sudah mendapat tambahan, ternyata masih ada nomenklatur lain yang disebut tambahan belanja kementerian/lembaga yang nominalnya mencapai Rp 21,8 triliun. Sebastian mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu menambah alokasi anggaran yang diajukan pemerintah. Karena pemerintah pasti sudah memperhitungkan masak-masak anggaran yang diajukannya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan performance dan kinerja DPR sebagai episentrum politik nasional tidak terlepas dari dinamika menuju penyerahan estafet kepemimpinan nasional pada 2014. Dalam situasi seperti itu, otomatis masing-masing partai berusaha memanfaatkan sisa untuk pembangunan citra.(pri/bay/jpnn)

JAKARTA- Perjalanan DPR periode 2009-2014 sudah genap berusia dua tahun per 1 Oktober lalu. Bukannya semakin membaik dari tahun sebelumnya, kinerja DPR di tahun kedua ini, baik kinerja legislasi, anggaran, maupun pengawasan, justru semakin merosot.

“Masih bisa dipahami kalau pada tahun pertama, kinerja DPR agak terpuruk. Soalnya, tahun pertama biasanya masih perlu penyesuaian dan belajar. Tapi, setelah melewati tahun kedua, kinerjanya malah semakin jeblok,” kritik Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta, kemarin (9/10).

Menurut Sebastian, fungsi-fungsi DPR memang berjalan. Tapi, tidak menghasilkan kinerja dan produk yang benar-benar memenuhi kepentingan publik. Ironisnya, lanjut dia, perilaku anggota DPR justru semakin menjauh dari kesan mengabdi kepada kepentingan dan aspirasi rakyat.

“Kuatnya dugaan telah terjadi praktek mafia dan percaloan dalam proses anggaran, legislasi, dan pengawasan di Senayan semakin memperburuk wajah DPR,” katanya.

Sebastian mencontohkan, dari aspek anggaran, DPR seolah sengaja tidak kritis dan mendorong efisiensi. Alokasi anggaran yang disetujui DPR, hampir selalu lebih besar dari usul anggaran yang diajukan pemerintah. Gejala ini terlihat dengan kasat mata pada APBN tahun 2011.

Pemerintah awalnya mengajukan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.202 triliun. Alih-alih berfikir efisiensi, DPR justru menyetujui anggaran dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 1.229,5 triliun. “DPR menambah Rp 27,5 triliun dari yang diusulkan pemerintah,” kata Sebastian.

Hal yang sama terjadi pada alokasi belanja kementerian/lembaga. Pemerintah hanya mengusulkan Rp 410,4 triliun. Oleh DPR, disepakati sebesar Rp432,7 triliun. Artinya, ada tambahan “bonus” sebesar Rp 22,3 triliun. Meskipun sudah mendapat tambahan, ternyata masih ada nomenklatur lain yang disebut tambahan belanja kementerian/lembaga yang nominalnya mencapai Rp 21,8 triliun. Sebastian mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu menambah alokasi anggaran yang diajukan pemerintah. Karena pemerintah pasti sudah memperhitungkan masak-masak anggaran yang diajukannya.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan performance dan kinerja DPR sebagai episentrum politik nasional tidak terlepas dari dinamika menuju penyerahan estafet kepemimpinan nasional pada 2014. Dalam situasi seperti itu, otomatis masing-masing partai berusaha memanfaatkan sisa untuk pembangunan citra.(pri/bay/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/