Hasil Tindak Pidana Korupsi
PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia kemarin menjadi ajang “pamer” beberapa instansi dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi. Diantaranya adalah Kejaksaan RI. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto mengungkapkan bahwa dalam tahun ini, pihaknya berhasil menyelamatkan miliaran rupiah uang negara.
“Totalnya, kami sudah berhasil menyelamatkan Rp173 miliar ditambah USD 2 ribu,” kata Andhi dalam pembukaan Pagelaran Budaya Hari Antikorupsi di gedung KPK kemarin (9/12). Andhi menerangkan penyelamatan itu dilakukan dengan menangani ratusan perkara korupsi di seluruh satuan unit kerja kejaksaan.
Lebih lanjut dia merinci bahwa data tersebut merupakan data yang dirangkun sejak Januari hingga November 2011. Dalam kurun waktu tersebut kejaksaan telah menyidik 1.416 perkara korupsi dan menuntut 985 perkara korupsi. Sedangkan khusus untuk lima tahun terakhir pihaknya totalnya adalah 6.487 penyidikan kasus korupsi sedangkan yang sampai pada penuntutan kasus korupsi sebanyak 5.237 perkara.
Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan juga unjuk gigi dalam peringatan tersebut. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengaku bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak 318 penyimpangan yang dilakukan berbagai lembaga negara yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Kerugian yang dialami negara menjacapai angka Rp29,5 triliun dan USD 480 juta.(kuh/jpnn)